Minggu, September 13, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Sita Hampir 1 Kg Ganja, Polisi Tangkap Pengedar di Payakumbuh

Holy Adib
Kamis, 30 April 2026 15:36
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap seorang terduga pengedar ganja di sebuah bengkel sepeda di RT 004, RW 001, Kelurahan Koto Tangah, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh, pada Rabu (29/4/2026) sekitar pukul 18.50 WIB. Foto: Polres Payakumbuh

Polisi menangkap seorang terduga pengedar ganja di sebuah bengkel sepeda di RT 004, RW 001, Kelurahan Koto Tangah, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh, pada Rabu (29/4/2026) sekitar pukul 18.50 WIB. Foto: Polres Payakumbuh


Kabarminang — Polisi menangkap seorang terduga pengedar ganja di sebuah bengkel sepeda di RT 004, RW 001, Kelurahan Koto Tangah, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh, Sumatera Barat (Sumbar), pada Rabu (29/4/2026) sekitar pukul 18.50 WIB.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Payakumbuh, AKP Gusmanto, mengatakan bahwa terduga pengedar tersebut pria berinisial GL (40 tahun), warga RT 002, RW 002, Kelurahan Tigo Koto Diate, Kecamatan Payakumbuh Utara, Kota Payakumbuh.

“Bengkel sepeda itu bukan miliknya. Dia sedang main di bengkel temannya saat ditangkap. Dia juga pekerja bengkel,” tutur Gusmanto pada Kamis (30/4/2026).

Saat menggeledah GL, kata Gusmanto, pihaknya menemukan tiga paket ganja seberat 22,61 gram di kantong celananya.

Setelah itu, pihaknya menggeledah rumah GL. Di sana pihaknya menemukan satu paket ganja seberat 100 gram yang disembunyikan di bawah lemari. Selain itu, petugas menemukan satu paket besar ganja yang dibungkus rapi dengan lakban dan plastik seberat 860 gram.

“Total ganja yang disita dari GL 982,61 gram. Dia mengakui bahwa barang bukti itu miliknya,” ujar Gusmanto.

Menurut Gusmanto, keberadaan ganja dengan jumlah yang cukup besar itu menunjukkan bahwa GL bukan hanya pengguna, melainkan juga diduga kuat mengedarkan barang haram itu kepada masyarakat.

Pihaknya akan menjerat GL dengan Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 111 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Berdasarkan pasal-pasal itu, kata Gusmanto, GL terancam hukuma maksimal 12 tahun penjara.

Gusmanto mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi jika mengetahui adanya indikasi peredaran atau penggunaan narkoba di lingkungannya.


Tags: ancaman hukuman pengedar ganjabarang bukti ganja hampir 1 kgberita kriminal Payakumbuh terbaruhukum pengedar narkoba Indonesiakasus ganja di Koto Tangahkasus narkoba Payakumbuh 2026narkoba di Payakumbuh Baratpenangkapan pelaku narkoba Sumbarpenangkapan pengedar ganja Payakumbuhpengedar ganja ditangkap di bengkelperan masyarakat laporkan narkobaperedaran ganja di Sumatera Baratpolisi tangkap pengedar ganja SumbarSatresnarkoba Polres PayakumbuhSumatera BaratSumbarUU Narkotika 35 Tahun 2009

Berita Terkait

Jual Motor Teman dari Temannya Tahun Lalu, Tukang Parkir di Padang Ditangkap Polisi

Jual Motor Teman dari Temannya Tahun Lalu, Tukang Parkir di Padang Ditangkap Polisi

13 September 2026
162 Botol Minuman Keras Disita dari Rumah Warga, Kedai, dan Kafe di Kota Solok

162 Botol Minuman Keras Disita dari Rumah Warga, Kedai, dan Kafe di Kota Solok

12 September 2026
Terima Gadai Sepeda Motor Curian, Seorang Pria di Padang Ditangkap Polisi

Terima Gadai Sepeda Motor Curian, Seorang Pria di Padang Ditangkap Polisi

12 September 2026
Santri di Pesisir Selatan Diringkus karena Jadi Kurir Ganja, Bandarnya Ikut Ditangkap

Santri di Pesisir Selatan Diringkus karena Jadi Kurir Ganja, Bandarnya Ikut Ditangkap

11 September 2026
Bawa Kerambit dan Miras, Pemuda 22 Tahun Diamankan Polisi Saat Patroli Malam di Padang

Bawa Kerambit dan Miras, Pemuda 22 Tahun Diamankan Polisi Saat Patroli Malam di Padang

11 September 2026
Terlibat Curanmor Tahun Lalu, Pelajar 15 Tahun di Agam Ditangkap Polisi

Terlibat Curanmor Tahun Lalu, Pelajar 15 Tahun di Agam Ditangkap Polisi

10 September 2026
Next Post
Dua Tersangka Kasus Pencabulan Pelajar di Pariaman Ditangkap, Satu Eks Anggota DPRD

Anak 14 Tahun di Agam Alami Trauma, Diduga Disetubuhi Ayah Tiri Oknum Polri

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Mahasiswa UNP yang Dilaporkan Hilang Ditemukan di SPBU Solok, Begini Kondisinya

Mahasiswa UNP yang Dilaporkan Hilang Ditemukan di SPBU Solok, Begini Kondisinya

6 September 2026

Dituduh Larikan Istri Orang, Seorang Pria Dikeroyok 2 Orang di SPBU Lubuk Selasih Solok

Dituduh Larikan Istri Orang, Seorang Pria Dikeroyok 2 Orang di SPBU Lubuk Selasih Solok

7 September 2026

Beda Kartu Pembayaran Saat Masuk dan Keluar BIM, Pengunjung Mengeluh Didenda Rp109 Ribu

Beda Kartu Pembayaran Saat Masuk dan Keluar BIM, Pengunjung Mengeluh Didenda Rp109 Ribu

11 September 2026

Pria di Sijunjung Diringkus Polisi karena Curi Tujuh Sepeda Motor

Pria di Sijunjung Diringkus Polisi karena Curi Tujuh Sepeda Motor

7 September 2026

Motor yang Ditumpanginya Ditabrak Motor Lain di Solok, Seorang Siswi SMA Tewas

Motor yang Ditumpanginya Ditabrak Motor Lain di Solok, Seorang Siswi SMA Tewas

13 September 2026

Terlibat Curanmor Tahun Lalu, Pelajar 15 Tahun di Agam Ditangkap Polisi

Terlibat Curanmor Tahun Lalu, Pelajar 15 Tahun di Agam Ditangkap Polisi

10 September 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.