Kabarminang — Polisi menangkap seorang pria lanjut usia (lansia) di Nagari Simpang Lama Inderapura, Kecamatan Pancung Soal, Pesisir Selatan, Sumatera Barat, pada Jumat (6/11/2026) sekitar 02.00 WIB karena diduga mencabuli anak usia sebelas tahun.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pesisir Selatan, Iptu Ai Am’ar Faradhyba, mengatakan bahwa pria itu berinisial AS (64 tahun), petani dan tukang pijat, warga Rawang Gemulau, Nagari Simpang Lama Inderapura. Sementara itu, katanya, korban merupakan siswi SD berusia 11 tahun, warga Kampung Pulai, Nagari Lakitan Tengah, Kecamatan Lengayang, Pesisir Selatan.
Perihal penangkapan AS, Ai Am’ar menceritakan bahwa petugas menjebak pria lansia tersebut dengan berpura-pura meminta bantuannya. Petugas menelepon AS dan memberi tahu bahwa petugas dan rekannya kecelakaan yang membuat rekan petugas tidak dapat berdiri. Saat dihubungi, AS sedang mengaji di rumah duka seorang warga.
Ai Am’ar mengatakan bahwa AS meminta petugas untuk menjemputnya di pasar, sementara rekan petugas menunggu di penginapan. Petugas lalu menjemput AS dengan sepeda motor di pasar, kemudian membawanya ke penginapan.
“Di penginapan, petugas memberi tahu AS bahwa dia polisi. Saat itulah AS terkejut dan teringat perbuatannya terhadap seorang anak beberapa bulan sebelumnya. Awalnya dia menolak untuk dibawa, tetapi kemudian petugas tetap membawanya dengan mobil ke Painan,” ujar Ai Am’ar kepada Kabarminang.com.
Ai Am’ar menerangkan bahwa AS diduga mencabuli korban pada Minggu (28/5/2026) sekitar pukul 20.00 WIB di rumah orang tua korban di Kampung Pulai. Waktu itu AS dijemput oleh keluarga korban untuk memijat tante korban, adik ibu korban. Sebelumnya, AS pernah dijemput untuk memijat anggota keluarga korban di rumah tersebut.
Setelah memijat tante korban selama 45 menit, kata Ai Am’ar, AS masuk ke kamar korban dan melihat korban berbaring di atas kasur sambil berkata, “O, ini anak (menyebut nama ibu korban) yang paling bungsu. Sudah gadis ternyata.” AS kemudian berdiri di samping kasur, lalu mencium dahi korban dan meraba-raba sekujur tubuhnya.
“Akibat perbuatan AS, korban ketakutan dan lari keluar dari kamar. Korban mengadukan perbuatan AS kepada ibunya. Ibu korban lalu marah-marah, tetapi tidak menyampaikannya kepada korban. Ibu korban hanya menyuruh IS, orang yang menjemput AS, untuk mengantarkannya pulang,” ucap Ai Am’ar.





















