Kabarminang – Kota Pariaman, Sumatera Barat, menjadi satu-satunya pemerintah daerah di wilayah Sumatera yang menerima penghargaan Anugerah Kebudayaan Indonesia (AKI) 2026 kategori Pemerintah Daerah dari Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.
Penghargaan tersebut diberikan Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, kepada Wali Kota Pariaman, Yota Balad, di Jakarta, Jumat (6/11/2026).
Penghargaan ini diberikan atas upaya Pemerintah Kota Pariaman dalam pemajuan kebudayaan, termasuk pelestarian tradisi dan perlindungan karya budaya lokal.
Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, menyampaikan apresiasi kepada seluruh penerima Anugerah Kebudayaan Indonesia 2026 yang dinilai telah berkontribusi dalam pemajuan kebudayaan nasional.
“Atas nama Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia, saya menyampaikan selamat dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh penerima Anugerah Kebudayaan Indonesia 2026 yang telah berkiprah di dalam pemajuan kebudayaan kita,” ujar Fadli Zon.
Ia menegaskan, kebudayaan tidak hanya berperan dalam menjaga identitas dan jati diri bangsa, tetapi juga menjadi kekuatan pemersatu serta penggerak pertumbuhan ekonomi.
Sementara itu, Wali Kota Pariaman, Yota Balad, mengatakan penghargaan tersebut menjadi pengakuan atas komitmen pemerintah daerah dalam merawat dan mengembangkan warisan budaya leluhur.
Menurutnya, upaya pemajuan kebudayaan juga dilakukan melalui perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) terhadap karya kriya lokal. Di antaranya, penerbitan sertifikat merek untuk produk Batik Sampan serta sertifikat Indikasi Geografis (IG) untuk produk Sulaman Kapalo Paniti Nareh.
“Capaian ini merupakan buah dari kerja keras kolektif seluruh elemen masyarakat Pariaman dalam menjaga akar budaya lokal agar tetap hidup di tengah arus modernisasi. Pemerintah Kota Pariaman konsisten melestarikan dan mengembangkan tradisi Tabuik sebagai identitas budaya masyarakat, sekaligus menjadikan kebudayaan sebagai penggerak pembangunan daerah, pengembangan pariwisata, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Yota Balad.
Ia menyebut pelestarian tradisi Tabuik dan pengembangan produk kriya lokal merupakan bagian dari upaya menjadikan kebudayaan sebagai salah satu sektor pendukung pembangunan daerah.
Melalui penghargaan tersebut, Pemerintah Kota Pariaman berharap upaya pemajuan kebudayaan dapat terus diperkuat dan menjadi inspirasi bagi daerah lain dalam melindungi serta memanfaatkan kekayaan budaya secara berkelanjutan.
“Kami berharap raihan Anugerah Kebudayaan Indonesia (AKI) 2026 ini bukan sekadar kebanggaan seremonial, melainkan pemicu semangat untuk terus memperkuat identitas budaya Pariaman. Semoga pelestarian tradisi seperti Tabuik dan perlindungan karya kriya lokal seperti Batik Sampan serta Sulaman Kapalo Paniti Nareh dapat terus berlanjut, menjadi pondasi kokoh bagi kemajuan pariwisata, serta membawa dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan dan perekonomian seluruh masyarakat Kota Pariaman,” tutupnya.





















