Menurut Rara, pemahaman terhadap pemberitahuan di gerbang masuk berbeda dengan penjelasan petugas ketika dirinya hendak keluar. Ia memahami tulisan mengenai penggunaan kartu yang sama sebagai jenis kartu yang sama. Misalnya, jika masuk menggunakan e-money, maka keluar juga menggunakan e-money.
Namun, kata Rara, petugas menjelaskan bahwa kartu yang dimaksud harus merupakan kartu yang sama, termasuk pemiliknya. Karena menggunakan kartu yang berbeda, ia akhirnya membayar denda Rp109 ribu tersebut.
Rara juga mempertanyakan tidak adanya petugas yang memberikan penjelasan ketika dirinya masuk melalui gerbang bandara.
Menurut Rara, petugas seharusnya dapat memberikan informasi secara langsung kepada pengguna mengenai ketentuan penggunaan kartu yang sama, termasuk memastikan kartu yang digunakan dan saldo yang tersedia. Ia menilai informasi tersebut penting diberikan agar pengguna tidak mengalami kendala atau dikenai denda ketika hendak keluar dari area bandara.
Rara mengatakan kondisi di gerbang keluar dan masuk berbeda. Menurutnya, terdapat petugas di setiap jalur ketika pengguna hendak keluar dari area bandara.
Ia juga mengaku bertanya kepada petugas mengenai tidak adanya pemberitahuan yang lebih spesifik sebelum dirinya masuk.
Rara menyebut bahwa petugas merespons dengan nada keras dan menyampaikan bahwa pemberitahuan terkait penggunaan kartu sudah tersedia. Namun, menurutnya, informasi yang terdapat di gerbang masuk belum menjelaskan secara spesifik bahwa kartu yang digunakan saat masuk dan keluar harus merupakan kartu yang sama dan milik pemilik yang sama.
Rara juga mengaku petugas menyampaikan bahwa kejadian serupa sudah sering dialami pengguna lainnya.
















