Jumat, Mei 22, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Pria di Padang Curi Toren Air Kapasitas 3 Ton dengan Mengguling-gulingkannya di Jalan

Holy Adib
Rabu, 11 Maret 2026 09:47
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap seorang pria di Jalan Tim Tim, RT 004, RW 006, Kelurahan Ulak Karang Utara, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, pada Selasa (10/3/2026) sekitar pukul 12.30 WIB atas dugaan mencuri toren air. Foto: Polsek Padang Utara

Polisi menangkap seorang pria di Jalan Tim Tim, RT 004, RW 006, Kelurahan Ulak Karang Utara, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, pada Selasa (10/3/2026) sekitar pukul 12.30 WIB atas dugaan mencuri toren air. Foto: Polsek Padang Utara


Kabarminang — Polisi menangkap seorang pria di Jalan Tim Tim, RT 004, RW 006, Kelurahan Ulak Karang Utara, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, pada Selasa (10/3/2026) sekitar pukul 12.30 WIB atas dugaan mencuri toren air.

Kepala Polsek Padang Utara, AKP Yuliadi, mengatakan bahwa pria tersebut berinisial FGP (36 tahun), pekerja serabutan, warga Jalan Bunda Dalam, RT 004, RW 006, Ulak Karang Utara. Sementara itu, katanya, korban bernama Roni Martias (48 tahun), nelayan, warga Jalan Bunda Dalam.

Yuliadi mengatakan bahwa korban melapor ke Polsek Padang Utara pada 22 Januari 2026 bahwa ia kehilangan sejumlah barang di rumahnya pada Desember 2025. Ia menyebut barang-barang itu ialah toren air oranye berkapasitas 3 ton air, etalase depot air mesin air merek firman, sepasang pengeras suara bluetooth, 6 gerinda, 3 bor merek Makita, 3 kompor gas dua tungku merek Rinai, rangka becak, 1 tabung gas 3 kg, kabel-kabel listrik lampu.

“Atas pencurian itu, korban rugi sekitar Rp13.600.000,” ujar Yuliadi pada Rabu (11/3/2026).

Setelah menerima laporan itu, kata Yuliadi, pihaknya melakukan penyelidik dan mengantongi identitas terduga pencuri yang mengambil barang-barang korban.

Pada Selasa (10/3/2026) sekitar pukul 12.30 WIB, kata Yuliadi, polisi mengetahui pelaku berada di Pantai Pasar Pagi Pasir Jambak Nan Tigo, Kecamatan Koto Tangah. Kemudian, polisi menangkapnya.

“Saat diinterogasi, pelaku hanya mengakui bahwa ia mencuri toren air. Petugas menemukan toren tersebut 1 kilometer dari tempat pencurian. Pelaku belum sempat menjualnya. Petugas belum menemukan barang-barang lain yang dilaporkan hilang oleh korban,” ucap Yuliadi.

Perihal pencurian itu, Yuliadi menyoroti kurangnya kepedulian warga sekitar tentang apa yang terjadi. Ia mengatakan bahwa pelaku tidak membawa toren itu dengan mobil atau becak, tetapi mengguling-gulingkannya di jalan. Menurutnya, seharusnya warga curiga tentang apa yang dilakukan pelaku dengan mengguling-gulingkan toren sebesar itu.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: berita kriminal Padang terbaruberita kriminal Sumbar hari inikasus kriminal Sumatera Baratkasus pencurian di Kota Padang 2026kasus pencurian Padang Utarakerugian pencurian Rp13 juta Padangkronologi pencurian toren air Padangpelaku pencurian pekerja serabutan Padangpelaku pencurian Ulak Karang Padangpencuri toren air belum sempat jualpencuri toren air ditangkap polisipencurian barang rumah tangga Padangpencurian di rumah nelayan Padangpencurian di Ulak Karang Utarapencurian rumah warga Padangpencurian toren air kapasitas 3 tonpencurian toren air Padangpolisi imbau warga peduli lingkunganpolisi Polsek Padang Utara tangkap pelakupolisi tangkap pencuri toren airtoren air dicuri di Ulak Karangtoren air digulingkan di jalanwarga diminta waspada pencurian

Berita Terkait

Polisi Tangkap Pasutri Pengedar Sabu-Sabu di Dharmasraya

Polisi Tangkap Pasutri Pengedar Sabu-Sabu di Dharmasraya

22 Mei 2026
Viral Bus Pariwisata Kena Pungli Rp450 Ribu di Lembah Anai, Satu Pelaku Ditangkap

Viral Bus Pariwisata Kena Pungli Rp450 Ribu di Lembah Anai, Satu Pelaku Ditangkap

22 Mei 2026
Empat Remaja Diduga Hendak Tawuran di Padang, Satu Ditangkap Bersama Celurit

Empat Remaja Diduga Hendak Tawuran di Padang, Satu Ditangkap Bersama Celurit

21 Mei 2026
Pemuda di Solok Ditangkap Polisi, 3 Paket Sabu Disita

Pemuda di Solok Ditangkap Polisi, 3 Paket Sabu Disita

21 Mei 2026
Dua Pengedar Tuak Ditangkap di Agam, Polisi Sita 120 Liter Minuman Beralkohol

Dua Pengedar Tuak Ditangkap di Agam, Polisi Sita 120 Liter Minuman Beralkohol

21 Mei 2026
Penjual Air Aka Keliling di Padang Jadi Korban Penganiayaan, Pelaku Bawa Rantai Besi dan Pisau

Penjual Air Aka Keliling di Padang Jadi Korban Penganiayaan, Pelaku Bawa Rantai Besi dan Pisau

20 Mei 2026
Next Post
Polisi Razia Tiga Lokasi Tambang Emas Ilegal di Sawahlunto Dini Hari

Polisi Razia Tiga Lokasi Tambang Emas Ilegal di Sawahlunto Dini Hari

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Dua Pria Diduga Digerebek Tanpa Busana di Kamar Kos Padang

Dua Pria Diduga Digerebek Tanpa Busana di Kamar Kos Padang

17 Mei 2026

Pasutri Muda Tewas dalam Tabrakan Maut Truk dan N-Max di Jalur Solok–Padang, Balita Luka Berat

Pasutri Muda Tewas dalam Tabrakan Maut Truk dan N-Max di Jalur Solok–Padang, Balita Luka Berat

16 Mei 2026

Mobil yang Ditumpangi Wagub Sumbar Kecelakaan di Jalan Lintas Solok Selatan-Solok

Mobilnya Kecelakaan di Solok, Wakil Gubernur Sumbar Terluka

18 Mei 2026

Jelang Nikah, Sepasang Kekasih di Pasaman Barat Digerebek dan Diamuk Warga

Jelang Nikah, Sepasang Kekasih di Pasaman Barat Digerebek dan Diamuk Warga

20 Mei 2026

Kronologi Tiga Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalan Solok-Padang

Kronologi Tiga Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalan Solok-Padang

19 Desember 2024

Nyambi Jadi Petani Ganja, Sopir di Agam Ditangkap, Terancam 20 Tahun Penjara

Nyambi Jadi Petani Ganja, Sopir di Agam Ditangkap, Terancam 20 Tahun Penjara

18 Mei 2026

Romantic Spartan Wakili Padang Panjang di Final Indonesia Derby 2025

Romantic Spartan Wakili Padang Panjang di Final Indonesia Derby 2025

15 Juli 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.