Sabtu, Mei 2, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Pria di Padang Curi Toren Air Kapasitas 3 Ton dengan Mengguling-gulingkannya di Jalan

Holy Adib
Rabu, 11 Maret 2026 09:47
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap seorang pria di Jalan Tim Tim, RT 004, RW 006, Kelurahan Ulak Karang Utara, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, pada Selasa (10/3/2026) sekitar pukul 12.30 WIB atas dugaan mencuri toren air. Foto: Polsek Padang Utara

Polisi menangkap seorang pria di Jalan Tim Tim, RT 004, RW 006, Kelurahan Ulak Karang Utara, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, pada Selasa (10/3/2026) sekitar pukul 12.30 WIB atas dugaan mencuri toren air. Foto: Polsek Padang Utara


Kabarminang — Polisi menangkap seorang pria di Jalan Tim Tim, RT 004, RW 006, Kelurahan Ulak Karang Utara, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, pada Selasa (10/3/2026) sekitar pukul 12.30 WIB atas dugaan mencuri toren air.

Kepala Polsek Padang Utara, AKP Yuliadi, mengatakan bahwa pria tersebut berinisial FGP (36 tahun), pekerja serabutan, warga Jalan Bunda Dalam, RT 004, RW 006, Ulak Karang Utara. Sementara itu, katanya, korban bernama Roni Martias (48 tahun), nelayan, warga Jalan Bunda Dalam.

Yuliadi mengatakan bahwa korban melapor ke Polsek Padang Utara pada 22 Januari 2026 bahwa ia kehilangan sejumlah barang di rumahnya pada Desember 2025. Ia menyebut barang-barang itu ialah toren air oranye berkapasitas 3 ton air, etalase depot air mesin air merek firman, sepasang pengeras suara bluetooth, 6 gerinda, 3 bor merek Makita, 3 kompor gas dua tungku merek Rinai, rangka becak, 1 tabung gas 3 kg, kabel-kabel listrik lampu.

“Atas pencurian itu, korban rugi sekitar Rp13.600.000,” ujar Yuliadi pada Rabu (11/3/2026).

Setelah menerima laporan itu, kata Yuliadi, pihaknya melakukan penyelidik dan mengantongi identitas terduga pencuri yang mengambil barang-barang korban.

Pada Selasa (10/3/2026) sekitar pukul 12.30 WIB, kata Yuliadi, polisi mengetahui pelaku berada di Pantai Pasar Pagi Pasir Jambak Nan Tigo, Kecamatan Koto Tangah. Kemudian, polisi menangkapnya.

“Saat diinterogasi, pelaku hanya mengakui bahwa ia mencuri toren air. Petugas menemukan toren tersebut 1 kilometer dari tempat pencurian. Pelaku belum sempat menjualnya. Petugas belum menemukan barang-barang lain yang dilaporkan hilang oleh korban,” ucap Yuliadi.

Perihal pencurian itu, Yuliadi menyoroti kurangnya kepedulian warga sekitar tentang apa yang terjadi. Ia mengatakan bahwa pelaku tidak membawa toren itu dengan mobil atau becak, tetapi mengguling-gulingkannya di jalan. Menurutnya, seharusnya warga curiga tentang apa yang dilakukan pelaku dengan mengguling-gulingkan toren sebesar itu.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: berita kriminal Padang terbaruberita kriminal Sumbar hari inikasus kriminal Sumatera Baratkasus pencurian di Kota Padang 2026kasus pencurian Padang Utarakerugian pencurian Rp13 juta Padangkronologi pencurian toren air Padangpelaku pencurian pekerja serabutan Padangpelaku pencurian Ulak Karang Padangpencuri toren air belum sempat jualpencuri toren air ditangkap polisipencurian barang rumah tangga Padangpencurian di rumah nelayan Padangpencurian di Ulak Karang Utarapencurian rumah warga Padangpencurian toren air kapasitas 3 tonpencurian toren air Padangpolisi imbau warga peduli lingkunganpolisi Polsek Padang Utara tangkap pelakupolisi tangkap pencuri toren airtoren air dicuri di Ulak Karangtoren air digulingkan di jalanwarga diminta waspada pencurian

Berita Terkait

Jual Ganja, Dua Anak di Bawah Umur di Pesisir Selatan Ditangkap Polisi

Jual Ganja, Dua Anak di Bawah Umur di Pesisir Selatan Ditangkap Polisi

2 Mei 2026
Belanja Pakai QRIS Palsu Puluhan Kali di Kota Solok, Seorang Pria Ditangkap

Belanja Pakai QRIS Palsu Puluhan Kali di Kota Solok, Seorang Pria Ditangkap

2 Mei 2026
Dua Tersangka Kasus Pencabulan Pelajar di Pariaman Ditangkap, Satu Eks Anggota DPRD

Jeritan Ayah Kandung Siswi SMP Korban Dugaan Persetubuhan Oknum Polisi di Agam

2 Mei 2026
Bikin Cacat Wajah Pelanggan, Dokter Kecantikan Gadungan Ditangkap di Bukittinggi

Wajah Rusak, 15 Orang Jadi Korban Dokter Kecantikan Gadungan yang Ditangkap di Bukittinggi

1 Mei 2026
Transaksi Sabu, Pemuda di Pesisir Selatan Dibekuk Polisi

Transaksi Sabu, Pemuda di Pesisir Selatan Dibekuk Polisi

1 Mei 2026
2 Penumpang Kedapatan Bawa Koper Berisi Sabu-Sabu di Bandara Internasional Minangkabau

2 Penumpang Kedapatan Bawa Koper Berisi Sabu-Sabu di Bandara Internasional Minangkabau

1 Mei 2026
Next Post
Polisi Razia Tiga Lokasi Tambang Emas Ilegal di Sawahlunto Dini Hari

Polisi Razia Tiga Lokasi Tambang Emas Ilegal di Sawahlunto Dini Hari

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Berbuat Mesum, Dua Guru PPPK di Pesisir Selatan Dipecat, Videonya Tersebar

Berbuat Mesum, Dua Guru PPPK di Pesisir Selatan Dipecat, Videonya Tersebar

1 Mei 2026

Diseruduk Babi, Petani di Pasaman Tewas

Diseruduk Babi, Petani di Pasaman Tewas

26 April 2026

Dua Tersangka Kasus Pencabulan Pelajar di Pariaman Ditangkap, Satu Eks Anggota DPRD

Anak 14 Tahun di Agam Alami Trauma, Diduga Disetubuhi Ayah Tiri Oknum Polri

30 April 2026

Bikin Cacat Wajah Pelanggan, Dokter Kecantikan Gadungan Ditangkap di Bukittinggi

Bikin Cacat Wajah Pelanggan, Dokter Kecantikan Gadungan Ditangkap di Bukittinggi

30 April 2026

Sigra Tabrak Honda Beat di Kota Solok, Pengendara Patah Kaki dan Tangan

Sigra Tabrak Honda Beat di Kota Solok, Pengendara Patah Kaki dan Tangan

30 April 2026

Pemuda di Padang Bertengkar dengan Waria yang Dipesannya lewat MiChat

Pemuda di Padang Bertengkar dengan Waria yang Dipesannya lewat MiChat

25 April 2026

Diduga Berselingkuh dengan Wanita Bersuami, Polisi di Agam Dilaporkan ke Propam

Diduga Berselingkuh dengan Wanita Bersuami, Polisi di Agam Dilaporkan ke Propam

29 April 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.