Selasa, Oktober 27, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Kabar Sumbar

Beda Kartu Pembayaran Saat Masuk dan Keluar BIM, Pengunjung Mengeluh Didenda Rp109 Ribu

Holy Adib
Jumat, 11 September 2026 | 17:02
in Kabar Sumbar
Seorang pengunjung Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Fatimah Azahra (28 tahun), mengaku dikenai denda Rp109 ribu setelah menggunakan kartu pembayaran elektronik berbeda saat masuk dan keluar area bandara pada Jumat (11/9/2026).

Seorang pengunjung Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Fatimah Azahra (28 tahun), mengaku dikenai denda Rp109 ribu setelah menggunakan kartu pembayaran elektronik berbeda saat masuk dan keluar area bandara pada Jumat (11/9/2026).

Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang – Seorang pengunjung Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Fatimah Azahra (28 tahun), mengaku dikenai denda Rp109 ribu setelah menggunakan kartu pembayaran elektronik berbeda saat masuk dan keluar area bandara pada Jumat (11/9/2026).

Rara datang ke BIM di Katapiang, Kecamatan Batang Anai, Padang Pariaman, bersama suami dan anak-anaknya untuk mengantarkan saudaranya yang hendak bepergian.

Saat masuk melalui gerbang bandara sekitar pukul 12.30 WIB, ia membayar parkir secara nontunai menggunakan kartu elektronik milik saudaranya.

Menurut Rara, di gerbang masuk terdapat pemberitahuan agar pengguna menyiapkan kartu yang sama ketika keluar. Pemberitahuan tersebut menyebut sejumlah jenis kartu pembayaran, di antaranya e-money, Brizzi, dan TapCash.

Rara kemudian masuk menggunakan kartu e-money milik saudaranya. Ia mengatakan saat itu tidak ada petugas di gerbang masuk yang memberikan penjelasan secara langsung tentang ketentuan penggunaan kartu tersebut.

Setelah mengantarkan saudaranya, Rara bersama suami dan anak-anaknya keluar dari area bandara sekitar pukul 14.21 WIB.

“Saat hendak keluar, memakai kartu e-money saya. Namun, petugas memberitahukan bahwa kartu yang digunakan berbeda dengan kartu saat masuk sehingga dikenai denda sebesar Rp109 ribu,” tutur Rara kepada Kabarminang.com.

Rara mengatakan ia menjelaskan kepada petugas bahwa kartu yang digunakan saat masuk merupakan milik saudaranya yang sudah berangkat menggunakan pesawat.


halaman 1 dari 3
123Selanjutnya
Tags: Angkasa Pura Indonesiaaturan parkir BIMBandara Internasional MinangkabauBandara MinangkabauBatang AnaiBIMdenda parkir BIMdenda Rp109 ribuinformasi parkir bandaraInjourney Airportskartu elektronikkartu pembayaran BIMKatapianglayanan parkir bandaraPadang Pariamanparkir bandaraparkir BIMpengunjung BIMSumatera Barat
ShareTweetPin

Berita Terkait

Kota Padang Masuk Tiga Besar Pengelolaan Sanitasi Terbaik di Indonesia

Kota Padang Masuk Tiga Besar Pengelolaan Sanitasi Terbaik di Indonesia

26 Oktober 2026
Wali Kota Padang Kukuhkan Irwan Basir sebagai Ketua LKAAM Periode 2026–2031

Wali Kota Padang Kukuhkan Irwan Basir sebagai Ketua LKAAM Periode 2026–2031

26 Oktober 2026
Rencana Tol Bukittinggi–Sicincin, Pemkab Padang Pariaman Soroti Hak Warga Terdampak

Tol Bukittinggi–Sicincin Ditargetkan Mulai Dibangun Januari 2027, Ini Rute dan Kebutuhan Lahannya

26 Oktober 2026
Jejak Sunyi di Sumpur Kudus Sijunjung: Perjuangan Iswandi Menjaga Rumah Baru Puspa Langka Rafflesia hasseltii ​

Jejak Sunyi di Sumpur Kudus Sijunjung: Perjuangan Iswandi Menjaga Rumah Baru Puspa Langka Rafflesia hasseltii ​

26 Oktober 2026
Padang Masuk Tiga Besar Kota Terbaik Nasional dalam Pengelolaan Sanitasi 2026

Padang Masuk Tiga Besar Kota Terbaik Nasional dalam Pengelolaan Sanitasi 2026

26 Oktober 2026
Video: Aksi Pria Datangi Rumah Warga di Padang, Larang Renovasi Rumah Sebelum Setor Uang Adat

Video: Aksi Pria Datangi Rumah Warga di Padang, Larang Renovasi Rumah Sebelum Setor Uang Adat

26 Oktober 2026
Next Post
Jalan Provinsi di Agam Putus Total karena Longsor yang Dipicu Hujan Deras

Jalan Provinsi di Agam Putus Total karena Longsor yang Dipicu Hujan Deras

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Tagihan Home Care Rp7,1 Juta di Pasaman Barat Tuai Sorotan, Pengawasan Dinkes Dipertanyakan

Tagihan Home Care Rp7,1 Juta di Pasaman Barat Tuai Sorotan, Pengawasan Dinkes Dipertanyakan

21 Oktober 2026

Pergi ke Batam untuk Magang, Mahasiswi Politeknik Negeri Padang Tewas Usai Jadi Korban Tabrak Lari

Pergi ke Batam untuk Magang, Mahasiswi Politeknik Negeri Padang Tewas Usai Jadi Korban Tabrak Lari

24 Oktober 2026

2 Mahasiswi Politeknik Negeri Padang Jadi Korban Tabrak Lari di Batam, 1 Tewas

2 Mahasiswi Politeknik Negeri Padang Jadi Korban Tabrak Lari di Batam, 1 Tewas

24 Oktober 2026

Video: Warga Sijunjung Pergoki Sejoli Diduga Mesum di Mobil

Viral Sejoli Kepergok Mesum di Sijunjung, Polisi: Akan Dinikahkan Keluarga

22 Oktober 2026

Mayat Perempuan Ditemukan Membusuk di Solok, Ditemukan Racun Rumput di Lokasi

Mayat Perempuan Ditemukan Membusuk di Solok, Ditemukan Racun Rumput di Lokasi

24 Oktober 2026

Tur dengan Sepeda Motor ke Jambi, PNS Payakumbuh Tewas Kecelakaan di Dharmasraya

Tur dengan Sepeda Motor ke Jambi, PNS Payakumbuh Tewas Kecelakaan di Dharmasraya

23 Oktober 2026

Video: Warga Sijunjung Pergoki Sejoli Diduga Mesum di Mobil

Video: Warga Sijunjung Pergoki Sejoli Diduga Mesum di Mobil

22 Oktober 2026

Berita Terkini

Berkelahi dengan Senjata Tajam karena Masalah Kambing, Dua Orang di Padang Pariaman Terluka

Berkelahi dengan Senjata Tajam karena Masalah Kambing, Dua Orang di Padang Pariaman Terluka

26 Oktober 2026

Kota Padang Masuk Tiga Besar Pengelolaan Sanitasi Terbaik di Indonesia

Kota Padang Masuk Tiga Besar Pengelolaan Sanitasi Terbaik di Indonesia

26 Oktober 2026

Wali Kota Padang Kukuhkan Irwan Basir sebagai Ketua LKAAM Periode 2026–2031

Wali Kota Padang Kukuhkan Irwan Basir sebagai Ketua LKAAM Periode 2026–2031

26 Oktober 2026

Rencana Tol Bukittinggi–Sicincin, Pemkab Padang Pariaman Soroti Hak Warga Terdampak

Tol Bukittinggi–Sicincin Ditargetkan Mulai Dibangun Januari 2027, Ini Rute dan Kebutuhan Lahannya

26 Oktober 2026

Datangi Rumah Warga yang Sedang Renovasi Rumah, Pria di Padang Minta Uang Adat

Datangi Rumah Warga yang Sedang Renovasi Rumah, Pria di Padang Minta Uang Adat

26 Oktober 2026

Jejak Sunyi di Sumpur Kudus Sijunjung: Perjuangan Iswandi Menjaga Rumah Baru Puspa Langka Rafflesia hasseltii ​

Jejak Sunyi di Sumpur Kudus Sijunjung: Perjuangan Iswandi Menjaga Rumah Baru Puspa Langka Rafflesia hasseltii ​

26 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.