Kabarminang – Pemerintah Kota Bukittinggi mulai memperkuat penerapan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai upaya menyiapkan calon pemimpin masa depan dan meningkatkan profesionalisme birokrasi.
Program nasional tersebut disosialisasikan melalui apel gabungan ASN yang dipimpin langsung Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, di halaman Balai Kota Bukittinggi, Rabu (4/11/2026). Kegiatan itu diikuti seluruh ASN di lingkungan pemerintah kota setempat.
Ramlan menjelaskan, Manajemen Talenta ASN merupakan sistem pengelolaan karier yang mencakup tahapan akuisisi, pengembangan, retensi, dan penempatan talenta berdasarkan potensi serta kinerja pegawai.
Sistem tersebut juga menggunakan pemetaan sembilan kategori atau Nine Box Talent Management. Pemetaan ini mengelompokkan ASN berdasarkan tingkat potensi dan kinerja sebagai dasar pengembangan karier serta pengisian jabatan.
“Manajemen talenta bertujuan menemukan dan mempersiapkan talenta terbaik untuk mengisi posisi strategis dan kepemimpinan masa depan. Selain itu, sistem ini mendorong peningkatan profesionalisme, kompetensi dan kinerja ASN, memberikan kejelasan serta kepastian karier, mewujudkan rencana suksesi yang objektif dan akuntabel, serta memastikan ASN yang tepat menduduki jabatan yang tepat sesuai kebutuhan organisasi,” jelasnya.
Dari total 3.721 ASN di lingkungan Pemerintah Kota Bukittinggi, sebanyak 739 orang telah mengikuti profiling. Rinciannya terdiri dari 28 pejabat pimpinan tinggi pratama, 110 pejabat administrator, 228 pejabat pengawas, 109 pejabat fungsional, dan 164 pelaksana.
Pemko Bukittinggi juga merencanakan penambahan sekitar 100 ASN untuk mengikuti profiling pada tahap berikutnya. Hasil pemetaan tersebut nantinya menjadi salah satu dasar dalam menentukan pengembangan karier dan kebutuhan pengisian jabatan.
“Kelompok ASN yang berada pada kotak 7, 8 dan 9 menjadi kelompok yang dapat dipertimbangkan dalam penyusunan rencana suksesi sesuai rumpun jabatan dan melalui tahapan seleksi serta uji kompetensi teknis,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Ramlan menyampaikan bahwa penerapan Manajemen Talenta ASN didukung Komite Talenta yang bertugas memberikan rekomendasi dalam pengambilan keputusan kepegawaian.
Komite tersebut melibatkan Sekretaris Daerah, Asisten I, Asisten III, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta Inspektorat. Hasil kajian dan rekomendasi tim akan menjadi bahan pertimbangan wali kota selaku Pejabat Pembina Kepegawaian dalam pengangkatan maupun pemindahan ASN.
“Manajemen talenta tidak hanya berkaitan dengan pendataan dan penggunaan aplikasi, tetapi harus memberikan dampak terhadap peningkatan kualitas birokrasi. Setiap ASN diharapkan memiliki target kerja, bertanggung jawab atas hasil pekerjaannya, serta terus meningkatkan kompetensi melalui pendidikan, pelatihan dan pengalaman jabatan,” tegasnya.
Ramlan juga meminta seluruh ASN agar tidak ragu menjalankan tugas dan tanggung jawab. Menurutnya, seluruh proses penataan kepegawaian, termasuk penyesuaian jabatan seiring perubahan struktur organisasi perangkat daerah, akan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia meminta BKPSDM memastikan setiap pegawai memperoleh kejelasan mengenai posisi dan pengembangan kariernya. Dengan demikian, penerapan sistem manajemen talenta tidak hanya menjadi proses administratif, tetapi juga memberikan kepastian bagi ASN dalam mengembangkan kompetensi dan karier.
“Melalui penerapan Manajemen Talenta ASN, Pemko Bukittinggi berharap dapat membangun basis data talenta yang akurat, menyiapkan calon pemimpin masa depan, serta menempatkan ASN sesuai kompetensi dan kebutuhan organisasi. Upaya ini diharapkan mendukung terwujudnya birokrasi yang profesional, kompeten, berintegritas serta mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ungkapnya.
Dengan penerapan sistem tersebut, Pemko Bukittinggi berharap pengelolaan karier ASN semakin objektif dan berbasis kompetensi sehingga kebutuhan organisasi pemerintahan dapat dipenuhi oleh pegawai yan





















