Kamis, Juni 18, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Berbuat Mesum, Dua Guru PPPK di Pesisir Selatan Dipecat, Videonya Tersebar

Holy Adib
Jumat, 1 Mei 2026 07:58
in Kabar Sumbar
Video seorang perempuan berbuat mesum beredar di media sosial.

Video seorang perempuan berbuat mesum beredar di media sosial.


Kabarminang — Dua guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kecamatan Ranah Pesisir, Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), dipecat karena berbuat mesum. Video mereka melakukan tindakan asusila tersebut tersebar di WhatsApp.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pesisir Selatan, Yozki Wandri, mengatakan bahwa kedua guru PPPK itu dipecat pada Januari 2026.

“Mereka dipecat dengan SK bupati, tetapi berdasarkan rekomendasi dari BKN (Badan Kepegawaian Nasional, red),” ujar Yozki kepada Kabarminang.com pada Kamis (30/4/2026).

Yozki mengatakan bahwa kasus tersebut sampai ke BKN dari laporan BKPSDM Pesisir Selatan. Sementara itu, pihanya menerima kasus itu dari Dinas Pendidikan Pesisir Selatan.

Ia menambahkan bahwa keduanya dipecat karena melanggar Undang-Undang ASN.

Matan Kepala Seksi Guru dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan Pesisir Selatan, Jimmy Nico Satria, mengatakan bahwa guru PPPK yang perempuan dinas di SDN 22 Pelangai Gadang, janda beranak empat. Sementara itu, guru PPPK yang laki-laki mengajar di SDN 06 Koto VIII Hilir, memiliki istri guru PNS di SDN 04 Ranah Pesisir, dan beranak dua.

“Keduanya pelaku berpacaran waktu itu sampai berbuat demikian (berbuat mesum, red). Yang merekam video tersebut guru laki-laki tanpa sepengetahuan guru perempuan. Setelah itu, guru laki-laki memeras guru perempuan. Dia meminta uang Rp2 juta. Kalau tidak dikasih, dia akan menyebarkan video mesum tersebut,” ujar Jimmy kepada Kabarminang.com.

Jimmy mengatakan bahwa guru perempuan tersebut tidak memberikan uang tersebut karena ia miskin dan harus menghidupi empat anak. Karena itu, katanya, guru laki-laki itu menyebarkan video tersebut kepada seorang perempuan, teman dekat guru perempuan tersebut, hingga video itu beredar dari satu nomor WhatsApp ke nomor WhatsApp lain.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: berita Sumatera Barat terbaruberita viral SumbarBKN rekomendasi pemecatanBKPSDM Pesisir Selatandunia pendidikan Indonesiaguru PPPK dipecatguru SD Pesisir Selatanhukum disiplin pegawai negerikasus asusila gurukasus guru viral WhatsAppkasus moral ASNpelanggaran UU ASNpemecatan ASN 2026pemerasan video asusilapenyebaran video pribadisanksi disiplin ASNskandal guru Pesisir Selatanskandal pendidikan Indonesiatindakan tidak senonoh guruvideo mesum guru viral

Berita Terkait

Pemprov Sumbar Menang Gugatan PT HSH Terkait Penertiban Bangunan di Kawasan Lembah Anai

Pemprov Sumbar Menang Gugatan PT HSH Terkait Penertiban Bangunan di Kawasan Lembah Anai

18 Juni 2026
Anggota DPRD Sumbar Tersangka Dugaan Korupsi Kredit BNI Rp34 M Ditangkap Kejagung di Jakarta

Video: Anggota DPRD Sumbar Beny Saswin Nasrun Tiba di Kejati Sumbar Usai Ditangkap Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Rp34 Miliar

18 Juni 2026
Pemkab Agam Anggarkan Rp80 Juta untuk Beli Meja Makan

Pemkab Agam Anggarkan Rp80 Juta untuk Beli Meja Makan

18 Juni 2026
Bunga Bangkai Setinggi 2,6 Meter Mekar di Agam, Tumbuh Liar di Kebun Warga

Bunga Bangkai Setinggi 2,6 Meter Mekar di Agam, Tumbuh Liar di Kebun Warga

18 Juni 2026
Tahun Baru Islam 1448 H dan 100 Tahun Jam Gadang, Pemko Bukittinggi Gelar Tabligh Akbar

Tahun Baru Islam 1448 H dan 100 Tahun Jam Gadang, Pemko Bukittinggi Gelar Tabligh Akbar

18 Juni 2026
Anggota DPRD Sumbar Tersangka Dugaan Korupsi Kredit BNI Rp34 M Ditangkap Kejagung di Jakarta

Anggota DPRD Sumbar Tersangka Dugaan Korupsi Kredit BNI Rp34 M Ditangkap Kejagung di Jakarta

18 Juni 2026
Next Post
Efisiensi Anggaran, 54 Perlintasan Kereta di Sumbar Tak Lagi Dijaga Mulai Mei 2026

Efisiensi Anggaran, 54 Perlintasan Kereta di Sumbar Tak Lagi Dijaga Mulai Mei 2026

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Setelah Arisal Aziz Mundur, Ini Nama Ketua DPW dan DPD PAN Se-Sumbar yang Dilantik

Setelah Arisal Aziz Mundur, Ini Nama Ketua DPW dan DPD PAN Se-Sumbar yang Dilantik

15 Juni 2026

Diduga Aniaya Adik Perempuan, Pria di Lima Puluh Kota Ditahan Polisi, Korban Penyandang Disabilitas

Diduga Aniaya Adik Perempuan, Pria di Lima Puluh Kota Ditahan Polisi, Korban Penyandang Disabilitas

14 Juni 2026

4 Operator Ekskavator Tambang Emas Ilegal di Pasaman Barat Ditangkap Polisi

Polda, Gubernur, serta 9 Bupati dan Wali Kota di Sumbar Dilaporkan Terkait Pertambangan Emas Ilegal

12 Juni 2026

Siswi Kelas 2 SLTP di Sijunjung Disetubuhi Pacar 3 Kali, Ayah Lapor Polisi

Siswi Kelas 2 SLTP di Sijunjung Disetubuhi Pacar 3 Kali, Ayah Lapor Polisi

17 Juni 2026

Kabur ke Kuantan Singingi, Penusuk Pria yang Tewaskan Korban di Sijunjung Ditangkap Polisi

Kabur ke Kuantan Singingi, Penusuk Pria yang Tewaskan Korban di Sijunjung Ditangkap Polisi

15 Juni 2026

Eksekusi Tanah Ulayat di Lima Puluh Kota Diwarnai Kericuhan, Warga-Polisi Saling Dorong

Eksekusi Tanah Ulayat di Lima Puluh Kota Diwarnai Kericuhan, Warga-Polisi Saling Dorong

18 Juni 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.