Minggu, November 8, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Hukum & Kriminal

Pria Lansia Tukang Pijat di Pesisir Selatan Cabuli Anak Keluarga Pasien, Korban Usia 11 Tahun

Holy Adib
Jumat, 06 November 2026 | 21:38
in Hukum & Kriminal
Polisi membawa seorang tukang pijat di Markas Polres Pesisir Selatan setelah menangkap pria itu di Nagari Simpang Lama Inderapura, Kecamatan Pancung Soal, Pesisir Selatan, Sumatera Barat, pada Jumat (6/11/2026) sekitar 02.00 WIB. Foto: Polres Pesisir Selatan

Polisi membawa seorang tukang pijat di Markas Polres Pesisir Selatan setelah menangkap pria itu di Nagari Simpang Lama Inderapura, Kecamatan Pancung Soal, Pesisir Selatan, Sumatera Barat, pada Jumat (6/11/2026) sekitar 02.00 WIB. Foto: Polres Pesisir Selatan

Share on FacebookShare on Twitter

Setelah itu, kata Ai Am’ar lalu menghampiri AS yang saat itu berada di kamar mandi untuk mencuci tangan setelah memijat tante korban. IS meminta AS untuk cepat keluar rumah itu tanpa menyebutkan masalahnya.

Dalam perjalanan mengantarkan AS, kata Ai Am’ar, IS bertanya kepada AS tentang apa yang ia lakukan kepada korban sehingga membuat ibu korban marah-marah dan meminta AS untuk pergi. AS menjelaskan bahwa ia sudah mencabuli korban.

“AS meminta IS untuk tidak memberi tahu siapa pun kejadian tersebut,” tutur Ai Am’ar.

Atas kejadian itu, kata Ai Am’ar, ibu korban melaporkan AS ke Polres Pesisir Selatan pada 18 Agustus 2026. Polres meregistrasi laporan itu dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/96/VIII/2026/SPKT/Polres Pesisir Selatan.

Setelah menangkap AS, kata Ai Am’ar, pihaknya menginterogasi tukang pijat tersebut. Menurut pengakuannya, kata Ai Am’ar, pria tersebut mencium dan meraba-raba tubuh korban karena gemas terhadap anak kecil.

Ai Am’ar menambahkan bahwa pihaknya menjerat AS dengan Pasal 415 huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Berdasarkan pasal itu, AS terancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara.


halaman 2 dari 2
Prev12
Tags: berita Pesisir Selatanhukum dan kriminalKasus PencabulanPencabulan AnakPesisir SelatanPolres Pesisir SelatanTukang Pijat Cabul
ShareTweetPin

Berita Terkait

Warga Padang Pariaman Menang Gugatan di PTUN, Pemprov Diperintahkan Cabut Izin Tambang Andesit

Warga Padang Pariaman Menang Gugatan di PTUN, Pemprov Diperintahkan Cabut Izin Tambang Andesit

7 November 2026
Bendahara BPBD Dharmasraya Jadi Tersangka Korupsi Dana Pemulasaran Jenazah Korban Covid-19

4 Terdakwa Korupsi Jembatan Sikabu Padang Pariaman Ajukan Eksepsi, Kerugian Negara Rp7,5 Miliar

7 November 2026
Pria Lansia Tukang Pijat di Pesisir Selatan Cabuli Anak Keluarga Pasien, Korban Usia 11 Tahun

Cabuli Anak Bawah Umur, Tukang Pijat di Pesisir Selatan Terancam Hukuman Maksimal 9 Tahun

7 November 2026
Bobol Rumah Lewat Dinding Kamar Mandi, Pria di Agam Curi Motor saat Pemilik Tidur

Bobol Rumah Lewat Dinding Kamar Mandi, Pria di Agam Curi Motor saat Pemilik Tidur

7 November 2026
Polisi di Polresta Bukittinggi yang Dilaporkan Lakukan KDRT terhadap Istrinya Tak Dipecat

Polisi di Polresta Bukittinggi yang Dilaporkan Lakukan KDRT terhadap Istrinya Tak Dipecat

6 November 2026
Sembunyi di Pondok Tengah Hutan, Pencuri Sepeda Motor di Padang Pariaman Ditangkap Polisi

Sembunyi di Pondok Tengah Hutan, Pencuri Sepeda Motor di Padang Pariaman Ditangkap Polisi

5 November 2026
Next Post
Pengobatan Korban Kecelakaan Odong-Odong di Pesisir Selatan Tak Ditanggung BPJS dan Jasa Raharja

Pengobatan Korban Kecelakaan Odong-Odong di Pesisir Selatan Tak Ditanggung BPJS dan Jasa Raharja

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

5 Perusahaan Travel Umrah di Sumbar Tak Berizin Berangkatkan Jemaah, Ini Nama-Namanya

5 Perusahaan Travel Umrah di Sumbar Tak Berizin Berangkatkan Jemaah, Ini Nama-Namanya

3 November 2026

Sepasang Kekasih di Sijunjung Digerebek Warga, Pria 18 Tahun Bersembunyi di Bawah Kasur

Sepasang Kekasih di Sijunjung Digerebek Warga, Pria 18 Tahun Bersembunyi di Bawah Kasur

1 November 2026

Lewat Jam Bertamu, Sepasang Mahasiswa di Padang Digerebek Warga dan Didenda 15 Sak Semen

Lewat Jam Bertamu, Sepasang Mahasiswa di Padang Digerebek Warga dan Didenda 15 Sak Semen

2 November 2026

Butuh Uang Bayar Kos, PSK di Tanah Datar Minta Carikan Pelanggan, Muncikarinya Ditangkap

Butuh Uang Bayar Kos, PSK di Tanah Datar Minta Carikan Pelanggan, Muncikarinya Ditangkap

1 November 2026

Polres Pariaman Tangkap Pemilik Akun Salman Chan atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Polres Pariaman Tangkap Pemilik Akun Salman Chan atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

4 November 2026

Rumah Lansia di Tanah Datar Dibobol Maling, Uang dan Emas Senilai Rp45 Juta Raib

Rumah Lansia di Tanah Datar Dibobol Maling, Uang dan Emas Senilai Rp45 Juta Raib

2 November 2026

Hendak Mendahului Truk, Pemotor di Pasaman Barat Tewas Usai Tabrakan dengan Motor Lain

Hendak Mendahului Truk, Pemotor di Pasaman Barat Tewas Usai Tabrakan dengan Motor Lain

1 November 2026

Berita Terkini

Pengobatan Korban Kecelakaan Odong-Odong di Pesisir Selatan Tak Ditanggung BPJS dan Jasa Raharja

Korban Kecelakaan Odong-Odong di Pesisir Selatan Meninggal Dunia di RSUP M. Djamil

7 November 2026

Tak Bisa Dilalui, Jalan Simpang Empat—Talu di Pasaman Barat Tertutup Material Longsor

Tak Bisa Dilalui, Jalan Simpang Empat—Talu di Pasaman Barat Tertutup Material Longsor

7 November 2026

Mahasiswa Baru UIN Imam Bonjol Padang Juara I Da’i Mahasiswa Putri OASE III PTKIN 2026

Mahasiswa Baru UIN Imam Bonjol Padang Juara I Da’i Mahasiswa Putri OASE III PTKIN 2026

7 November 2026

Perpustakaan Sebuah SMAN di Sijunjung Terbakar, Sejumlah Fasilitas Rusak Berat

Perpustakaan Sebuah SMAN di Sijunjung Terbakar, Sejumlah Fasilitas Rusak Berat

7 November 2026

Pria di Payakumbuh Tewas Tersambar Petir Saat Kendarai Sepeda Motor Listrik

Pria di Payakumbuh Tewas Tersambar Petir Saat Kendarai Sepeda Motor Listrik

7 November 2026

Warga Padang Pariaman Menang Gugatan di PTUN, Pemprov Diperintahkan Cabut Izin Tambang Andesit

Warga Padang Pariaman Menang Gugatan di PTUN, Pemprov Diperintahkan Cabut Izin Tambang Andesit

7 November 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.