Senin, Mei 18, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Nyambi Jadi Petani Ganja, Sopir di Agam Ditangkap, Terancam 20 Tahun Penjara

Holy Adib
Senin, 18 Mei 2026 19:26
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap seorang pemuda di pinggir jalan di Jorong Lundang, Nagari Panampuang, Kecamatan IV Angkek Candung, Agam, Sumatera Barat (Sumbar), pada Senin (18/5/2026) pukul 1.00 WIB dalam kasus dugaan peredaran dan penanaman ganja. Foto: Polresta Bukittinggi

Polisi menangkap seorang pemuda di pinggir jalan di Jorong Lundang, Nagari Panampuang, Kecamatan IV Angkek Candung, Agam, Sumatera Barat (Sumbar), pada Senin (18/5/2026) pukul 1.00 WIB dalam kasus dugaan peredaran dan penanaman ganja. Foto: Polresta Bukittinggi


Kabarminang — Polisi menangkap seorang pemuda di pinggir jalan di Jorong Lundang, Nagari Panampuang, Kecamatan IV Angkek Candung, Agam, Sumatera Barat (Sumbar), pada Senin (18/5/2026) pukul 1.00 WIB dalam kasus dugaan peredaran ganja. Polisi kemudian menggeledah rumahnya dan menemukan tanaman ganja.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bukittinggi, Muhammad Arvi, mengatakan bahwa pemuda itu berinisial MAR (36 tahun), sopir, warga Taratak, Jorong Koto Hilalang, Nagari Lambah, Kecamatan IV Angkek.

Perihal penangkapan MAR, Arvi menceritakan bahwa pihaknya awalnya mendapatkan informasi dari warga bahwa ada orang yang menyalahgunakan narkoba di Nagari Panampuang. Berdasarkan laporan itu, pihaknya melakukan penyelidikan dan mencurigai seorang pemuda yang berada di pinggir jalan di Jorong Lundang sebagai pelaku. Pihaknya kemudian menangkap pemuda tersebut, lalu menggeledahnya di hadapan warga setempat.

“Petugas menemukan satu paket ganja terbungkus kertas putih di dalam saku jaket MAR,” ujar Arvi.

Setelah itu, kata Arvi, petugas membawa MAR ke rumahnya. Di rumah MAR, katanya, petugas menemukan sebatang tanaman ganja yang ditanam di pekarangan belakang rumah tersebut. Di belakang rumah itu petugas juga mememukan dua tanaman ganja masing-masing dalam satu pot. Selain itu, petugas mendapati delapan batang bibit ganja di dalam pot.

“Dia mengakui menanam ganja tersebut untuk konsumsi sendiri dan konsumsi bersama teman-temannya,” ucap Arvi.

Atas perbuatan MAR, kata Arvi, pihaknya menjerat pemuda itu dengan Pasal 610 ayat 2 huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 111 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Berdasarkan pasal itu, katanya, MAR terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

 


Tags: berita kriminal Sumbarbibit ganja ditemukanganja ditanam di rumahhukum narkotika IndonesiaJorong Lundang Panampuangkasus narkoba Sumatera BaratKecamatan IV Angkekkonsumsi ganja pribadikriminal AgamNarkotika SumbarPasal 111 UU NarkotikaPasal 610 KUHPpenangkapan MARpenangkapan narkoba 2026penangkapan pengedar ganja Agampenyalahgunaan narkobaPolres Bukittinggisopir pengedar ganjatanaman ganja di pekarangantangkapan ganja

Berita Terkait

3 Pemuda di Padang Curi BBM di Mobil Terparkir untuk Beli Sabu-Sabu

3 Pemuda di Padang Curi BBM di Mobil Terparkir untuk Beli Sabu-Sabu

18 Mei 2026
Pria di Padang Ditangkap karena Sebelas Kali Curi Kabel Menara Telekomunikasi

Pria di Padang Ditangkap karena Sebelas Kali Curi Kabel Menara Telekomunikasi

18 Mei 2026
Bawa Kabur Uang Perusahaan Rp5,8 Juta, Sopir Truk Batu Bara di Payakumbuh Ditangkap

Bawa Kabur Uang Perusahaan Rp5,8 Juta, Sopir Truk Batu Bara di Payakumbuh Ditangkap

17 Mei 2026
Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Pasaman Barat, Sita 28 Paket Sabu-Sabu dan 10 Paket Ganja

Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Pasaman Barat, Sita 28 Paket Sabu-Sabu dan 10 Paket Ganja

17 Mei 2026
Balita di Padang Dianiaya Ayahnya, Korban Disiram Air Panas, Dipukul, dan Digigit

Balita di Padang Dianiaya Ayahnya, Korban Disiram Air Panas, Dipukul, dan Digigit

17 Mei 2026
Gelapkan Uang Pembeli, Pedagang Beras di Solok Ditahan Polisi

Gelapkan Uang Pembeli, Pedagang Beras di Solok Ditahan Polisi

16 Mei 2026
Next Post
Sapi Milik Warga Tanah Datar Terpilih Jadi Hewan Kurban Presiden, Bobot Capai 1,2 Ton

Sapi Milik Warga Tanah Datar Terpilih Jadi Hewan Kurban Presiden, Bobot Capai 1,2 Ton

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Terlindas Truk Tabung LPG, Kaki Pengendara Motor di Padang Putus

Terlindas Truk Tabung LPG, Kaki Pengendara Motor di Padang Putus

13 Mei 2026

Dua Pria Diduga Digerebek Tanpa Busana di Kamar Kos Padang

Dua Pria Diduga Digerebek Tanpa Busana di Kamar Kos Padang

17 Mei 2026

David Wewe Katim Klewang, Polisi Pertama di Sumbar Calon Penerima Hoegeng Award

David Wewe Katim Klewang, Polisi Pertama di Sumbar Calon Penerima Hoegeng Award

12 Mei 2026

Pasutri Muda Tewas dalam Tabrakan Maut Truk dan N-Max di Jalur Solok–Padang, Balita Luka Berat

Pasutri Muda Tewas dalam Tabrakan Maut Truk dan N-Max di Jalur Solok–Padang, Balita Luka Berat

16 Mei 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Ustad Pemimpin Pondok Tahfiz di Tanah Datar Dilaporkan Cabuli Santri Laki-Laki

Ustad Pemimpin Pondok Tahfiz di Tanah Datar Dilaporkan Cabuli Santri Laki-Laki

11 Mei 2026

Kronologi Tiga Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalan Solok-Padang

Kronologi Tiga Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalan Solok-Padang

19 Desember 2024

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.