Kabarminang — Petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Internasional Minangkabau (BIM) menangkap seorang calon penumpang pesawat terbang dan menyita dua koper berisi sabu-sabu di terminal keberangkatan pada Kamis (30/4/2026).
Kepala Polsek Kawasan BIM, Ipda Wahid Mashadi, menyampaikan bahwa dua koper itu masing-masing milik penumpang berinisial RH dan RW.
Wahid menginformasikan bahwa awal petugas memeriksa koper milik RH, penumpang tujuan ke Jakarta, dengan menggunakan mesin X-ray. Dalam koper tersebut petugas menemukan tiga paket dibungkus lakban yang berisi sabu-sabu sekitar 724 gram.
“Pemilik koper itu melarikan diri keluar area BIM. Saat ini pelaku diburu,” tutur Wahid pada Jumat (1/5/2026).
Setelah itu, kata Wahid, petugas memeriksa koper penumpang berinisial RW (28 tahun), warga Bekasi Barat, Kota Bekasi. Dalam koper biru itu petugas menemukan dua paket berisi dua kantong plastik sabu-sabu dengan berat masing-masing 1.001 gram dan 1.140 gram.
“Petugas Bea Cukai kemudian menguji barang tersebut sekitar pukul 09.45 WIB menggunakan alat identifikasi narkoba. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa barang tersebut merupakan sabu-sabu,” ucapnya.
Wahid menambahkan bahwa pihaknya sudah menangkap RW dan menyita semua sabu-sabu tersebut. Pihaknya lalu menyerahkan pelaku dan barang bukti ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar sekitar pukul 11.30 WIB.














