Kamis, Juli 30, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Sita Hampir 1 Kg Ganja, Polisi Tangkap Pengedar di Payakumbuh

Holy Adib
Kamis, 30 April 2026 15:36
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap seorang terduga pengedar ganja di sebuah bengkel sepeda di RT 004, RW 001, Kelurahan Koto Tangah, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh, pada Rabu (29/4/2026) sekitar pukul 18.50 WIB. Foto: Polres Payakumbuh

Polisi menangkap seorang terduga pengedar ganja di sebuah bengkel sepeda di RT 004, RW 001, Kelurahan Koto Tangah, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh, pada Rabu (29/4/2026) sekitar pukul 18.50 WIB. Foto: Polres Payakumbuh


Kabarminang — Polisi menangkap seorang terduga pengedar ganja di sebuah bengkel sepeda di RT 004, RW 001, Kelurahan Koto Tangah, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh, Sumatera Barat (Sumbar), pada Rabu (29/4/2026) sekitar pukul 18.50 WIB.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Payakumbuh, AKP Gusmanto, mengatakan bahwa terduga pengedar tersebut pria berinisial GL (40 tahun), warga RT 002, RW 002, Kelurahan Tigo Koto Diate, Kecamatan Payakumbuh Utara, Kota Payakumbuh.

“Bengkel sepeda itu bukan miliknya. Dia sedang main di bengkel temannya saat ditangkap. Dia juga pekerja bengkel,” tutur Gusmanto pada Kamis (30/4/2026).

Saat menggeledah GL, kata Gusmanto, pihaknya menemukan tiga paket ganja seberat 22,61 gram di kantong celananya.

Setelah itu, pihaknya menggeledah rumah GL. Di sana pihaknya menemukan satu paket ganja seberat 100 gram yang disembunyikan di bawah lemari. Selain itu, petugas menemukan satu paket besar ganja yang dibungkus rapi dengan lakban dan plastik seberat 860 gram.

“Total ganja yang disita dari GL 982,61 gram. Dia mengakui bahwa barang bukti itu miliknya,” ujar Gusmanto.

Menurut Gusmanto, keberadaan ganja dengan jumlah yang cukup besar itu menunjukkan bahwa GL bukan hanya pengguna, melainkan juga diduga kuat mengedarkan barang haram itu kepada masyarakat.

Pihaknya akan menjerat GL dengan Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 111 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Berdasarkan pasal-pasal itu, kata Gusmanto, GL terancam hukuma maksimal 12 tahun penjara.

Gusmanto mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi jika mengetahui adanya indikasi peredaran atau penggunaan narkoba di lingkungannya.


Tags: ancaman hukuman pengedar ganjabarang bukti ganja hampir 1 kgberita kriminal Payakumbuh terbaruhukum pengedar narkoba Indonesiakasus ganja di Koto Tangahkasus narkoba Payakumbuh 2026narkoba di Payakumbuh Baratpenangkapan pelaku narkoba Sumbarpenangkapan pengedar ganja Payakumbuhpengedar ganja ditangkap di bengkelperan masyarakat laporkan narkobaperedaran ganja di Sumatera Baratpolisi tangkap pengedar ganja SumbarSatresnarkoba Polres PayakumbuhSumatera BaratSumbarUU Narkotika 35 Tahun 2009

Berita Terkait

Pemuda di Sijunjung Ditangkap karena Curi Sawit Senilai Rp520 Ribu di Kebun Perusahaan

Pemuda di Sijunjung Ditangkap karena Curi Sawit Senilai Rp520 Ribu di Kebun Perusahaan

30 Juli 2026
Motor Warga Dharmasraya Dipinjam dan Dijual Kerabat Istri untuk Beli Sabu-Sabu

Motor Warga Dharmasraya Dipinjam dan Dijual Kerabat Istri untuk Beli Sabu-Sabu

29 Juli 2026
Lansia di Dharmasraya Dikhianati Anak Angkat, Uang Rp12.670.000 Dicuri lewat Kartu ATM

Lansia di Dharmasraya Dikhianati Anak Angkat, Uang Rp12.670.000 Dicuri lewat Kartu ATM

29 Juli 2026
Curi Motor Terparkir di Bengkel, Pria di Padang Diringkus Polisi

Curi Motor Terparkir di Bengkel, Pria di Padang Diringkus Polisi

29 Juli 2026
Mencuri di Tiga Toko Serba 35.000 di Padang, Komplotan Maling Ditangkap

Mencuri di Tiga Toko Serba 35.000 di Padang, Komplotan Maling Ditangkap

28 Juli 2026
Motor Warga Pasaman Barat Dicuri Kenalan Baru yang Diajak Tidur di Rumahnya

Motor Warga Pasaman Barat Dicuri Kenalan Baru yang Diajak Tidur di Rumahnya

28 Juli 2026
Next Post
Dua Tersangka Kasus Pencabulan Pelajar di Pariaman Ditangkap, Satu Eks Anggota DPRD

Anak 14 Tahun di Agam Alami Trauma, Diduga Disetubuhi Ayah Tiri Oknum Polri

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Pria di Agam Ditemukan Bersimbah Darah di Pacuan Kuda Ambacang, Keluarga Sebut Korban Dibacok OTK

Pria di Agam Ditemukan Bersimbah Darah di Pacuan Kuda Ambacang, Keluarga Sebut Korban Dibacok OTK

25 Juli 2026

Warga Padang yang Kabur dari RS Unand Seminggu Lalu ke Hutan Biologi Unand Belum Ditemukan

Warga Padang yang Kabur dari RS Unand Seminggu Lalu ke Hutan Biologi Unand Belum Ditemukan

28 Juli 2026

10 Pejabat Utama Polda Sumbar Dirotasi, Ini Daftarnya!

Polwan Polda Sumbar Laporkan Atasan Berpangkat AKBP atas Dugaan Pelecehan Seksual

25 Juli 2026

Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

Polisi Pangkat AKBP Diduga Lecehkan Polwan secara Seksual, Ini Kata Polda Sumbar

26 Juli 2026

Kirim Pesan Tak Wajar ke Siswa, Guru Olahraga SMAN 1 Solok Selatan Dinonaktifkan

Kirim Pesan Tak Wajar ke Siswa, Guru Olahraga SMAN 1 Solok Selatan Dinonaktifkan

29 Juli 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.