Sabtu, November 7, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Kabar Sumbar

Anggota DPRD Jambi Amrizal Ditahan di Pesisir Selatan Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Pendidikan

Qadri Hayatul
Sabtu, 07 November 2026 | 11:56
in Kabar Sumbar
Anggota DPRD Provinsi Jambi dari Partai Golkar, Amrizal, ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Painan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, terkait perkara dugaan pemalsuan dokumen pendidikan.

Anggota DPRD Provinsi Jambi dari Partai Golkar, Amrizal, ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Painan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, terkait perkara dugaan pemalsuan dokumen pendidikan.

Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang – Anggota DPRD Provinsi Jambi dari Partai Golkar, Amrizal, ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Painan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, terkait perkara dugaan pemalsuan dokumen pendidikan.

Penahanan dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesisir Selatan setelah penyidik Polda Sumatera Barat menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum melalui proses tahap II pada 4 November 2026.

Amrizal ditahan selama 20 hari, terhitung sejak 4 hingga 23 November 2026, berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor PRIN-1214/L.3.19/Eoh.2/11/2026 tertanggal 4 November 2026.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Pesisir Selatan, Andre Pratama Aldrin, menyebutkan penahanan tersebut berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 266 ayat (1) KUHP.

“Pasal tersebut mengatur tindak pidana menyuruh memasukkan keterangan palsu ke dalam suatu akta autentik,” ujarnya, Sabtu (7/11).

Dalam konstruksi perkara yang disampaikan, kasus tersebut berkaitan dengan dugaan penggunaan dokumen pendidikan yang memuat identitas orang lain.

Perkara ini bermula dari surat keterangan kehilangan ijazah SMP Negeri 1 Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Nomor 387/108.26.02/SMP 01/KP 2007 tertanggal 20 Agustus 2007.

Dokumen tersebut diduga memuat identitas yang bukan milik Amrizal. Dalam perkara itu, tercantum nomor STTB 0728387 atas nama Endres Chan serta Nomor Induk BP 431 atas nama Amrizal lainnya.


halaman 1 dari 3
123Selanjutnya
Tags: AmrizalDPRD Jambidugaan pemalsuan dokumenIjazah PalsuKejari Pesisir SelatanPartai GolkarPolda Sumatera BaratRutan Painan
ShareTweetPin

Berita Terkait

Bupati Padang Pariaman Tinjau Pembangunan SDN 05 Batang Anai, Ditargetkan Rampung Desember

Bupati Padang Pariaman Tinjau Pembangunan SDN 05 Batang Anai, Ditargetkan Rampung Desember

7 November 2026
Kota Pariaman Jadi Satu-satunya Daerah di Sumatera Raih Anugerah Kebudayaan Indonesia 2026

Kota Pariaman Jadi Satu-satunya Daerah di Sumatera Raih Anugerah Kebudayaan Indonesia 2026

7 November 2026
Bunga Sangat Langka Rafflesia Hasseltii Mekar Sempurna di Hutan Sijunjung

Bunga Sangat Langka Rafflesia Hasseltii Mekar Sempurna di Hutan Sijunjung

6 November 2026
Pemko Padang dan Kantor Pertanahan Perkuat Sinergi Penanganan Persoalan Tanah

Pemko Padang dan Kantor Pertanahan Perkuat Sinergi Penanganan Persoalan Tanah

6 November 2026
Warga Tanah Datar Tolak Pembangunan Tol, Sebut Ancam Lahan Pertanian dan Usaha Songket

Warga Tanah Datar Tolak Pembangunan Tol, Sebut Ancam Lahan Pertanian dan Usaha Songket

6 November 2026
Tembus Pasar Internasional, 15 Finalis UMKM Champion 2026 Kota Padang Ikuti Asesmen Ekspor

Tembus Pasar Internasional, 15 Finalis UMKM Champion 2026 Kota Padang Ikuti Asesmen Ekspor

6 November 2026
Tinggalkan Komentar

Terpopuler

5 Perusahaan Travel Umrah di Sumbar Tak Berizin Berangkatkan Jemaah, Ini Nama-Namanya

5 Perusahaan Travel Umrah di Sumbar Tak Berizin Berangkatkan Jemaah, Ini Nama-Namanya

3 November 2026

Sepasang Kekasih di Sijunjung Digerebek Warga, Pria 18 Tahun Bersembunyi di Bawah Kasur

Sepasang Kekasih di Sijunjung Digerebek Warga, Pria 18 Tahun Bersembunyi di Bawah Kasur

1 November 2026

Lewat Jam Bertamu, Sepasang Mahasiswa di Padang Digerebek Warga dan Didenda 15 Sak Semen

Lewat Jam Bertamu, Sepasang Mahasiswa di Padang Digerebek Warga dan Didenda 15 Sak Semen

2 November 2026

Butuh Uang Bayar Kos, PSK di Tanah Datar Minta Carikan Pelanggan, Muncikarinya Ditangkap

Butuh Uang Bayar Kos, PSK di Tanah Datar Minta Carikan Pelanggan, Muncikarinya Ditangkap

1 November 2026

Polres Pariaman Tangkap Pemilik Akun Salman Chan atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Polres Pariaman Tangkap Pemilik Akun Salman Chan atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

4 November 2026

Rumah Lansia di Tanah Datar Dibobol Maling, Uang dan Emas Senilai Rp45 Juta Raib

Rumah Lansia di Tanah Datar Dibobol Maling, Uang dan Emas Senilai Rp45 Juta Raib

2 November 2026

Hendak Mendahului Truk, Pemotor di Pasaman Barat Tewas Usai Tabrakan dengan Motor Lain

Hendak Mendahului Truk, Pemotor di Pasaman Barat Tewas Usai Tabrakan dengan Motor Lain

1 November 2026

Berita Terkini

Anggota DPRD Jambi Amrizal Ditahan di Pesisir Selatan Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Pendidikan

Anggota DPRD Jambi Amrizal Ditahan di Pesisir Selatan Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Pendidikan

7 November 2026

Bupati Padang Pariaman Tinjau Pembangunan SDN 05 Batang Anai, Ditargetkan Rampung Desember

Bupati Padang Pariaman Tinjau Pembangunan SDN 05 Batang Anai, Ditargetkan Rampung Desember

7 November 2026

Longsor Terjang Tiga Titik di Kelok 9 Lima Puluh Kota, Warung Warga Rusak

Longsor Terjang Tiga Titik di Kelok 9 Lima Puluh Kota, Warung Warga Rusak

7 November 2026

Kota Pariaman Jadi Satu-satunya Daerah di Sumatera Raih Anugerah Kebudayaan Indonesia 2026

Kota Pariaman Jadi Satu-satunya Daerah di Sumatera Raih Anugerah Kebudayaan Indonesia 2026

7 November 2026

Dua Kebakaran Terjadi di Pesisir Selatan, Warung Hangus dan Trafo PLN Meledak

Dua Kebakaran Terjadi di Pesisir Selatan, Warung Hangus dan Trafo PLN Meledak

7 November 2026

Truk Hino Tabrak Tronton di Jalan Solok-Padang, Satu Sopir Cedera

Truk Hino Tabrak Tronton di Jalan Solok-Padang, Satu Sopir Cedera

7 November 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.