Sabtu, November 7, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Hukum & Kriminal

4 Terdakwa Korupsi Jembatan Sikabu Padang Pariaman Ajukan Eksepsi, Kerugian Negara Rp7,5 Miliar

Rendi Hakimi
Sabtu, 07 November 2026 | 17:12
in Hukum & Kriminal
Ilustrasi uang. Ilustrasi: Gemini AI

Ilustrasi uang. Ilustrasi: Gemini AI

Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang – Empat terdakwa kasus dugaan korupsi pekerjaan rehabilitasi dan rekonstruksi Jembatan Sikabu—Kayu Gadang, Padang Pariaman, mengajukan eksepsi atau keberatan terhadap dakwaan jaksa penuntut umum. Eksepsi tersebut disampaikan dalam sidang kedua di Pengadilan Negeri Kelas IA Padang pada Kamis (5/11/2026).

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Pariaman, Aridona Bustari, mengatakan bahwa persidangan kedua tersebut digelar dengan agenda pembacaan eksepsi oleh penasihat hukum masing-masing terdakwa.

“Pada 5 November 2026, telah dilaksanakan sidang kedua perkara dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan rehabilitasi dan rekonstruksi Jembatan Sikabu-Kayu Gadang tahun 2019 dan tahun 2020. Agenda sidang tersebut pembacaan eksepsi atau jawaban atas dakwaan oleh penasihat hukum para terdakwa,” kata Aridona pada Sabtu (7/11/2026).

Aridona menyampaikan bahwa keempat terdakwa hadir langsung dalam persidangan dengan didampingi penasihat hukum masing-masing. Keempatnya ialah Yendri selaku pejabat pembuat komitmen (PPK), Boiyaqi Bachter dan Afdal selaku penyedia pekerjaan, serta Irwan Fitriades selaku konsultan pengawas yang menggunakan nama PT Triartha Nusa Engineering.

Setelah eksepsi dibacakan penasihat hukum para terdakwa, kata Aridona, jaksa penuntut umum akan menyampaikan tanggapan terhadap keberatan tersebut dalam persidangan berikutnya.

“Terhadap eksepsi yang telah dibacakan oleh penasihat hukum para terdakwa, jaksa penuntut umum akan memberikan jawaban atau tanggapan atas seluruh eksepsi tersebut dalam agenda sidang berikutnya,” ucapnya.

Aridona mengatakan bahwa sidang lanjutan dijadwalkan berlangsung pada Kamis (12/11/2026), dengan agenda pembacaan tanggapan penuntut umum terhadap eksepsi yang diajukan terdakwa.

“Perkembangan penanganan perkara selanjutnya diperkirakan berlanjut pada 12 November 2026 dengan agenda pembacaan tanggapan penuntut umum terhadap eksepsi yang diajukan penasihat hukum para terdakwa,” tutur Aridona.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: 5 miliarberita hukum Sumbarberita Padang PariamanBPKP Sumatera BaratEksepsi TerdakwaEmpat Terdakwa KorupsiJembatan Sikabu-Kayu Gadangkasus korupsi SumbarKejaksaan Negeri PariamanKerugian Negara Rp7Korupsi InfrastrukturKorupsi Jembatan SikabuKorupsi Padang PariamanPengadilan Negeri PadangProyek Jembatan SikabuSidang Korupsi
ShareTweetPin

Berita Terkait

Pria Lansia Tukang Pijat di Pesisir Selatan Cabuli Anak Keluarga Pasien, Korban Usia 11 Tahun

Cabuli Anak Bawah Umur, Tukang Pijat di Pesisir Selatan Terancam Hukuman Maksimal 9 Tahun

7 November 2026
Bobol Rumah Lewat Dinding Kamar Mandi, Pria di Agam Curi Motor saat Pemilik Tidur

Bobol Rumah Lewat Dinding Kamar Mandi, Pria di Agam Curi Motor saat Pemilik Tidur

7 November 2026
Pria Lansia Tukang Pijat di Pesisir Selatan Cabuli Anak Keluarga Pasien, Korban Usia 11 Tahun

Pria Lansia Tukang Pijat di Pesisir Selatan Cabuli Anak Keluarga Pasien, Korban Usia 11 Tahun

6 November 2026
Polisi di Polresta Bukittinggi yang Dilaporkan Lakukan KDRT terhadap Istrinya Tak Dipecat

Polisi di Polresta Bukittinggi yang Dilaporkan Lakukan KDRT terhadap Istrinya Tak Dipecat

6 November 2026
Sembunyi di Pondok Tengah Hutan, Pencuri Sepeda Motor di Padang Pariaman Ditangkap Polisi

Sembunyi di Pondok Tengah Hutan, Pencuri Sepeda Motor di Padang Pariaman Ditangkap Polisi

5 November 2026
45,8 Ton Pupuk Tak Sesuai Standar Mutu Disita Polisi di Riau, Termasuk Dibeli dari Sumbar

45,8 Ton Pupuk Tak Sesuai Standar Mutu Disita Polisi di Riau, Termasuk Dibeli dari Sumbar

5 November 2026
Tinggalkan Komentar

Terpopuler

5 Perusahaan Travel Umrah di Sumbar Tak Berizin Berangkatkan Jemaah, Ini Nama-Namanya

5 Perusahaan Travel Umrah di Sumbar Tak Berizin Berangkatkan Jemaah, Ini Nama-Namanya

3 November 2026

Sepasang Kekasih di Sijunjung Digerebek Warga, Pria 18 Tahun Bersembunyi di Bawah Kasur

Sepasang Kekasih di Sijunjung Digerebek Warga, Pria 18 Tahun Bersembunyi di Bawah Kasur

1 November 2026

Lewat Jam Bertamu, Sepasang Mahasiswa di Padang Digerebek Warga dan Didenda 15 Sak Semen

Lewat Jam Bertamu, Sepasang Mahasiswa di Padang Digerebek Warga dan Didenda 15 Sak Semen

2 November 2026

Butuh Uang Bayar Kos, PSK di Tanah Datar Minta Carikan Pelanggan, Muncikarinya Ditangkap

Butuh Uang Bayar Kos, PSK di Tanah Datar Minta Carikan Pelanggan, Muncikarinya Ditangkap

1 November 2026

Polres Pariaman Tangkap Pemilik Akun Salman Chan atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Polres Pariaman Tangkap Pemilik Akun Salman Chan atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

4 November 2026

Rumah Lansia di Tanah Datar Dibobol Maling, Uang dan Emas Senilai Rp45 Juta Raib

Rumah Lansia di Tanah Datar Dibobol Maling, Uang dan Emas Senilai Rp45 Juta Raib

2 November 2026

Hendak Mendahului Truk, Pemotor di Pasaman Barat Tewas Usai Tabrakan dengan Motor Lain

Hendak Mendahului Truk, Pemotor di Pasaman Barat Tewas Usai Tabrakan dengan Motor Lain

1 November 2026

Berita Terkini

Bendahara BPBD Dharmasraya Jadi Tersangka Korupsi Dana Pemulasaran Jenazah Korban Covid-19

4 Terdakwa Korupsi Jembatan Sikabu Padang Pariaman Ajukan Eksepsi, Kerugian Negara Rp7,5 Miliar

7 November 2026

Pria Lansia Tukang Pijat di Pesisir Selatan Cabuli Anak Keluarga Pasien, Korban Usia 11 Tahun

Cabuli Anak Bawah Umur, Tukang Pijat di Pesisir Selatan Terancam Hukuman Maksimal 9 Tahun

7 November 2026

Jalan Harau-Mungka di Lima Puluh Kota Tertimbun Longsor hingga 2 Meter, Akses Masih Terputus

Jalan Harau-Mungka di Lima Puluh Kota Tertimbun Longsor hingga 2 Meter, Akses Masih Terputus

7 November 2026

Pembudidaya Nila di Agam Menjerit, Pakan Pabrikan Mencekik, Modal Terancam Tekor

Pembudidaya Nila di Agam Menjerit, Pakan Pabrikan Mencekik, Modal Terancam Tekor

7 November 2026

Bobol Rumah Lewat Dinding Kamar Mandi, Pria di Agam Curi Motor saat Pemilik Tidur

Bobol Rumah Lewat Dinding Kamar Mandi, Pria di Agam Curi Motor saat Pemilik Tidur

7 November 2026

Anggota DPRD Jambi Amrizal Ditahan di Pesisir Selatan Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Pendidikan

Anggota DPRD Jambi Amrizal Ditahan di Pesisir Selatan Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Pendidikan

7 November 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.