Sabtu, Oktober 31, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Hukum & Kriminal

Digerebek Warga, PNS dan Pemilik Kios Jadi Tersangka Kasus Pupuk Subsidi di Lima Puluh Kota

Qadri Hayatul
Sabtu, 31 Oktober 2026 | 18:02
in Hukum & Kriminal
Puluhan orang menggerebek sebuah gudang yang diduga menjadi tempat penimbunan pupuk bersubsidi di kawasan Tigo Balai, Nagari Lubuk Batingkok, Kecamatan Harau, Kabupaten Lima Puluh Kota, Jumat (30/10/2026) malam. Foto: Tangkapan layar media sosial

Puluhan orang menggerebek sebuah gudang yang diduga menjadi tempat penimbunan pupuk bersubsidi di kawasan Tigo Balai, Nagari Lubuk Batingkok, Kecamatan Harau, Kabupaten Lima Puluh Kota, Jumat (30/10/2026) malam. Foto: Tangkapan layar media sosial

Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang — Polisi menangkap seorang pegawai negeri sipil (PNS) dan seorang pemilik kios di Jorong Tigo Balai, Nagari Lubuak Batingkok, Kecamatan Harau, Lima Puluh Kota, Sumatera Barat, pada Jumat (30/10/2026) sekitar pukul 21.00 WIB dalam kasus dugaan perdagangan pupuk bersubsidi.

Kepala Satuan Reskrim Polres 50 Kota, Iptu Muhammad Indra Prakoso, mengatakan bahwa kedua tersangka masing-masing berinisial LH (42 tahun), PNS, tinggal di Jorong Padang Laweh, Nagari Solok Bio-Bio, Kecamatan Harau, Lima Puluh Kota; dan NZ (37 tahun), pemilik kios pupuk bersubsidi, warga Kelurahan Payolansek, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh.

“Mereka diduga terlibat dalam perdagangan pupuk bersubsidi merek NPK Phonska,” ujar Indra pada Sabtu (31/10/2026).

Perihal penangkapan itu, Indra menerangkan bahwa awalnya warga mencurigai sebuah mobil Toyota Kijang Innova hitam sering keluar masuk dari sebuah ruko. Warga kemudian mendatangi ruko tersebut dan mendapati pupuk bersubsidi sedang dimuat ke dalam mobil itu. Warga kemudian melaporkannya ke kepolisian.

Saat polisi tiba di lokasi, kata Indra, 26 karung NPK Phonska telah berada di bagian belakang mobil. Ia menyebut bahwa tiap karung berisi 50 kilogram pupuk.

“Total pupuk yang diamankan mencapai 1,3 ton,” ucap Indra.

Pihaknya lalu membawa kedua orang itu dan barang bukti kasus tersebut ke Markas Polres 50 Kota. Barang bukti itu ialah Kijang Innova dan 26 karung pupuk bersubsidi merek NPK Phonska. Barang bukti lainnya berupa sebuah ponsel, satu bundel dokumen rekapitulasi E-Alokasi pupuk bersubsidi di Nagari Lubuak Batingkok, serta dokumen rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK) pupuk bersubsidi.

“Dokumen RDKK yang disita terdiri atas enam lembar dokumen bertanggal 10 Februari 2026, lima lembar bertanggal 19 Mei 2026, dan enam lembar bertanggal 9 Juni 2026. Dokumen-dokumen tersebut turut diamankan untuk kepentingan penyidikan. Berdasarkan penelusuran awal kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain,” tutur Indra.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: kasus pupuk subsidiKecamatan HarauLubuak BatingkokNPK PhonskaPayakumbuhpemilik kios ditangkapPenyalahgunaan Pupuk Subsidiperdagangan pupuk subsidiPNS ditangkap polisiPolres 50 Kotapupuk bersubsidipupuk phonskapupuk subsidipupuk subsidi Lima Puluh KotaSumatera Barat
ShareTweetPin

Berita Terkait

Soroti Temuan Sawit Ilegal di Bekas Karhutla di Dharmasraya, LBH Padang Desak Perusahaan Diperiksa

Soroti Temuan Sawit Ilegal di Bekas Karhutla di Dharmasraya, LBH Padang Desak Perusahaan Diperiksa

31 Oktober 2026
6 Orang dari Payakumbuh Ditangkap di Padang Saat Jual Motor Curian

6 Orang dari Payakumbuh Ditangkap di Padang Saat Jual Motor Curian

31 Oktober 2026
Tertangkap Basah Curi Motor, Pria di Lima Puluh Kota Babak Belur Diamuk Warga

Tertangkap Basah Curi Motor, Pria di Lima Puluh Kota Babak Belur Diamuk Warga

31 Oktober 2026
Dibayar Rp300 Ribu Bawa Biosolar Subsidi ke Sijunjung, Pemuda di Lima Puluh Kota Ditangkap

Dibayar Rp300 Ribu Bawa Biosolar Subsidi ke Sijunjung, Pemuda di Lima Puluh Kota Ditangkap

30 Oktober 2026
Punya Hubungan Sesama Jenis, Dua Perempuan di Payakumbuh Diamankan Satpol PP

Punya Hubungan Sesama Jenis, Dua Perempuan di Payakumbuh Diamankan Satpol PP

30 Oktober 2026
Tidur Bertiga Seranjang, Pria di Agam Setubuhi Anak Kandung Saat Istri Terlelap

Tidur Bertiga Seranjang, Pria di Agam Setubuhi Anak Kandung Saat Istri Terlelap

30 Oktober 2026
Next Post
Kawasan Hulu Sungai TNKS di Pesisir Selatan Disebut Rusak Parah Akibat Tambang Emas Ilegal

Kawasan Hulu Sungai TNKS di Pesisir Selatan Disebut Rusak Parah Akibat Tambang Emas Ilegal

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Pria di Agam Ditangkap karena Setubuhi Anak Kandung dan Anak Tiri, Korban Siswi SD dan SMP

Pria di Agam Ditangkap karena Setubuhi Anak Kandung dan Anak Tiri, Korban Siswi SD dan SMP

29 Oktober 2026

Tidur Bertiga Seranjang, Pria di Agam Setubuhi Anak Kandung Saat Istri Terlelap

Tidur Bertiga Seranjang, Pria di Agam Setubuhi Anak Kandung Saat Istri Terlelap

30 Oktober 2026

Jatuh dari Lantai Tiga Gedung Kampus, Dosen Poltekkes Padang Dirawat Intensif

Pasien BPJS Adukan Pelayanan RSUP M Djamil Padang ke Ombudsman, Soroti Keselamatan Pasien

27 Oktober 2026

2 Mahasiswi Politeknik Negeri Padang Jadi Korban Tabrak Lari di Batam, 1 Tewas

2 Mahasiswi Politeknik Negeri Padang Jadi Korban Tabrak Lari di Batam, 1 Tewas

24 Oktober 2026

Jual Biosolar Subsidi, 5 Orang di Tanah Datar Ditangkap, 1 Pelaku Berstatus PPPK Paruh Waktu

Jual Biosolar Subsidi, 5 Orang di Tanah Datar Ditangkap, 1 Pelaku Berstatus PPPK Paruh Waktu

27 Oktober 2026

Mayat Perempuan Ditemukan Membusuk di Solok, Ditemukan Racun Rumput di Lokasi

Mayat Perempuan Ditemukan Membusuk di Solok, Ditemukan Racun Rumput di Lokasi

24 Oktober 2026

10 Tahun Dirawat di Rumah Setelah Operasi Usus Buntu, Perempuan di Padang Dibawa ke Rumah Sakit

10 Tahun Dirawat di Rumah Setelah Operasi Usus Buntu, Perempuan di Padang Dibawa ke Rumah Sakit

30 Oktober 2026

Berita Terkini

Kawasan Hulu Sungai TNKS di Pesisir Selatan Disebut Rusak Parah Akibat Tambang Emas Ilegal

Kawasan Hulu Sungai TNKS di Pesisir Selatan Disebut Rusak Parah Akibat Tambang Emas Ilegal

31 Oktober 2026

Digerebek Warga, PNS dan Pemilik Kios Jadi Tersangka Kasus Pupuk Subsidi di Lima Puluh Kota

Digerebek Warga, PNS dan Pemilik Kios Jadi Tersangka Kasus Pupuk Subsidi di Lima Puluh Kota

31 Oktober 2026

Dugaan Iklan Palsu dan Kerawanan Bencana Lumin Park Padang, Pengembang Perumahan Buka Suara

Dugaan Iklan Palsu dan Kerawanan Bencana Lumin Park Padang, Pengembang Perumahan Buka Suara

31 Oktober 2026

30 Motor Disita dan 2 Orang Diamankan dalam Tawuran Pelajar di Padang

30 Motor Disita dan 2 Orang Diamankan dalam Tawuran Pelajar di Padang

31 Oktober 2026

Video: Kepala Dinas Marabo Saat Penertiban PKL di Pasar Raya Padang

Video: Kepala Dinas Marabo Saat Penertiban PKL di Pasar Raya Padang

31 Oktober 2026

Soroti Temuan Sawit Ilegal di Bekas Karhutla di Dharmasraya, LBH Padang Desak Perusahaan Diperiksa

Soroti Temuan Sawit Ilegal di Bekas Karhutla di Dharmasraya, LBH Padang Desak Perusahaan Diperiksa

31 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.