Kabarminang — Polisi menangkap seorang pria di belakang Plaza Andalas, Padang, Sumatera Barat, pada Selasa (27/10/2026) sekitar pukul 18.00 WIB karena diduga mencuri ponsel di kawasan Jalan Belakang Lintas, Kelurahan Olo, Kecamatan Padang Barat.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang, Kompol M. Yasin, mengatakan bahwa pria tersebut berinisial KF (27 tahun), tukang parkir di belakang Plaza Andalas.
Yasin menerangkan bahwa pihaknya menangkap KF setelah menerima laporan kehilangan ponsel korban. Ia menyebut bahwa korban melapor ke Polresta Padang pada Selasa (27/10/2026).
“Berdasarkan keterangan dari korban, ponselnya hilang tiga hari sebelum dia melapor,” ucap Yasin pada Rabu (28/10/2026).
Yasin mengatakan bahwa dari hasil penyelidikan dan rekaman kamera pengawas (CCTV), pihaknya mengenali terduga pencuri tersebut sebagai residivis yang sering beroperasi di kawasan Pasar Raya Padang.
Bermodalkan rekaman kamera pengawas tersebut, kata Yasin, polisi mencari terduga pelaku. Pihaknya kemudian mendapati terduga pelaku di belakang Plaza Andalas.
“Saat ditangkap, KF mengakui telah mengambil telepon seluler milik korban,” ujar Yasin.
Dari penangkapan itu, kata Yasin, pihaknya menyita sebuah ponsel merek Infinix Smart 8 hitam milik korban sebagai barang bukti.
Yasin mengatakan bahwa pihaknya sudah membawa KF dan beserta barang bukti ke Markas Polresta Padang untuk menjalani penyidikan.




















