Sabtu, Oktober 31, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Hukum & Kriminal

Soroti Temuan Sawit Ilegal di Bekas Karhutla di Dharmasraya, LBH Padang Desak Perusahaan Diperiksa

Mengki Kurniawan
Sabtu, 31 Oktober 2026 | 15:32
in Hukum & Kriminal
Polisi memasang garis polisi di lahan bekas karhutla seluas 5,9 hektare di kawasan hutan produksi terbatas di Bukit Lantak, Nagari Tabek, Kecamatan Timpeh, Dharmasraya.

Polisi memasang garis polisi di lahan bekas karhutla seluas 5,9 hektare di kawasan hutan produksi terbatas di Bukit Lantak, Nagari Tabek, Kecamatan Timpeh, Dharmasraya.

Share on FacebookShare on Twitter

​Meski kasus di Nagari Bonjol berada di lokasi berbeda, kata Habieb, riwayat tersebut memperkuat urgensi transparansi penguasaan lahan oleh korporasi di Dharmasraya.

​”Analisis terhadap data satelit NOAA-20 VIIRS mencatat ratusan titik panas di Dharmasraya, termasuk 623 sel unik yang terdeteksi sepanjang tahun 2026,” tutur Habieb.

​Habieb mengutarakan bahwa 148 sel atau 23,8 persen dari total deteksi tersebut berada di dalam poligon referensi gabungan MapBiomas, yang menunjukkan adanya pengulangan deteksi panas. Ia menyebut bahwa data satelit dan analisis spasial berfungsi sebagai petunjuk pendukung untuk memandu audit lapangan, bukan sebagai vonis hukum final.

Habieb menyampaikan bahwa LBH Padang mendesak penegakan hukum yang ketat berdasarkan Undang-Undang Kehutanan, Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Undang-Undang Penataan Ruang, dan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

Pertama, pihaknya mendesak aparat penegak hukum untuk membuka perkembangan penyelidikan secara transparan dan memisahkan pengusutan antara pembakaran dan penanaman sawit ilegal. Kedua, pihaknya mendesak pemerintah membuka dokumen resmi, koordinat batas lahan, serta dasar penetapan status HPT kepada publik. Ketiga, pihaknya mendesak instansi berwenang untuk segera memeriksa indikasi spasial yang mengarah pada poligon PT SMP 1. Keempat, pihaknya mendesak perusahaan sawit itu untuk memberikan klarifikasi terbuka mengenai status penguasaan dan kegiatan operasional di sekitar lokasi kejadian. Kelima, pihaknya mendesak pemerintah untuk mengevaluasi pelaksanaan kewajiban pencegahan kebakaran di seluruh areal berizin. Keenam, pihaknya mendesak rezim tata ruang dan deteksi satelit dievaluasi secara berkala melalui pencocokan data lapangan. Ketujuh, pihaknya mendesak negara untuk memastikan pemulihan fungsi kawasan hutan serta penegakan hukum yang berkeadilan tanpa berhenti pada pemasangan garis polisi semata.


halaman 2 dari 2
Prev12
Tags: Alih Fungsi LahanBukit LantakDharmasrayaHutan Produksi Terbataskarhutla DharmasrayaKebakaran Hutankebakaran hutan SumbarLBH Padanglingkungan hidup Sumatera BaratMapBiomaspenegakan hukum kehutananperkebunan sawitPT SMP 1Satgas PKHSawit ilegal
ShareTweetPin

Berita Terkait

6 Orang dari Payakumbuh Ditangkap di Padang Saat Jual Motor Curian

6 Orang dari Payakumbuh Ditangkap di Padang Saat Jual Motor Curian

31 Oktober 2026
Tertangkap Basah Curi Motor, Pria di Lima Puluh Kota Babak Belur Diamuk Warga

Tertangkap Basah Curi Motor, Pria di Lima Puluh Kota Babak Belur Diamuk Warga

31 Oktober 2026
Dibayar Rp300 Ribu Bawa Biosolar Subsidi ke Sijunjung, Pemuda di Lima Puluh Kota Ditangkap

Dibayar Rp300 Ribu Bawa Biosolar Subsidi ke Sijunjung, Pemuda di Lima Puluh Kota Ditangkap

30 Oktober 2026
Punya Hubungan Sesama Jenis, Dua Perempuan di Payakumbuh Diamankan Satpol PP

Punya Hubungan Sesama Jenis, Dua Perempuan di Payakumbuh Diamankan Satpol PP

30 Oktober 2026
Tidur Bertiga Seranjang, Pria di Agam Setubuhi Anak Kandung Saat Istri Terlelap

Tidur Bertiga Seranjang, Pria di Agam Setubuhi Anak Kandung Saat Istri Terlelap

30 Oktober 2026
Sebut Anak Tiri Kena Guna-Guna, Pria di Agam Cabuli Korban, Berujung Ditangkap Warga

Sebut Anak Tiri Kena Guna-Guna, Pria di Agam Cabuli Korban, Berujung Ditangkap Warga

29 Oktober 2026
Next Post
Video: Kepala Dinas Marabo Saat Penertiban PKL di Pasar Raya Padang

Video: Kepala Dinas Marabo Saat Penertiban PKL di Pasar Raya Padang

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Pria di Agam Ditangkap karena Setubuhi Anak Kandung dan Anak Tiri, Korban Siswi SD dan SMP

Pria di Agam Ditangkap karena Setubuhi Anak Kandung dan Anak Tiri, Korban Siswi SD dan SMP

29 Oktober 2026

Jatuh dari Lantai Tiga Gedung Kampus, Dosen Poltekkes Padang Dirawat Intensif

Pasien BPJS Adukan Pelayanan RSUP M Djamil Padang ke Ombudsman, Soroti Keselamatan Pasien

27 Oktober 2026

Tidur Bertiga Seranjang, Pria di Agam Setubuhi Anak Kandung Saat Istri Terlelap

Tidur Bertiga Seranjang, Pria di Agam Setubuhi Anak Kandung Saat Istri Terlelap

30 Oktober 2026

2 Mahasiswi Politeknik Negeri Padang Jadi Korban Tabrak Lari di Batam, 1 Tewas

2 Mahasiswi Politeknik Negeri Padang Jadi Korban Tabrak Lari di Batam, 1 Tewas

24 Oktober 2026

Jual Biosolar Subsidi, 5 Orang di Tanah Datar Ditangkap, 1 Pelaku Berstatus PPPK Paruh Waktu

Jual Biosolar Subsidi, 5 Orang di Tanah Datar Ditangkap, 1 Pelaku Berstatus PPPK Paruh Waktu

27 Oktober 2026

Mayat Perempuan Ditemukan Membusuk di Solok, Ditemukan Racun Rumput di Lokasi

Mayat Perempuan Ditemukan Membusuk di Solok, Ditemukan Racun Rumput di Lokasi

24 Oktober 2026

10 Tahun Dirawat di Rumah Setelah Operasi Usus Buntu, Perempuan di Padang Dibawa ke Rumah Sakit

10 Tahun Dirawat di Rumah Setelah Operasi Usus Buntu, Perempuan di Padang Dibawa ke Rumah Sakit

30 Oktober 2026

Berita Terkini

30 Motor Disita dan 2 Orang Diamankan dalam Tawuran Pelajar di Padang

30 Motor Disita dan 2 Orang Diamankan dalam Tawuran Pelajar di Padang

31 Oktober 2026

Video: Kepala Dinas Marabo Saat Penertiban PKL di Pasar Raya Padang

Video: Kepala Dinas Marabo Saat Penertiban PKL di Pasar Raya Padang

31 Oktober 2026

Soroti Temuan Sawit Ilegal di Bekas Karhutla di Dharmasraya, LBH Padang Desak Perusahaan Diperiksa

Soroti Temuan Sawit Ilegal di Bekas Karhutla di Dharmasraya, LBH Padang Desak Perusahaan Diperiksa

31 Oktober 2026

CFD Padang 20 September 2026 Ditiadakan Akibat Kabut Asap

Sempat Ditiadakan akibat Kabut Asap, CFD Padang Kembali Digelar Besok

31 Oktober 2026

Puluhan Pelajar Meriahkan Lomba Solo Song Festival Literasi Padang Panjang, Ini Pemenangnya

Puluhan Pelajar Meriahkan Lomba Solo Song Festival Literasi Padang Panjang, Ini Pemenangnya

31 Oktober 2026

Harimau Terkam Kerbau di Agam, Warga Diimbau Waspada Beraktivitas di Kebun

Harimau Terkam Kerbau di Agam, Warga Diimbau Waspada Beraktivitas di Kebun

31 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.