Sabtu, Oktober 31, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Hukum & Kriminal

6 Orang dari Payakumbuh Ditangkap di Padang Saat Jual Motor Curian

Muhammad Okta Ilvan
Sabtu, 31 Oktober 2026 | 09:12
in Hukum & Kriminal
Polisi menyita lima sepeda motor dari enam orang yang ditangkap di depan Hotel Pangeran Beach, Jalan Ir. H. Juanda, Kota Padang, Jumat (30/10/2026) sekitar pukul 02.30 WIB. Foto: Polda Sumbar

Polisi menyita lima sepeda motor dari enam orang yang ditangkap di depan Hotel Pangeran Beach, Jalan Ir. H. Juanda, Kota Padang, Jumat (30/10/2026) sekitar pukul 02.30 WIB. Foto: Polda Sumbar

Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang – Polisi menangkap enam orang di depan Hotel Pangeran Beach, Kota Padang, pada Jumat (30/10/2026) sekitar pukul 02.30 WIB. Mereka ditangkap karena diduga terlibat jual beli sepeda motor hasil curian.

Panit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumbar, Iptu Rozi Aidel, mengatakan, enam orang itu yakni RRP (28), MHB (21), dan AR (17), warga Padang Tiakar, Kota Payakumbuh. Kemudian, DD (27) dan KAS (17), warga Lingkung Utama, Kecamatan Payakumbuh Timur. Selanjutnya, RAP (18), warga Kapalo Koto, Kecamatan Luak, Kabupaten Lima Puluh Kota.

Ia melanjutkan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari penyelidikan polisi terhadap dugaan jual beli sepeda motor tanpa dokumen kepemilikan yang sah. Untuk memastikan informasi tersebut, polisi menyamar sebagai pembeli dan membuat kesepakatan untuk membeli tiga sepeda motor di depan Hotel Pangeran Beach melalui pesan WhatsApp.

“Kita menyamar sebagai pembeli dan kemudian menangkap pelaku. Mereka datang dari Kota Payakumbuh untuk mengantarkan tiga sepeda motor yang akan dijual sesuai kesepakatan yang dibuat di awal,” ujarnya, Sabtu (31/10/2026).

Ia melanjutkan, dari penangkapan itu, pihaknya menyita lima sepeda motor. Ia merinci, tiga sepeda motor di antaranya akan dijual, sedangkan dua sepeda motor lainnya digunakan oleh para pelaku.

Ia melanjutkan, dari pemeriksaan awal, RRP diduga berperan sebagai penampung sekaligus membeli dan menjual kembali sepeda motor hasil curian. Sementara itu, lima orang lainnya diduga berperan sebagai pengantar kendaraan dan menerima upah.

Ia melanjutkan, pihaknya telah memeriksa akun WhatsApp yang diduga digunakan RRP. Dari pemeriksaan awal terhadap percakapan dan catatan jual beli di akun tersebut, ditemukan 22 data transaksi kendaraan ke beberapa daerah di dalam dan luar Sumatera Barat.

“Ini masih temuan awal, kasus ini masih kita selidiki. Kita juga masih mendalami dugaan jual beli sepeda motor lintas daerah hingga provinsi, yakni Riau dan Jambi,” ujarnya.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Ditreskrimum Polda SumbarHotel Pangeran Beachjual beli motor curianKabupaten Lima Puluh KotaKota Padangkriminal Sumatera Baratmotor curianPayakumbuhpenadah motor curianPencurian Sepeda Motorpengungkapan kasus curanmorPolda Sumbarpolisi PadangResmob Polda Sumbartransaksi motor curian
ShareTweetPin

Berita Terkait

Tertangkap Basah Curi Motor, Pria di Lima Puluh Kota Babak Belur Diamuk Warga

Tertangkap Basah Curi Motor, Pria di Lima Puluh Kota Babak Belur Diamuk Warga

31 Oktober 2026
Dibayar Rp300 Ribu Bawa Biosolar Subsidi ke Sijunjung, Pemuda di Lima Puluh Kota Ditangkap

Dibayar Rp300 Ribu Bawa Biosolar Subsidi ke Sijunjung, Pemuda di Lima Puluh Kota Ditangkap

30 Oktober 2026
Punya Hubungan Sesama Jenis, Dua Perempuan di Payakumbuh Diamankan Satpol PP

Punya Hubungan Sesama Jenis, Dua Perempuan di Payakumbuh Diamankan Satpol PP

30 Oktober 2026
Tidur Bertiga Seranjang, Pria di Agam Setubuhi Anak Kandung Saat Istri Terlelap

Tidur Bertiga Seranjang, Pria di Agam Setubuhi Anak Kandung Saat Istri Terlelap

30 Oktober 2026
Sebut Anak Tiri Kena Guna-Guna, Pria di Agam Cabuli Korban, Berujung Ditangkap Warga

Sebut Anak Tiri Kena Guna-Guna, Pria di Agam Cabuli Korban, Berujung Ditangkap Warga

29 Oktober 2026
Pria di Agam Ditangkap karena Setubuhi Anak Kandung dan Anak Tiri, Korban Siswi SD dan SMP

Pria di Agam Ditangkap karena Setubuhi Anak Kandung dan Anak Tiri, Korban Siswi SD dan SMP

29 Oktober 2026
Next Post
Puluhan Orang Gerebek Gudang Pupuk Subsidi di Lima Puluh Kota, 2 Pria Ditangkap

Puluhan Orang Gerebek Gudang Pupuk Subsidi di Lima Puluh Kota, 2 Pria Ditangkap

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Pria di Agam Ditangkap karena Setubuhi Anak Kandung dan Anak Tiri, Korban Siswi SD dan SMP

Pria di Agam Ditangkap karena Setubuhi Anak Kandung dan Anak Tiri, Korban Siswi SD dan SMP

29 Oktober 2026

Jatuh dari Lantai Tiga Gedung Kampus, Dosen Poltekkes Padang Dirawat Intensif

Pasien BPJS Adukan Pelayanan RSUP M Djamil Padang ke Ombudsman, Soroti Keselamatan Pasien

27 Oktober 2026

Tidur Bertiga Seranjang, Pria di Agam Setubuhi Anak Kandung Saat Istri Terlelap

Tidur Bertiga Seranjang, Pria di Agam Setubuhi Anak Kandung Saat Istri Terlelap

30 Oktober 2026

2 Mahasiswi Politeknik Negeri Padang Jadi Korban Tabrak Lari di Batam, 1 Tewas

2 Mahasiswi Politeknik Negeri Padang Jadi Korban Tabrak Lari di Batam, 1 Tewas

24 Oktober 2026

Jual Biosolar Subsidi, 5 Orang di Tanah Datar Ditangkap, 1 Pelaku Berstatus PPPK Paruh Waktu

Jual Biosolar Subsidi, 5 Orang di Tanah Datar Ditangkap, 1 Pelaku Berstatus PPPK Paruh Waktu

27 Oktober 2026

Mayat Perempuan Ditemukan Membusuk di Solok, Ditemukan Racun Rumput di Lokasi

Mayat Perempuan Ditemukan Membusuk di Solok, Ditemukan Racun Rumput di Lokasi

24 Oktober 2026

Polisi Tangkap 25 Orang Timbun BBM Subsidi di Sumbar, 17.534 Liter Disita

Polisi Tangkap 25 Orang Timbun BBM Subsidi di Sumbar, 17.534 Liter Disita

26 Oktober 2026

Berita Terkini

Puluhan Orang Gerebek Gudang Pupuk Subsidi di Lima Puluh Kota, 2 Pria Ditangkap

Puluhan Orang Gerebek Gudang Pupuk Subsidi di Lima Puluh Kota, 2 Pria Ditangkap

31 Oktober 2026

6 Orang dari Payakumbuh Ditangkap di Padang Saat Jual Motor Curian

6 Orang dari Payakumbuh Ditangkap di Padang Saat Jual Motor Curian

31 Oktober 2026

Tertangkap Basah Curi Motor, Pria di Lima Puluh Kota Babak Belur Diamuk Warga

Tertangkap Basah Curi Motor, Pria di Lima Puluh Kota Babak Belur Diamuk Warga

31 Oktober 2026

Pemko Payakumbuh Salurkan Sembako untuk 300 Keluarga Kurang Mampu

Pemko Payakumbuh Salurkan Sembako untuk 300 Keluarga Kurang Mampu

31 Oktober 2026

Puluhan Anak TK Meriahkan Lomba Mewarnai Festival Literasi Padang Panjang 2026

Puluhan Anak TK Meriahkan Lomba Mewarnai Festival Literasi Padang Panjang 2026

31 Oktober 2026

UIN Imam Bonjol Padang Gelar Seribu Santri untuk Negeri, Diikuti 1.070 Peserta

UIN Imam Bonjol Padang Gelar Seribu Santri untuk Negeri, Diikuti 1.070 Peserta

31 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.