Senin, November 2, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Hukum & Kriminal

Seorang Siswi SMA di Solok Dicabuli Ayah Kandung sejak SD, Pelaku Ditangkap Polisi

Qadri Hayatul
Kamis, 17 September 2026 | 15:03
in Hukum & Kriminal
Ilustrasi remaja perempuan jadi korban pencabulan. Ilustrasi: AI

Ilustrasi remaja perempuan jadi korban pencabulan. Ilustrasi: AI

Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang — Seorang perempuan di Kabupaten Solok dicabuli oleh ayah kandungnya sejak ia duduk di bangku sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah atas (SMA).

Menurut informasi yang dihimpun Kabarminang.com dari kepolisian, siswi itu berinisial A (17 tahun), sedangkan si ayah berinisial HZ (44 tahun), buruh harian lepas. Keduanya tinggal di sebuah rumah di Nagari Muaro Paneh, Kecamatan Bukit Sundi.

HZ mencabuli anaknya dengan cara meraba-raba tubuh korban. Dia melakukan hal itu sejak korban SD hingga SMA.

Perbuatan HZ diketahui keluarga setelah adanya acara keluarga di rumah tersebut pada Minggu (28/6/2026). Saat itu keluarga melihat HZ mendatangi korban dalam kondisi tidak berpakaian. Hal tersebut membuat keluarga curiga, kemudian bertanya kepada korban.

“Jadi, keluarga curiga kenapa ayahnya mendatangi anaknya seperti itu. Anaknya lalu bercerita bahwa dia sering dicabuli ayahnya,” tutur sumber tersebut pada Rabu (16/9/2026).

Setelah meminta keterangan kepada korban dan meredakan kondisi, keluarga melaporkan kejadian tersebut ke Polres Solok Kota pada Senin (20/7/2026).

Polisi kemudian menangkap HZ di rumahnya.

Atas perkara tersebut, HZ dijerat dengan Pasal 415 huruf b juncto Pasal 418 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP perihal pencabulan terhadap anak.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: ayah cabuli anak kandungberita kriminal Solokberita kriminal Sumbarberita Sumatera Baratbukit sundiKabupaten Solokkasus kekerasan seksual anakkasus pencabulan anakkasus pencabulan Sumatera Baratnagari muaro panehpencabulan anak di Solokpencabulan anak kandungPolres Solok Kotasiswi SMA dicabuli ayahsolok
ShareTweetPin

Berita Terkait

Pura-Pura Minta Tumpangan, Pria di Sijunjung Curi Motor Kenalannya, Ditangkap di Dharmasraya

Pura-Pura Minta Tumpangan, Pria di Sijunjung Curi Motor Kenalannya, Ditangkap di Dharmasraya

1 November 2026
Kedapatan Curi Motor, Maling di Pasaman Barat Sebut “Pinjam Sebentar” Sebelum Kabur

Kedapatan Curi Motor, Maling di Pasaman Barat Sebut “Pinjam Sebentar” Sebelum Kabur

31 Oktober 2026
Digerebek Warga, PNS dan Pemilik Kios Jadi Tersangka Kasus Pupuk Subsidi di Lima Puluh Kota

Digerebek Warga, PNS dan Pemilik Kios Jadi Tersangka Kasus Pupuk Subsidi di Lima Puluh Kota

31 Oktober 2026
Soroti Temuan Sawit Ilegal di Bekas Karhutla di Dharmasraya, LBH Padang Desak Perusahaan Diperiksa

Soroti Temuan Sawit Ilegal di Bekas Karhutla di Dharmasraya, LBH Padang Desak Perusahaan Diperiksa

31 Oktober 2026
6 Orang dari Payakumbuh Ditangkap di Padang Saat Jual Motor Curian

6 Orang dari Payakumbuh Ditangkap di Padang Saat Jual Motor Curian

31 Oktober 2026
Tertangkap Basah Curi Motor, Pria di Lima Puluh Kota Babak Belur Diamuk Warga

Tertangkap Basah Curi Motor, Pria di Lima Puluh Kota Babak Belur Diamuk Warga

31 Oktober 2026
Next Post
Sungai Batang Mangua Kerap Tergerus, Wali Kota Pariaman Usulkan Revitalisasi ke Satgas PRR

Sungai Batang Mangua Kerap Tergerus, Wali Kota Pariaman Usulkan Revitalisasi ke Satgas PRR

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Sepasang Kekasih di Sijunjung Digerebek Warga, Pria 18 Tahun Bersembunyi di Bawah Kasur

Sepasang Kekasih di Sijunjung Digerebek Warga, Pria 18 Tahun Bersembunyi di Bawah Kasur

1 November 2026

Tidur Bertiga Seranjang, Pria di Agam Setubuhi Anak Kandung Saat Istri Terlelap

Tidur Bertiga Seranjang, Pria di Agam Setubuhi Anak Kandung Saat Istri Terlelap

30 Oktober 2026

Pria di Agam Ditangkap karena Setubuhi Anak Kandung dan Anak Tiri, Korban Siswi SD dan SMP

Pria di Agam Ditangkap karena Setubuhi Anak Kandung dan Anak Tiri, Korban Siswi SD dan SMP

29 Oktober 2026

Jatuh dari Lantai Tiga Gedung Kampus, Dosen Poltekkes Padang Dirawat Intensif

Pasien BPJS Adukan Pelayanan RSUP M Djamil Padang ke Ombudsman, Soroti Keselamatan Pasien

27 Oktober 2026

Jual Biosolar Subsidi, 5 Orang di Tanah Datar Ditangkap, 1 Pelaku Berstatus PPPK Paruh Waktu

Jual Biosolar Subsidi, 5 Orang di Tanah Datar Ditangkap, 1 Pelaku Berstatus PPPK Paruh Waktu

27 Oktober 2026

2 Mahasiswi Politeknik Negeri Padang Jadi Korban Tabrak Lari di Batam, 1 Tewas

2 Mahasiswi Politeknik Negeri Padang Jadi Korban Tabrak Lari di Batam, 1 Tewas

24 Oktober 2026

Hendak Mendahului Truk, Pemotor di Pasaman Barat Tewas Usai Tabrakan dengan Motor Lain

Hendak Mendahului Truk, Pemotor di Pasaman Barat Tewas Usai Tabrakan dengan Motor Lain

1 November 2026

Berita Terkini

13 Orang Diduga Keracunan Setelah Santap Hidangan Pesta Pernikahan di Padang, 3 Korban Dirawat

13 Orang Diduga Keracunan Setelah Santap Hidangan Pesta Pernikahan di Padang, 3 Korban Dirawat

1 November 2026

Pemko Padang Lirik Bukit Padayo Jadi Lokasi Baru Bumi Perkemahan Pramuka

Pemko Padang Lirik Bukit Padayo Jadi Lokasi Baru Bumi Perkemahan Pramuka

1 November 2026

Disambar Petir, Seorang Petani di Pasaman Barat Tewas Seketika

Disambar Petir, Seorang Petani di Pasaman Barat Tewas Seketika

1 November 2026

Wali Kota Dukung Liga Kabaddi di Padang, Sasar Pelajar SD dan SMP

Wali Kota Dukung Liga Kabaddi di Padang, Sasar Pelajar SD dan SMP

1 November 2026

Banjir Merusak Jalan dan 30 Hektare Lahan Pertanian di Agam

Banjir Merusak Jalan dan 30 Hektare Lahan Pertanian di Agam

1 November 2026

Bupati Dharmasraya Dorong Nagari Sungai Duo Jadi Pusat Ekonomi Kreatif

Bupati Dharmasraya Dorong Nagari Sungai Duo Jadi Pusat Ekonomi Kreatif

1 November 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.