Kamis, November 5, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Kabar Sumbar Kota Bukittinggi

Bukittinggi Masuk Lima Besar Keterbukaan Informasi Publik 2026, Ramlan Nurmatias Targetkan Predikat Informatif

Redaksi
Kamis, 05 November 2026 | 17:02
in Kota Bukittinggi
Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menerima kunjungan Tim Visitasi Komisi Informasi Sumatera Barat dalam rangka penilaian Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2026 di Ruang Pertemuan Balai Kota Bukittinggi, Kamis (5/11/2026).

Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menerima kunjungan Tim Visitasi Komisi Informasi Sumatera Barat dalam rangka penilaian Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2026 di Ruang Pertemuan Balai Kota Bukittinggi, Kamis (5/11/2026).

Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang – Pemerintah Kota Bukittinggi terus membenahi kualitas pelayanan informasi publik untuk meraih predikat informatif terbaik pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2026. Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) serta peningkatan akses masyarakat terhadap informasi pemerintahan.

Komitmen tersebut disampaikan Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, saat menerima kunjungan Tim Visitasi Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat di Ruang Pertemuan Balai Kota Bukittinggi, Kamis (5/11/2026).

Kunjungan tersebut merupakan bagian dari tahapan penilaian Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2026. Dalam penilaian itu, Pemerintah Kota Bukittinggi berhasil masuk lima besar kategori pemerintah kabupaten/kota.

Ramlan mengatakan, pemerintah daerah akan terus melakukan pembenahan untuk memastikan pelayanan informasi publik berjalan transparan dan dapat diakses masyarakat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kita akan terus melakukan pembenahan dan meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik untuk menciptakan pemerintahan yang transparan. Apapun informasi yang dibutuhkan masyarakat, akan kita berikan, sesuai aturan yang berlaku. Kalau itu hak publik dan sesuai aturan bisa kita sampaikan, tentu kita sampaikan,” ungkapnya.

Menurut Ramlan, penguatan layanan PPID menjadi salah satu langkah penting untuk meningkatkan kualitas keterbukaan informasi di lingkungan Pemerintah Kota Bukittinggi.

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat, Idham Fadhli, menjelaskan bahwa visitasi merupakan tahapan verifikasi faktual terhadap badan publik yang masuk lima besar pada masing-masing kategori.

Dalam tahapan tersebut, tim verifikator akan memeriksa kesesuaian antara jawaban dalam kuesioner penilaian dengan kondisi sebenarnya, termasuk bukti fisik dan dokumen pendukung yang tersedia di lapangan.

Idham menjelaskan, Komisi Informasi memiliki tiga tugas utama, yakni menerima, memeriksa, dan memutus sengketa informasi, menetapkan standar layanan informasi, serta melakukan evaluasi terhadap badan publik terkait transparansi dan tata kelola informasi.

“Komisi Informasi memiliki tiga tugas utama, yakni menerima, memeriksa dan memutus sengketa informasi, menetapkan standar layanan informasi, serta melakukan evaluasi terhadap badan publik dalam hal transparansi dan tata kelola informasi. Keterbukaan informasi publik menjadi hal penting bagi setiap badan publik, termasuk pemerintah daerah, salah satunya melalui pembentukan dan penguatan PPID sebagai pelaksana layanan informasi kepada masyarakat,” jelasnya.

Dalam pelaksanaan pelayanan informasi publik di Kota Bukittinggi, tercatat sebanyak 17 permohonan informasi yang masuk. Dari jumlah tersebut, tujuh permohonan telah dilayani, sedangkan 10 permohonan lainnya ditolak.

Penolakan tersebut dilakukan karena pemohon tidak menyertakan penjelasan yang jelas mengenai tujuan dan kegunaan informasi yang diminta.

Meski demikian, sepanjang 2026, Pemerintah Kota Bukittinggi mencatat tidak terdapat sengketa informasi publik. Kondisi ini menjadi salah satu catatan dalam evaluasi pelayanan keterbukaan informasi di daerah tersebut.

Melalui visitasi ini, Komisi Informasi Sumatera Barat melakukan verifikasi terhadap kesiapan dan pelaksanaan layanan informasi publik di lingkungan Pemerintah Kota Bukittinggi sebelum penetapan hasil Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2026.


Tags: Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2026BukittinggiKeterbukaan informasi publikKomisi Informasi SumbarPemerintah Kota BukittinggiPPIDRamlan Nurmatias
ShareTweetPin

Berita Terkait

Pemko Bukittinggi Terapkan Manajemen Talenta ASN, 739 Pegawai Telah Ikuti Profiling

Pemko Bukittinggi Terapkan Manajemen Talenta ASN, 739 Pegawai Telah Ikuti Profiling

5 November 2026
840 Guru Keagamaan dan Garin di Bukittinggi Terima Insentif Triwulan III 2026

840 Guru Keagamaan dan Garin di Bukittinggi Terima Insentif Triwulan III 2026

2 November 2026
Minang Geopark Run 2026 Diikuti 3.800 Peserta, Pemko Bukittinggi Bidik Dampak Ekonomi

Minang Geopark Run 2026 Diikuti 3.800 Peserta, Pemko Bukittinggi Bidik Dampak Ekonomi

1 November 2026
Pemko Bukittinggi Perkuat Satu Data untuk Perencanaan Pembangunan 2028

Pemko Bukittinggi Perkuat Satu Data untuk Perencanaan Pembangunan 2028

30 Oktober 2026
Wawako Bukittinggi Lepas Jam Gadang Jeep Club Ikuti Adventure Off Road di Riau

Wawako Bukittinggi Lepas Jam Gadang Jeep Club Ikuti Adventure Off Road di Riau

30 Oktober 2026
Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98 di Bukittinggi Berlangsung Khidmat

Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98 di Bukittinggi Berlangsung Khidmat

28 Oktober 2026
Tinggalkan Komentar

Terpopuler

5 Perusahaan Travel Umrah di Sumbar Tak Berizin Berangkatkan Jemaah, Ini Nama-Namanya

5 Perusahaan Travel Umrah di Sumbar Tak Berizin Berangkatkan Jemaah, Ini Nama-Namanya

3 November 2026

Sepasang Kekasih di Sijunjung Digerebek Warga, Pria 18 Tahun Bersembunyi di Bawah Kasur

Sepasang Kekasih di Sijunjung Digerebek Warga, Pria 18 Tahun Bersembunyi di Bawah Kasur

1 November 2026

Tidur Bertiga Seranjang, Pria di Agam Setubuhi Anak Kandung Saat Istri Terlelap

Tidur Bertiga Seranjang, Pria di Agam Setubuhi Anak Kandung Saat Istri Terlelap

30 Oktober 2026

Pria di Agam Ditangkap karena Setubuhi Anak Kandung dan Anak Tiri, Korban Siswi SD dan SMP

Pria di Agam Ditangkap karena Setubuhi Anak Kandung dan Anak Tiri, Korban Siswi SD dan SMP

29 Oktober 2026

Lewat Jam Bertamu, Sepasang Mahasiswa di Padang Digerebek Warga dan Didenda 15 Sak Semen

Lewat Jam Bertamu, Sepasang Mahasiswa di Padang Digerebek Warga dan Didenda 15 Sak Semen

2 November 2026

Butuh Uang Bayar Kos, PSK di Tanah Datar Minta Carikan Pelanggan, Muncikarinya Ditangkap

Butuh Uang Bayar Kos, PSK di Tanah Datar Minta Carikan Pelanggan, Muncikarinya Ditangkap

1 November 2026

Rumah Lansia di Tanah Datar Dibobol Maling, Uang dan Emas Senilai Rp45 Juta Raib

Rumah Lansia di Tanah Datar Dibobol Maling, Uang dan Emas Senilai Rp45 Juta Raib

2 November 2026

Berita Terkini

Bukittinggi Masuk Lima Besar Keterbukaan Informasi Publik 2026, Ramlan Nurmatias Targetkan Predikat Informatif

Bukittinggi Masuk Lima Besar Keterbukaan Informasi Publik 2026, Ramlan Nurmatias Targetkan Predikat Informatif

5 November 2026

Keluhan Penumpang Lansia Jadi Sorotan, Dishub Padang Evaluasi Pelayanan Trans Padang

Keluhan Penumpang Lansia Jadi Sorotan, Dishub Padang Evaluasi Pelayanan Trans Padang

5 November 2026

Modus Tukar Uang, 2 WNA Diduga Bawa Kabur Rp3,5 Juta di Toko Pakaian Lima Puluh Kota

Modus Tukar Uang, 2 WNA Diduga Bawa Kabur Rp3,5 Juta di Toko Pakaian Lima Puluh Kota

5 November 2026

Baru Jemput 2,2 Kg Ganja dan 15,36 Gram Sabu-Sabu dari Pekanbaru, 2 Pemuda Ditangkap di Payakumbuh

Baru Jemput 2,2 Kg Ganja dan 15,36 Gram Sabu-Sabu dari Pekanbaru, 2 Pemuda Ditangkap di Payakumbuh

5 November 2026

Kabut Asap di Padang Memburuk, AQI Nyaris 1.000, PAUD hingga SMA Hentikan Belajar Tatap Muka

Indeks Pembangunan Manusia Sumbar Peringkat Keenam Nasional, Padang Tertinggi dan Mentawai Terendah

5 November 2026

Pria 39 Tahun Ditemukan Tewas Tergantung di Padang Pariaman

Pria 39 Tahun Ditemukan Tewas Tergantung di Padang Pariaman

5 November 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.