Rabu, November 4, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Kabar Sumbar Kota Pariaman

Yota Balad Serahkan Santunan kepada Delapan Ahli Waris Pekerja Rentan di Pariaman

Juni Fitra Yenti
Rabu, 04 November 2026 | 06:33
in Kota Pariaman
Wali Kota Pariaman Yota Balad menyerahkan santunan Jaminan Kematian kepada ahli waris pekerja rentan yang kepesertaannya ditanggung APBD Kota Pariaman di Aula Balai Kota Pariaman, Selasa (3/11/2026).

Wali Kota Pariaman Yota Balad menyerahkan santunan Jaminan Kematian kepada ahli waris pekerja rentan yang kepesertaannya ditanggung APBD Kota Pariaman di Aula Balai Kota Pariaman, Selasa (3/11/2026).

Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang – Sebanyak delapan ahli waris pekerja rentan di Kota Pariaman, Sumatera Barat, menerima santunan Jaminan Kematian (JKM) dari Pemerintah Kota Pariaman. Santunan tersebut diberikan kepada keluarga pekerja yang meninggal dunia dan kepesertaannya ditanggung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Penyerahan santunan dilakukan langsung oleh Wali Kota Pariaman, Yota Balad, di Aula Balai Kota Pariaman, Selasa (3/11/2026).

Dalam kesempatan itu, Yota mengatakan pemerintah daerah terus memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat, terutama pekerja rentan yang memiliki risiko tinggi dalam menjalankan aktivitas pekerjaannya.

Menurutnya, Pemko Pariaman telah memberikan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) melalui APBD kepada 2.897 pekerja rentan.

“Hari ini kita menyerahkan santunan kepada 8 ahli waris pekerja rentan. Tidak hanya itu, kita juga memberikan Kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada 205 orang pekerja rentan, dengan rincian nelayan se-Kota Pariaman sebanyak 127 orang serta tukang dan kuli bangunan sebanyak 78 orang,” ujarnya.

Dari delapan ahli waris penerima santunan, lima keluarga masing-masing memperoleh Rp10 juta. Mereka merupakan ahli waris Surya Budiman, buruh harian lepas dari Desa Kampung Gadang; Rosmita Jalal, pedagang dari Desa Naras Hilir; Dodi Irawan, pedagang dari Desa Kampung Kandang; Syahrial, buruh tani dari Desa Pauh Timur; serta Bakri, tukang ojek dari Desa Pauh Timur.

Sementara itu, tiga ahli waris lainnya masing-masing menerima santunan Rp42 juta. Mereka adalah ahli waris Mansyardin, buruh harian lepas dari Desa Tungkal Utara; Zahran Tanjung, petugas keamanan Kelurahan Kampung Jawa II dari lembaga adat; serta Asrizal Anwar, urang tuo Desa Rambai dari lembaga adat.

Yota mengatakan program jaminan sosial ketenagakerjaan tersebut merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya pekerja rentan.

Melalui program tersebut, pemerintah berupaya memastikan keluarga pekerja yang mengalami musibah mendapatkan bantuan sehingga beban ekonomi yang ditinggalkan dapat diringankan.

Selain perlindungan yang bersumber dari APBD, Pemko Pariaman juga menjalankan program kolaboratif TUWAI KETAN (Satu ASN Satu Pekerja Rentan) sejak awal 2025.

Hingga Oktober 2026, program tersebut telah memberikan perlindungan kepada sekitar 2.000 pekerja rentan. Perlindungan jaminan sosial juga menjangkau 641 petugas keagamaan dan anggota lembaga adat.

“Tujuan kami bagaimana pekerja rentan di Kota Pariaman ini merasa nyaman. Kami seluruh jajaran pemerintah daerah ingin memastikan masyarakat kita hidup dengan tenang. Ketika terjadi musibah, pemerintah hadir untuk meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” katanya.

Ia menambahkan, Pemko Pariaman akan terus memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, terutama bagi masyarakat yang masuk dalam kelompok desil 1 sampai 5.

Dengan demikian, semakin banyak pekerja rentan di Kota Pariaman yang dapat memperoleh perlindungan secara merata dan berkelanjutan.


Tags: BPJS KetenagakerjaanJaminan Kecelakaan KerjaJaminan KematianPariamanpekerja rentanPemko Pariamanperlindungan sosialsantunan ahli warisTuwai KetanYota Balad
ShareTweetPin

Berita Terkait

Wali Kota Pariaman Tinjau Seleksi Calon Atlet Drum Band Sumbar untuk Kejurnas 2026

Wali Kota Pariaman Tinjau Seleksi Calon Atlet Drum Band Sumbar untuk Kejurnas 2026

3 November 2026
Yota Balad Apresiasi Suksesnya MTQ Kota Pariaman 2026 Setelah Vakum 8 Tahun, Pariaman Tengah Raih Juara Umum

Yota Balad Apresiasi Suksesnya MTQ Kota Pariaman 2026 Setelah Vakum 8 Tahun, Pariaman Tengah Raih Juara Umum

3 November 2026
MTQ Kota Pariaman Kembali Digelar Setelah Vakum 8 Tahun, Yota Balad Dorong Penguatan Program RISALAH

MTQ Kota Pariaman Kembali Digelar Setelah Vakum 8 Tahun, Yota Balad Dorong Penguatan Program RISALAH

1 November 2026
Wako Yota Balad Kukuhkan 67 Dewan Hakim MTQ ke-IX Kota Pariaman

Wako Yota Balad Kukuhkan 67 Dewan Hakim MTQ ke-IX Kota Pariaman

31 Oktober 2026
Yota Balad Pimpin PDBI Sumbar 2026–2030, Kejurnas di Bandung Jadi Target Awal

Yota Balad Pimpin PDBI Sumbar 2026–2030, Kejurnas di Bandung Jadi Target Awal

30 Oktober 2026
Pemko Pariaman Salurkan Uang Transportasi kepada 1.059 Kader Dasawisma

Pemko Pariaman Salurkan Uang Transportasi kepada 1.059 Kader Dasawisma

28 Oktober 2026
Next Post
Pemkab Padang Pariaman Sediakan Kids Club di Kantor Bupati untuk Anak ASN

Pemkab Padang Pariaman Sediakan Kids Club di Kantor Bupati untuk Anak ASN

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

5 Perusahaan Travel Umrah di Sumbar Tak Berizin Berangkatkan Jemaah, Ini Nama-Namanya

5 Perusahaan Travel Umrah di Sumbar Tak Berizin Berangkatkan Jemaah, Ini Nama-Namanya

3 November 2026

Sepasang Kekasih di Sijunjung Digerebek Warga, Pria 18 Tahun Bersembunyi di Bawah Kasur

Sepasang Kekasih di Sijunjung Digerebek Warga, Pria 18 Tahun Bersembunyi di Bawah Kasur

1 November 2026

Tidur Bertiga Seranjang, Pria di Agam Setubuhi Anak Kandung Saat Istri Terlelap

Tidur Bertiga Seranjang, Pria di Agam Setubuhi Anak Kandung Saat Istri Terlelap

30 Oktober 2026

Pria di Agam Ditangkap karena Setubuhi Anak Kandung dan Anak Tiri, Korban Siswi SD dan SMP

Pria di Agam Ditangkap karena Setubuhi Anak Kandung dan Anak Tiri, Korban Siswi SD dan SMP

29 Oktober 2026

Jatuh dari Lantai Tiga Gedung Kampus, Dosen Poltekkes Padang Dirawat Intensif

Pasien BPJS Adukan Pelayanan RSUP M Djamil Padang ke Ombudsman, Soroti Keselamatan Pasien

27 Oktober 2026

Butuh Uang Bayar Kos, PSK di Tanah Datar Minta Carikan Pelanggan, Muncikarinya Ditangkap

Butuh Uang Bayar Kos, PSK di Tanah Datar Minta Carikan Pelanggan, Muncikarinya Ditangkap

1 November 2026

Hendak Mendahului Truk, Pemotor di Pasaman Barat Tewas Usai Tabrakan dengan Motor Lain

Hendak Mendahului Truk, Pemotor di Pasaman Barat Tewas Usai Tabrakan dengan Motor Lain

1 November 2026

Berita Terkini

Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Mentawai Terungkap, Tiga Orang Ditangkap

Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Mentawai Terungkap, Tiga Orang Ditangkap

3 November 2026

Polri Tetapkan Mantan Kapolri dan 2 Jenderal Polisi sebagai Tersangka Penyadapan Nomor Presiden

Polri Tetapkan Mantan Kapolri dan 2 Jenderal Polisi sebagai Tersangka Penyadapan Nomor Presiden

3 November 2026

Awal November 2026 Pasar Raya Padang Masih Sepi, Pedagang: Pecah Telur Saja Sudah Syukur

Awal November 2026 Pasar Raya Padang Masih Sepi, Pedagang: Pecah Telur Saja Sudah Syukur

3 November 2026

Tidur di Rumah Teman Ibunya, Bocah 7 Tahun di Pasaman Barat Dicabuli, Pelaku Ditangkap

Tidur di Rumah Teman Ibunya, Bocah 7 Tahun di Pasaman Barat Dicabuli, Pelaku Ditangkap

3 November 2026

Antusiasme Mudik Tinggi, Lion Group Dominasi Penerbangan Tambahan ke Padang Jelang Lebaran

Arus Penumpang BIM Turun pada September 2026, Keberangkatan dan Kedatangan Sama-Sama Melemah

3 November 2026

Banjir Bandang Landa Tanah Datar, 12 Rumah Rusak dan 10 Hektare Lahan Pertanian Gagal Panen

Ancaman Banjir dan Longsor Berulang, Sumbar Diminta Benahi Tata Ruang

3 November 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.