Jumat, Agustus 21, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Polisi Razia Tiga Lokasi Tambang Emas Ilegal di Sawahlunto Dini Hari

Holy Adib
Rabu, 11 Maret 2026 10:45
in Hukum & Kriminal
Tim gabungan membakar peralatan penambangan emas ilegal di pinggir Sungai Ombilin di Kecamatan Talawi dan Kecamatan Barangin, Sawahlunto, pada Rabu (11/3/2026) dini hari. Foto: Polres Sawahlunto

Tim gabungan membakar peralatan penambangan emas ilegal di pinggir Sungai Ombilin di Kecamatan Talawi dan Kecamatan Barangin, Sawahlunto, pada Rabu (11/3/2026) dini hari. Foto: Polres Sawahlunto


Kabarminang — Polisi melakukan razia besar-besaran di tambang emas ilegal di Sawahlunto pada Rabu (11/3/2026) dini hari. Sebanyak 128 personel gabungan dari Polres Sawahlunto, Direktorat Reserse Kriminal Khusus dan Tindak Pidana Tertentu Polda Sumbar terjun ke lokasi tambang di sepanjang Sungai Ombilin.

Kepala Polres Kota Sawahlunto, AKBP Simon Yana Putra, mengatakan bahwa tim gabungan awalnya diterjunkan melakukan observasi mendalam di tiga titik lokasi yang diduga kuat menjadi pusat aktivitas tambang emas ilegal. Setelah itu, pihaknya mengepung tiga lokasi yang berada di Kecamatan Talawi dan Kecamatan Barangin tersebut.

“Saat menyergap lokasi, tim tidak menemukan penambang di tempat. Tim hanya menemukan peralatan penambangan berupa boks penyaring emas dan pondok-pondok semi permanen,” ujar Simon, yang memimpin operasi itu.

Pihaknya kemudian membakar peralatan penambangan tersebut. Simon mengatakan bahwa tim melakukan hal itu untuk memberikan efek jera kepada penambang agar pelaku tidak kembali menambang.

Setelah membakar peralatan tambang, kata Simon, tim memasang garis polisi di lokasi dan memasang spanduk larangan menambang emas secara ilegal. Ia menyebut bahwa dalam spanduk itu tercantum ancaman Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba, yang menegaskan bahwa pelaku penambangan tanpa izin diancam pidana maksimal 5 tahun penjara dan denda fantastis hingga Rp100 miliar.

Simin mengatakan bahwa setiap jengkal tanah dan aliran sungai di Sawahlunto harus dilindungi dari eksploitasi yang tidak bertanggung jawab. Ia menyebut penindakan itu sebagai bukti komitmen nyata Polres Sawahlunto dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan hukum demi masa depan kota. Ia memastikan bahwa pihaknya akan terus mengawasi aktivitas tambang emas ilegal secara diperketat dan tidak akan memberikan ruang bagi penambang ilegal.

“Tidak ada yang kebal hukum. Semua yang melanggar aturan akan kita tindak tegas,” ucapnya.


Tags: aktivitas PETI Sawahluntoancaman hukuman tambang ilegal UU Minerbaberita tambang emas ilegal Sumbar terbarudampak tambang emas ilegal lingkunganoperasi gabungan polisi Sawahluntooperasi Polda Sumbar tambang ilegaloperasi tambang ilegal Sawahlunto 2026penambangan emas tanpa izin Sumbarpenegakan hukum tambang ilegal Indonesiapenertiban tambang ilegal di Sawahluntopenertiban tambang liar di Sumatera Baratpolisi bakar alat tambang ilegalpolisi gerebek tambang ilegal Sumbarpolisi pasang garis polisi lokasi tambangPolres Sawahlunto razia tambang emasrazia tambang emas ilegal dini harirazia tambang emas ilegal Sawahluntotambang emas ilegal di pinggir Sungai Ombilintambang emas ilegal Sawahluntotambang emas ilegal Sungai Ombilintambang emas tanpa izin Sumatera Barattambang ilegal merusak lingkungan

Berita Terkait

Enam Orang Diperiksa Terkait Dugaan Penyelewengan Dana Eks PNPM di Padang Pariaman

Dana Hibah KONI Pariaman 2024 Diselidiki Kejaksaan, 10 Orang Sudah Diperiksa

20 Agustus 2026
Seorang Datuk Penghulu Kaum di Pesisir Selatan Ditangkap karena Berjudi Togel

Seorang Datuk Penghulu Kaum di Pesisir Selatan Ditangkap karena Berjudi Togel

20 Agustus 2026
Baru Beli Sabu-Sabu 20 Paket, Pemuda di Pesisir Selatan Ditangkap Polisi

Baru Beli Sabu-Sabu 20 Paket, Pemuda di Pesisir Selatan Ditangkap Polisi

20 Agustus 2026
Rampas Dompet Ibu-Ibu di Pariaman, Seorang Pria Ditangkap, Dikenal Raja Jambret di Pekanbaru

Rampas Dompet Ibu-Ibu di Pariaman, Seorang Pria Ditangkap, Dikenal Raja Jambret di Pekanbaru

20 Agustus 2026
2 Pria Ditangkap di Agam Saat Bawa 27 Kg Ganja dengan Motor ke Padang

2 Pria Ditangkap di Agam Saat Bawa 27 Kg Ganja dengan Motor ke Padang

20 Agustus 2026
Dikeroyok Sekelompok Remaja, Pemuda di Pesisir Selatan Luka-Luka, Kepala Robek

Dikeroyok Sekelompok Remaja, Pemuda di Pesisir Selatan Luka-Luka, Kepala Robek

19 Agustus 2026
Next Post
Silaturahmi di Masjid Muslimin, Wako Payakumbuh Ajak Warga Perkuat Keamanan dan Ketertiban

Silaturahmi di Masjid Muslimin, Wako Payakumbuh Ajak Warga Perkuat Keamanan dan Ketertiban

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Video: Oknum TNI AL Cekcok dengan Warga di Padang Usai Tabrakan

Anggota TNI AL Klarifikasi Video Cekcok dengan Warga di Padang: Ada Hubungan Keluarga

15 Agustus 2026

Motor dan Truk Tangki Pertamina Terlibat Kecelakaan di Solok Selatan, 1 Orang Dikabarkan Tewas

Motor dan Truk Tangki Pertamina Terlibat Kecelakaan di Solok Selatan, 1 Orang Dikabarkan Tewas

16 Agustus 2026

Pengamat Sebut Sejumlah Figur PKS Ini Berpotensi Maju di Pilgub Sumbar 2029

Pengamat Sebut Sejumlah Figur PKS Ini Berpotensi Maju di Pilgub Sumbar 2029

18 Agustus 2026

Calon Wisudawan UIN Bukittinggi Keluhkan Batas Pembayaran Perlengkapan Wisuda ke-XIII Dimajukan Mendadak

Calon Wisudawan UIN Bukittinggi Keluhkan Batas Pembayaran Perlengkapan Wisuda ke-XIII Dimajukan Mendadak

20 Agustus 2026

Dicuekkan 2 Minggu, Guru Pria di Pesisir Selatan Bentak Guru Wanita, Korban Lapor Polisi

Kasus Video Viral Guru MIN 6 Pesisir Selatan Berlanjut, Kemenag Buka Suara

15 Agustus 2026

Mayat Perempuan Membusuk Ditemukan Terapung di Pariaman

Mayat Perempuan Membusuk Ditemukan Terapung di Pariaman

17 Agustus 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.