Jumat, Oktober 30, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Hukum & Kriminal

Punya Hubungan Sesama Jenis, Dua Perempuan di Payakumbuh Diamankan Satpol PP

Muhammad Okta Ilvan
Jumat, 30 Oktober 2026 | 18:32
in Hukum & Kriminal
Satu dari dua perempuan yang diamankan karena memiliki hubungan sesame jenis diinterogasi Satpol PP Payakumbuh di markas instansi tersebut pada Kamis (29/10/2026). Foto: Satpol PP Payakumbuh

Satu dari dua perempuan yang diamankan karena memiliki hubungan sesame jenis diinterogasi Satpol PP Payakumbuh di markas instansi tersebut pada Kamis (29/10/2026). Foto: Satpol PP Payakumbuh

Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang — Petugas Satpol PP Kota Payakumbuh mengamankan dua perempuan di kos-kosan di Kecamatan Payakumbuh Barat pada Kamis (29/10/2026) sore karena diduga berhubungan sesama jenis.

Kepala Satpol PP dan Damkar Kota Payakumbuh, Dewi Novita, mengatakan bahwa kedua perempuan tersebut masing-masing berinisial RK (22 tahun) dan JDI (24 tahun), warga Kota Payakumbuh.

Dewi menjelaskan bahwa pihaknya mengamankan kedua perempuan itu setelah pihaknya dimintai bantuan oleh salah satu orang tua perempuan tersebut untuk mencari anaknya.

“Orang tua RK yang menyebut anaknya sudah dua hari tidak pulang. Dari laporan tersebut diketahui bahwa RK pergi bersama JDI. Keluarga RK meminta bantuan kepada Satpol PP untuk mencarinya,” ujar Dewi kepada Kabarminang.com.

Setelah berupaya mencari RK dan JDI, kata Dewi, pihaknya menemukan kedua perempuan itu di salah satu kos-kosan di Kecamatan Payakumbuh Barat. Pihaknya lalu membawa keduanya ke Markas Satpol PP dan Damkar Kota Payakumbuh untuk dimintai keterangan tentang keadaan mereka dan alasan RK dua hari tidak pulang.

“Dalam interogasi tersebut RK dan JDI mengakui bahwa mereka memiliki hubungan sesama jenis,” ucap Dewi.

Setelah pemeriksaan, kata Dewi, Satpol PP melakukan mediasi dengan orang tua RK. Dalam mediasi tersebut, pihaknya menyarankan agar RK mendapatkan pembinaan di Panti Sosial Rehabilitasi Karya Wanita Andam Dewi di Solok.

“Kedua orang tua RK menyetujui saran pembinaan tersebut. Langkah itu menjadi tindak lanjut setelah proses mediasi antara petugas dan keluarga,” tutur Dewi.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: berita Payakumbuhberita SumbarDewi Novitadua perempuan diamankanKota PayakumbuhPanti Sosial Andam DewiPayakumbuhPayakumbuh Baratpembinaan sosialPemerintah Kota PayakumbuhPenertiban Satpol PPperempuan di kosSatpol PP dan DamkarSatpol PP PayakumbuhSumatera Barat
ShareTweetPin

Berita Terkait

Tidur Bertiga Seranjang, Pria di Agam Setubuhi Anak Kandung Saat Istri Terlelap

Tidur Bertiga Seranjang, Pria di Agam Setubuhi Anak Kandung Saat Istri Terlelap

30 Oktober 2026
Sebut Anak Tiri Kena Guna-Guna, Pria di Agam Cabuli Korban, Berujung Ditangkap Warga

Sebut Anak Tiri Kena Guna-Guna, Pria di Agam Cabuli Korban, Berujung Ditangkap Warga

29 Oktober 2026
Pria di Agam Ditangkap karena Setubuhi Anak Kandung dan Anak Tiri, Korban Siswi SD dan SMP

Pria di Agam Ditangkap karena Setubuhi Anak Kandung dan Anak Tiri, Korban Siswi SD dan SMP

29 Oktober 2026
Tukang Parkir Merangkap Maling Ponsel Ditangkap di Belakang Plaza Andalas Padang

Tukang Parkir Merangkap Maling Ponsel Ditangkap di Belakang Plaza Andalas Padang

29 Oktober 2026
Ancam Ibu dan Adik Kandung Pakai Pisau, Pemuda di Padang Pariaman Ditangkap Polisi

Ancam Ibu dan Adik Kandung Pakai Pisau, Pemuda di Padang Pariaman Ditangkap Polisi

28 Oktober 2026
3 Orang Curi Alat Deteksi Banjir di Padang, 1 Ditangkap, 2 Kabur

3 Orang Curi Alat Deteksi Banjir di Padang, 1 Ditangkap, 2 Kabur

28 Oktober 2026
Next Post
Mahkamah Konstitusi Tidak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA atau Sederajat

Putusan Mahkamah Agung: Surat Penyetaraan Ijazah SMA Wapres Gibran Tidak Sah

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Pria di Agam Ditangkap karena Setubuhi Anak Kandung dan Anak Tiri, Korban Siswi SD dan SMP

Pria di Agam Ditangkap karena Setubuhi Anak Kandung dan Anak Tiri, Korban Siswi SD dan SMP

29 Oktober 2026

Jatuh dari Lantai Tiga Gedung Kampus, Dosen Poltekkes Padang Dirawat Intensif

Pasien BPJS Adukan Pelayanan RSUP M Djamil Padang ke Ombudsman, Soroti Keselamatan Pasien

27 Oktober 2026

2 Mahasiswi Politeknik Negeri Padang Jadi Korban Tabrak Lari di Batam, 1 Tewas

2 Mahasiswi Politeknik Negeri Padang Jadi Korban Tabrak Lari di Batam, 1 Tewas

24 Oktober 2026

Pergi ke Batam untuk Magang, Mahasiswi Politeknik Negeri Padang Tewas Usai Jadi Korban Tabrak Lari

Pergi ke Batam untuk Magang, Mahasiswi Politeknik Negeri Padang Tewas Usai Jadi Korban Tabrak Lari

24 Oktober 2026

Mayat Perempuan Ditemukan Membusuk di Solok, Ditemukan Racun Rumput di Lokasi

Mayat Perempuan Ditemukan Membusuk di Solok, Ditemukan Racun Rumput di Lokasi

24 Oktober 2026

Jual Biosolar Subsidi, 5 Orang di Tanah Datar Ditangkap, 1 Pelaku Berstatus PPPK Paruh Waktu

Jual Biosolar Subsidi, 5 Orang di Tanah Datar Ditangkap, 1 Pelaku Berstatus PPPK Paruh Waktu

27 Oktober 2026

VIDEO: Mayat Perempuan Ditemukan Membusuk di Kabupaten Solok

VIDEO: Mayat Perempuan Ditemukan Membusuk di Kabupaten Solok

24 Oktober 2026

Berita Terkini

Hujan Deras Picu Longsor di Pasaman, Akses Antarkampung Lumpuh

Hujan Deras Picu Longsor di Pasaman, Akses Antarkampung Lumpuh

30 Oktober 2026

Mahkamah Konstitusi Tidak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA atau Sederajat

Putusan Mahkamah Agung: Surat Penyetaraan Ijazah SMA Wapres Gibran Tidak Sah

30 Oktober 2026

Punya Hubungan Sesama Jenis, Dua Perempuan di Payakumbuh Diamankan Satpol PP

Punya Hubungan Sesama Jenis, Dua Perempuan di Payakumbuh Diamankan Satpol PP

30 Oktober 2026

Pemko Padang Targetkan 523 Huntap untuk Korban Bencana Rampung pada 2027

Pemko Padang Targetkan 523 Huntap untuk Korban Bencana Rampung pada 2027

30 Oktober 2026

Tidur Bertiga Seranjang, Pria di Agam Setubuhi Anak Kandung Saat Istri Terlelap

Tidur Bertiga Seranjang, Pria di Agam Setubuhi Anak Kandung Saat Istri Terlelap

30 Oktober 2026

10 Tahun Dirawat di Rumah Setelah Operasi Usus Buntu, Perempuan di Padang Dibawa ke Rumah Sakit

10 Tahun Dirawat di Rumah Setelah Operasi Usus Buntu, Perempuan di Padang Dibawa ke Rumah Sakit

30 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.