Sabtu, April 18, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Polisi Razia Tiga Lokasi Tambang Emas Ilegal di Sawahlunto Dini Hari

Holy Adib
Rabu, 11 Maret 2026 10:45
in Hukum & Kriminal
Tim gabungan membakar peralatan penambangan emas ilegal di pinggir Sungai Ombilin di Kecamatan Talawi dan Kecamatan Barangin, Sawahlunto, pada Rabu (11/3/2026) dini hari. Foto: Polres Sawahlunto

Tim gabungan membakar peralatan penambangan emas ilegal di pinggir Sungai Ombilin di Kecamatan Talawi dan Kecamatan Barangin, Sawahlunto, pada Rabu (11/3/2026) dini hari. Foto: Polres Sawahlunto


Kabarminang — Polisi melakukan razia besar-besaran di tambang emas ilegal di Sawahlunto pada Rabu (11/3/2026) dini hari. Sebanyak 128 personel gabungan dari Polres Sawahlunto, Direktorat Reserse Kriminal Khusus dan Tindak Pidana Tertentu Polda Sumbar terjun ke lokasi tambang di sepanjang Sungai Ombilin.

Kepala Polres Kota Sawahlunto, AKBP Simon Yana Putra, mengatakan bahwa tim gabungan awalnya diterjunkan melakukan observasi mendalam di tiga titik lokasi yang diduga kuat menjadi pusat aktivitas tambang emas ilegal. Setelah itu, pihaknya mengepung tiga lokasi yang berada di Kecamatan Talawi dan Kecamatan Barangin tersebut.

“Saat menyergap lokasi, tim tidak menemukan penambang di tempat. Tim hanya menemukan peralatan penambangan berupa boks penyaring emas dan pondok-pondok semi permanen,” ujar Simon, yang memimpin operasi itu.

Pihaknya kemudian membakar peralatan penambangan tersebut. Simon mengatakan bahwa tim melakukan hal itu untuk memberikan efek jera kepada penambang agar pelaku tidak kembali menambang.

Setelah membakar peralatan tambang, kata Simon, tim memasang garis polisi di lokasi dan memasang spanduk larangan menambang emas secara ilegal. Ia menyebut bahwa dalam spanduk itu tercantum ancaman Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba, yang menegaskan bahwa pelaku penambangan tanpa izin diancam pidana maksimal 5 tahun penjara dan denda fantastis hingga Rp100 miliar.

Simin mengatakan bahwa setiap jengkal tanah dan aliran sungai di Sawahlunto harus dilindungi dari eksploitasi yang tidak bertanggung jawab. Ia menyebut penindakan itu sebagai bukti komitmen nyata Polres Sawahlunto dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan hukum demi masa depan kota. Ia memastikan bahwa pihaknya akan terus mengawasi aktivitas tambang emas ilegal secara diperketat dan tidak akan memberikan ruang bagi penambang ilegal.

“Tidak ada yang kebal hukum. Semua yang melanggar aturan akan kita tindak tegas,” ucapnya.


Tags: aktivitas PETI Sawahluntoancaman hukuman tambang ilegal UU Minerbaberita tambang emas ilegal Sumbar terbarudampak tambang emas ilegal lingkunganoperasi gabungan polisi Sawahluntooperasi Polda Sumbar tambang ilegaloperasi tambang ilegal Sawahlunto 2026penambangan emas tanpa izin Sumbarpenegakan hukum tambang ilegal Indonesiapenertiban tambang ilegal di Sawahluntopenertiban tambang liar di Sumatera Baratpolisi bakar alat tambang ilegalpolisi gerebek tambang ilegal Sumbarpolisi pasang garis polisi lokasi tambangPolres Sawahlunto razia tambang emasrazia tambang emas ilegal dini harirazia tambang emas ilegal Sawahluntotambang emas ilegal di pinggir Sungai Ombilintambang emas ilegal Sawahluntotambang emas ilegal Sungai Ombilintambang emas tanpa izin Sumatera Barattambang ilegal merusak lingkungan

Berita Terkait

Curi Peralatan AC di Rumah Warga, Pemuda di Padang Ditangkap, Ngaku Cari Tembaga

Curi Peralatan AC di Rumah Warga, Pemuda di Padang Ditangkap, Ngaku Cari Tembaga

17 April 2026
Polisi Segel 8 Rumah Diduga Bandar Narkoba Usai Amuk Massa

Polisi Segel 8 Rumah Diduga Bandar Narkoba Usai Amuk Massa

16 April 2026
Pria di Limapuluh Kota Ditangkap karena Curi 4 Mesin Jahit Listrik di Kantor Jorong

Pria di Limapuluh Kota Ditangkap karena Curi 4 Mesin Jahit Listrik di Kantor Jorong

16 April 2026
BREAKING NEWS: Kejaksaan Agung Tangkap Ketua Ombudsman RI

BREAKING NEWS: Kejaksaan Agung Tangkap Ketua Ombudsman RI

16 April 2026
Seorang Siswi SMP di Solok Selatan Dibacok Orang Tak Dikenal di Kebun Teh

Hampir Seminggu Setelah Kejadian, Pembacok Siswi SMP di Solok Selatan Belum Diketahui

16 April 2026
Pengedar Narkoba di Pesisir Selatan Ditangkap, 16 Paket Sabu-Sabu Disita

Pengedar Narkoba di Pesisir Selatan Ditangkap, 16 Paket Sabu-Sabu Disita

16 April 2026
Next Post
Silaturahmi di Masjid Muslimin, Wako Payakumbuh Ajak Warga Perkuat Keamanan dan Ketertiban

Silaturahmi di Masjid Muslimin, Wako Payakumbuh Ajak Warga Perkuat Keamanan dan Ketertiban

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Tiba di RS Bhayangkara Padang, Ayah dan Abang Mahasiswa yang Gantung Diri Menangis

Tiba di RS Bhayangkara Padang, Ayah dan Abang Mahasiswa yang Gantung Diri Menangis

11 April 2026

BEM Kritik Sumbangan Dana Wakaf Unand, Kampus Beri Penjelasan

UniRank Rilis 20 Universitas Terbaik Indonesia 2026, Ini Posisi UNAND dan UNP

13 April 2026

Polisi Pastikan Mahasiswa PNP yang Tewas di Kosan di Padang Bukan Korban Pembunuhan

Polisi Pastikan Mahasiswa PNP yang Tewas di Kosan di Padang Bukan Korban Pembunuhan

12 April 2026

Viral! Seorang Ibu Ungkap Dugaan Kelalaian RSUP M Djamil Padang hingga Anaknya Meninggal Dunia

Viral! Seorang Ibu Ungkap Dugaan Kelalaian RSUP M Djamil Padang hingga Anaknya Meninggal Dunia

16 April 2026

Kronologi Pilu Kematian Alceo di RSUP M Djamil, Ibu Sebut Dugaan Pelanggaran SOP

Kronologi Pilu Kematian Alceo di RSUP M Djamil, Ibu Sebut Dugaan Pelanggaran SOP

17 April 2026

Bukan Orang Dharmasraya, Mahasiswa yang Gantung Diri di Padang Warga Solok Selatan

Ini Jurusan Mahasiswa Politeknik Negeri Padang yang Tewas Gantung Diri di Kosan

11 April 2026

Kronologi Mahasiswa Asal Solok Selatan Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Kos di Padang

Kronologi Mahasiswa Asal Solok Selatan Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Kos di Padang

12 April 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.