Kabarminang — Sedikitnya 15 orang menjadi korban praktik ilegal dokter kecantikan gadungan di Klinik Arauna Beauty, Jalan Tengku Bey, Pekanbaru, Riau. Wajah mereka rusak dan mengalami luka serius.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Riau, Kombes Pol. Ade Kuncoro, mengatakan bahwa para korban diduga mengalami kerusakan pada wajah maupun bagian tubuh lain akibat tindakan yang dilakukan tersangka. Ia menyebut bahwa salah satu korban lainnya bahkan mengalami kegagalan operasi bibir sebanyak dua kali hingga menyebabkan cacat permanen dan trauma psikis.
“Tersangka selama ini diduga mengaku sebagai dokter dan melakukan berbagai tindakan medis kecantikan terhadap pasien di klinik yang dikelolanya. Tersangka diduga melakukan praktik tindakan medis tanpa kompetensi dan tanpa kewenangan sebagai tenaga medis,” tutur Ade pada Rabu (29/4/2026).
Dari hasil penyelidikan, kata Ade, tersangka menjalankan praktik kecantikan itu sejak 2019 hingga 2025. Ia menyebut bahwa klinik yang dikelola JRF menawarkan berbagai jenis tindakan estetika dengan tarif bervariasi hingga Rp16 juta.
Ade menginformasikan bahwa tersangka berinisial JRF, mantan finalis Putri Indonesia dari Riau. Ia menyebut bahwa JRF menjalankan praktik itu seperti dokter tanpa memiliki latar belakang pendidikan medis maupun kewenangan sebagai tenaga kesehatan.
Pihaknya menangkap JRF di Bukit Ambacang, Kelurahan Kubu Gulai Bancah, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan, Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), pada Selasa (28/4/2026).
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Riau, Kombes Pol. Ade Kuncoro, mengatakan bahwa dokter gadungan itu berinisial JRF, mantan finalis Putri Indonesia dari Riau.
“Dia ditangkap di kediaman keluarganya di Bukittinggi. Sebelumnya, dia dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik,” ujar Ade.














