Sabtu, Oktober 31, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Hukum & Kriminal

Soroti Temuan Sawit Ilegal di Bekas Karhutla di Dharmasraya, LBH Padang Desak Perusahaan Diperiksa

Mengki Kurniawan
Sabtu, 31 Oktober 2026 | 15:32
in Hukum & Kriminal
Polisi memasang garis polisi di lahan bekas karhutla seluas 5,9 hektare di kawasan hutan produksi terbatas di Bukit Lantak, Nagari Tabek, Kecamatan Timpeh, Dharmasraya.

Polisi memasang garis polisi di lahan bekas karhutla seluas 5,9 hektare di kawasan hutan produksi terbatas di Bukit Lantak, Nagari Tabek, Kecamatan Timpeh, Dharmasraya.

Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang — Pemasangan garis polisi pada lahan bekas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) seluas 5,9 hektare di Bukit Lantak, Nagari Tabek, Kecamatan Timpeh, Dharmasraya, dinilai tidak boleh menjadi akhir dari proses penegakan hukum. Menurut Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, temuan bibit sawit di kawasan hutan produksi terbatas tersebut harus menjadi pintu masuk utama untuk mengusut tuntas seluruh rangkaian pelanggaran.

Hal itu dikatakan oleh Kepala Bidang Ruang Hidup dan Gerakan Rakyat LBH Padang, Habieb Aulia Sufi, pada Jumat (30/10/2026). Ia menjelaskan bahwa penanganan kasus itu wajib menjangkau akar permasalahan, dari penyebab kebakaran hutan pada 15 September 2026 hingga pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pemanfaatan lahan ilegal setelahnya.

​”Peninjauan lapangan yang dilakukan oleh Bupati, Kapolres, dan Kepala UPT KPHP Dharmasraya pada 16 Oktober 2026 telah mengonfirmasi adanya alih fungsi lahan hutan menjadi perkebunan sawit,” kata Habieb.

​Habieb menyampaikan bahwa pengakuan terbuka dari Kepala Dinas Kehutanan Sumatera Barat tentang kelalaian pemerintah menunjukkan lemahnya sistem pengawasan kawasan hutan di wilayah tersebut.

​”LBH Padang telah melakukan penapisan spasial awal menggunakan titik koordinat perkiraan 0°56’09,5″ LS dan 101°37’31,2″ BT guna menelusuri status penguasaan ruang di lokasi kejadian,” ucap Habieb.

​Habieb menerangkan bahwa hasil tumpang susun melalui layanan GIS BNPB menunjukkan titik referensi tersebut berada di dalam poligon dataset konsesi sawit beratribut PT SMP 1. Ia menyebut bahwa temuan spasial seluas sekitar 1.235 hektare dalam atribut dataset tersebut merupakan petunjuk awal yang spesifik, bukan bukti mutlak atas pelanggaran perusahaan.

​Habieb menyatakan bahwa koordinat dan luas dalam dataset tersebut harus diverifikasi secara cermat menggunakan dokumen perizinan resmi serta batas areal kerja yang sah.

​”Kami juga mengingatkan pentingnya melihat riwayat penertiban kawasan hutan sebelumnya, seperti penindakan Satgas PKH terhadap lahan seluas 715,03 hektare di Nagari Bonjol pada tahun 2025,” ujar Habieb.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Alih Fungsi LahanBukit LantakDharmasrayaHutan Produksi Terbataskarhutla DharmasrayaKebakaran Hutankebakaran hutan SumbarLBH Padanglingkungan hidup Sumatera BaratMapBiomaspenegakan hukum kehutananperkebunan sawitPT SMP 1Satgas PKHSawit ilegal
ShareTweetPin

Berita Terkait

6 Orang dari Payakumbuh Ditangkap di Padang Saat Jual Motor Curian

6 Orang dari Payakumbuh Ditangkap di Padang Saat Jual Motor Curian

31 Oktober 2026
Tertangkap Basah Curi Motor, Pria di Lima Puluh Kota Babak Belur Diamuk Warga

Tertangkap Basah Curi Motor, Pria di Lima Puluh Kota Babak Belur Diamuk Warga

31 Oktober 2026
Dibayar Rp300 Ribu Bawa Biosolar Subsidi ke Sijunjung, Pemuda di Lima Puluh Kota Ditangkap

Dibayar Rp300 Ribu Bawa Biosolar Subsidi ke Sijunjung, Pemuda di Lima Puluh Kota Ditangkap

30 Oktober 2026
Punya Hubungan Sesama Jenis, Dua Perempuan di Payakumbuh Diamankan Satpol PP

Punya Hubungan Sesama Jenis, Dua Perempuan di Payakumbuh Diamankan Satpol PP

30 Oktober 2026
Tidur Bertiga Seranjang, Pria di Agam Setubuhi Anak Kandung Saat Istri Terlelap

Tidur Bertiga Seranjang, Pria di Agam Setubuhi Anak Kandung Saat Istri Terlelap

30 Oktober 2026
Sebut Anak Tiri Kena Guna-Guna, Pria di Agam Cabuli Korban, Berujung Ditangkap Warga

Sebut Anak Tiri Kena Guna-Guna, Pria di Agam Cabuli Korban, Berujung Ditangkap Warga

29 Oktober 2026
Next Post
Video: Kepala Dinas Marabo Saat Penertiban PKL di Pasar Raya Padang

Video: Kepala Dinas Marabo Saat Penertiban PKL di Pasar Raya Padang

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Pria di Agam Ditangkap karena Setubuhi Anak Kandung dan Anak Tiri, Korban Siswi SD dan SMP

Pria di Agam Ditangkap karena Setubuhi Anak Kandung dan Anak Tiri, Korban Siswi SD dan SMP

29 Oktober 2026

Jatuh dari Lantai Tiga Gedung Kampus, Dosen Poltekkes Padang Dirawat Intensif

Pasien BPJS Adukan Pelayanan RSUP M Djamil Padang ke Ombudsman, Soroti Keselamatan Pasien

27 Oktober 2026

Tidur Bertiga Seranjang, Pria di Agam Setubuhi Anak Kandung Saat Istri Terlelap

Tidur Bertiga Seranjang, Pria di Agam Setubuhi Anak Kandung Saat Istri Terlelap

30 Oktober 2026

2 Mahasiswi Politeknik Negeri Padang Jadi Korban Tabrak Lari di Batam, 1 Tewas

2 Mahasiswi Politeknik Negeri Padang Jadi Korban Tabrak Lari di Batam, 1 Tewas

24 Oktober 2026

Jual Biosolar Subsidi, 5 Orang di Tanah Datar Ditangkap, 1 Pelaku Berstatus PPPK Paruh Waktu

Jual Biosolar Subsidi, 5 Orang di Tanah Datar Ditangkap, 1 Pelaku Berstatus PPPK Paruh Waktu

27 Oktober 2026

Mayat Perempuan Ditemukan Membusuk di Solok, Ditemukan Racun Rumput di Lokasi

Mayat Perempuan Ditemukan Membusuk di Solok, Ditemukan Racun Rumput di Lokasi

24 Oktober 2026

10 Tahun Dirawat di Rumah Setelah Operasi Usus Buntu, Perempuan di Padang Dibawa ke Rumah Sakit

10 Tahun Dirawat di Rumah Setelah Operasi Usus Buntu, Perempuan di Padang Dibawa ke Rumah Sakit

30 Oktober 2026

Berita Terkini

30 Motor Disita dan 2 Orang Diamankan dalam Tawuran Pelajar di Padang

30 Motor Disita dan 2 Orang Diamankan dalam Tawuran Pelajar di Padang

31 Oktober 2026

Video: Kepala Dinas Marabo Saat Penertiban PKL di Pasar Raya Padang

Video: Kepala Dinas Marabo Saat Penertiban PKL di Pasar Raya Padang

31 Oktober 2026

Soroti Temuan Sawit Ilegal di Bekas Karhutla di Dharmasraya, LBH Padang Desak Perusahaan Diperiksa

Soroti Temuan Sawit Ilegal di Bekas Karhutla di Dharmasraya, LBH Padang Desak Perusahaan Diperiksa

31 Oktober 2026

CFD Padang 20 September 2026 Ditiadakan Akibat Kabut Asap

Sempat Ditiadakan akibat Kabut Asap, CFD Padang Kembali Digelar Besok

31 Oktober 2026

Puluhan Pelajar Meriahkan Lomba Solo Song Festival Literasi Padang Panjang, Ini Pemenangnya

Puluhan Pelajar Meriahkan Lomba Solo Song Festival Literasi Padang Panjang, Ini Pemenangnya

31 Oktober 2026

Harimau Terkam Kerbau di Agam, Warga Diimbau Waspada Beraktivitas di Kebun

Harimau Terkam Kerbau di Agam, Warga Diimbau Waspada Beraktivitas di Kebun

31 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.