Minggu, September 27, 2026
kabarminang.com
No Result
View All Result
kabarminang.com
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
Home Peristiwa

Ustad Pemimpin Pondok Tahfiz di Tanah Datar Dilaporkan Cabuli Santri Laki-Laki

Holy Adib
Senin, 11 Mei 2026 | 20:22
in Peristiwa
Seorang pemimpin yayasan anak duafa dan pondok tahfiz di Nagari Kumango, Kecamatan Sungai Tarab, Tanah Datar, dilaporkan ke polres karena diduga mencabuli santri laki-laki.

Seorang pemimpin yayasan anak duafa dan pondok tahfiz di Nagari Kumango, Kecamatan Sungai Tarab, Tanah Datar, dilaporkan ke polres karena diduga mencabuli santri laki-laki.


Kabarminang — Seorang pemimpin yayasan anak duafa dan pondok tahfiz di Nagari Kumango, Kecamatan Sungai Tarab, Tanah Datar, dilaporkan ke polres karena diduga mencabuli santri laki-laki.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tanah Datar, Iptu Muhammad Ikbal, mengatakan bahwa pria tersebut berinisial RS (35 tahun). Ia menyebut bahwa RS sudah beristri tetapi belum punya anak.

Sementara itu, kata Ikbal, korban merupakan santri laki-laki berusia 14 tahun, siswa kelas 2 SMP di Sungai Tarab. Ia menginformasikan bahwa korban berasal dari Kelurahan Tigo Koto Diateh, Kecamatan Payakumbuh Utara, Kota Payakumbuh.

“Korban tinggal di asrama pondok tahfiz itu bersama santri duafa lainnya. Di sana mereka belajar tahfiz, tetapi bersekolah di sekolah formal di luar yayasan tersebut. Mereka dibiayai oleh yayasan,” tutur Ikbal pada Senin (11/5/2026).

Perihal dugaan pencabulan, Ikbal menceritakan bahwa pada dugaan perbuatan tidak senonoh itu terjadi pada Selasa (3/2/2026) sekitar pukul 11.00 WIB di rumah RS, yang berada tak jauh dari yayasan. Hari itu korban pulang dari sekolah karena sakit perut (korban memiliki riwayat usus buntu). Korban pergi ke rumah RS dan meminta tolong kepada ustadnya itu untuk mengantarkannya ke rumah sakit guna berobat.

Sepulang berobat, kata Ikbal, korban disuruh beristirahat oleh RS di rumahnya. Saat korban beristirahat, RS berbaring di samping santri tersebut sambil bermain ponsel. Saat itulah RS diduga mencabuli korban: memeluk dan mencium korban, lalu membuka celana korban dan melakukan seks oral terhadap alat kelamin korban.

“Karena sedang sakit, korban tidak berdaya. Dia mencoba melawan pelaku, tetapi pelaku tetap melancarkan aksinya.

Ikbal mengungkapkan bahwa perbuatan ustad tahfiz itu diketahui oleh ibu korban setelah korban menceritakannya di rumah mereka di Kelurahan Tigo Koto Diateh. Ia menceritakan bahwa ibu korban mengetahui hal itu ketika korban tidak mau kembali ke pondok tahfiz itu. Saat ditanya alasannya tidak mau kembali, korban menceritakan dugaan perbuatan cabul yang dialaminya dari RS.

“Korban mengatakan kepada ibunya bahwa ustad tersebut gay,” ucap Ikbal.

Karena tidak terima anaknya dicabuli, kata Ikbal, ibu korban melaporkan ustad tersebut ke Polres Tanah Datar pada 23 Maret 2026.

Setelah menerima laporan tersebut, kata Ikbal, pihaknya melakukan penyelidikan hingga menetapkan RS sebagai tersangka pencabul anak di bawah umur. Kemudian, pihaknya berkoordinasi dengan pemerintah jorong dan pemerintah nagari setempat serta keluarga ustad tersebut untuk segera mengantarkan RS ke polres untuk diperiksa. Ia menyebut bahwa keluarga RS mengantarkan ustad itu ke polres pada Jumat (8/5/2026).

“Saat diperiksa, pelaku mengakui bahwa dia mencabuli korban. Dia melakukan hal itu karena pernah menjadi korban pencabulan saat kecil,” ucap Ikbal.

Setelah memeriksa RS, kata Ikbal, pihaknya menahan ustad itu untuk kepentingan penyidikan.

Dalam penyidikan lanjutan, kata Ikbal, pihaknya menemukan seorang saksi, yang merupakan teman korban sesama santri di pondok tahfiz itu, yang mengaku pernah dicabuli oleh RS. Namun, katanya, RS tidak mengaku sudah mencabuli teman korban.

“Penyidik sedang mendalami kasus ini untuk mencari tahu apakah ada korban lain di pondok tahfiz itu,” ujar Ikbal.

Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satuan Reserse Kriminal Polres Tanah Datar, Ipda Hari Pratama, mengatakan bahwa pihaknya menjerat RS dengan Pasal 414 ayat 1 huruf b juncto Pasal 415 huruf b juncto Pasal 473 ayat 3 huruf b. Ia menyebut bahwa RS terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.


Tags: Pencabulanponpes tanah datarsantriSantri Laki-LakitahfidzTanah DatarUstad Pemimpin Pondok Tahfiz

Berita Terkait

Kecelakaan Camry dan Aerox di Padang Panjang, Pelajar 17 Tahun Meninggal Dunia

Kecelakaan Camry dan Aerox di Padang Panjang, Pelajar 17 Tahun Meninggal Dunia

27 September 2026
Gunung Marapi Erupsi Sabtu Malam, Hujan Abu Melanda Agam dan Bukittinggi

Gunung Marapi Erupsi Sabtu Malam, Hujan Abu Melanda Agam dan Bukittinggi

27 September 2026
Truk Boks Tabrak Tronton yang Sedang Parkir di Dharmasraya, Sopir Tewas

Truk Boks Tabrak Tronton yang Sedang Parkir di Dharmasraya, Sopir Tewas

27 September 2026
Balita di Padang Pariaman Temukan Ibunya Tewas Tergantung di Kamar

Balita di Padang Pariaman Temukan Ibunya Tewas Tergantung di Kamar

26 September 2026
Pamit Buang Air Kecil, Penumpang Mobil Travel Meninggal di Toilet SPBU di Pesisir Selatan

Pamit Buang Air Kecil, Penumpang Mobil Travel Meninggal di Toilet SPBU di Pesisir Selatan

26 September 2026
Pohon Timpa Bangunan PAUD di Pesisir Selatan

Pohon Timpa Bangunan PAUD di Pesisir Selatan

26 September 2026
Next Post
Detik-Detik Pemotor Wanita Dibegal Siang Bolong di Padang Panjang, Dua Gelang Emas Raib

Detik-Detik Pemotor Wanita Dibegal Siang Bolong di Padang Panjang, Dua Gelang Emas Raib

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Nenek Tidur, Siswi SMA di Tanah Datar Disetubuhi Pemuda di Rumahnya Jelang Tengah Malam

Nenek Tidur, Siswi SMA di Tanah Datar Disetubuhi Pemuda di Rumahnya Jelang Tengah Malam

24 September 2026

4 Polisi di Solok Selatan Dipecat karena Sebulan Lebih Tak Masuk Dinas

4 Polisi di Solok Selatan Dipecat karena Sebulan Lebih Tak Masuk Dinas

21 September 2026

Sepeda Motornya Tabrakan dengan Truk di Padang, Pengendara Tewas

Sepeda Motornya Tabrakan dengan Truk di Padang, Pengendara Tewas

20 September 2026

Video Bercarutnya Viral Saat Evakuasi Jenazah Ayah, Anak Korban Banjir Bandang Solok Minta Maaf 

Video Bercarutnya Viral Saat Evakuasi Jenazah Ayah, Anak Korban Banjir Bandang Solok Minta Maaf 

25 September 2026

RPSA Pariaman Akan Dampingi Siswi SMP Korban Persetubuhan yang Melahirkan

Seorang Siswi SMA di Solok Dicabuli Ayah Kandung sejak SD, Pelaku Ditangkap Polisi

17 September 2026

Berita Terkini

Kecelakaan Camry dan Aerox di Padang Panjang, Pelajar 17 Tahun Meninggal Dunia

Kecelakaan Camry dan Aerox di Padang Panjang, Pelajar 17 Tahun Meninggal Dunia

27 September 2026

Gunung Marapi Erupsi Sabtu Malam, Hujan Abu Melanda Agam dan Bukittinggi

Gunung Marapi Erupsi Sabtu Malam, Hujan Abu Melanda Agam dan Bukittinggi

27 September 2026

Truk Boks Tabrak Tronton yang Sedang Parkir di Dharmasraya, Sopir Tewas

Truk Boks Tabrak Tronton yang Sedang Parkir di Dharmasraya, Sopir Tewas

27 September 2026

Balita di Padang Pariaman Temukan Ibunya Tewas Tergantung di Kamar

Balita di Padang Pariaman Temukan Ibunya Tewas Tergantung di Kamar

26 September 2026

Pendaftaran Porprov XVI Sumbar Ditutup: 9 Daerah Mendaftar, 10 Terancam Absen Akibat Anggaran

Pendaftaran Porprov XVI Sumbar Ditutup: 9 Daerah Mendaftar, 10 Terancam Absen Akibat Anggaran

26 September 2026

Pamit Buang Air Kecil, Penumpang Mobil Travel Meninggal di Toilet SPBU di Pesisir Selatan

Pamit Buang Air Kecil, Penumpang Mobil Travel Meninggal di Toilet SPBU di Pesisir Selatan

26 September 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.