Kabarminang – Satu ekor sapi milik warga Nagari Balai Tangah, Kecamatan Lintau Buo Utara, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, terpilih menjadi hewan kurban Presiden untuk Iduladha 2026 di Kabupaten Tanah Datar.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Tanah Datar, Roki Martalika, mengatakan sapi tersebut milik peternak bernama Edison. Sapi jenis simental itu dinilai memenuhi seluruh kriteria yang ditetapkan pemerintah.
“Penetapan dilakukan berdasarkan ketentuan berat minimal sapi 1 ton serta memenuhi syarat hewan kurban, sehat dan tidak cacat,” kata Roki kepada Sumbarkita, Senin (18/5/2026).
Ia menjelaskan, proses penetapan sapi kurban Presiden diawali dengan pendataan oleh petugas di tingkat kecamatan. Data sapi yang memenuhi syarat kemudian diusulkan ke Pemerintah Provinsi Sumbar dan diteruskan ke Kementerian Pertanian.
Dari hasil pendataan tersebut, terdapat empat ekor sapi yang diusulkan. Dua ekor berasal dari Kecamatan Salimpaung, satu ekor dari Kecamatan Pariangan, dan satu ekor dari Kecamatan Lintau Buo Utara.
“Setelah diusulkan, keempat sapi itu diseleksi oleh Kementerian Pertanian dan pihak kementerian langsung menghubungi peternak,” ujarnya.
Roki menyebutkan, keputusan penetapan sapi terpilih diumumkan pada Minggu (3/5/2026). Dari hasil seleksi, sapi milik Edison dinilai paling unggul dibanding tiga sapi lainnya.
















