Sabtu, Mei 16, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Gelapkan Uang Pembeli, Pedagang Beras di Solok Ditahan Polisi

Holy Adib
Sabtu, 16 Mei 2026 20:42
in Hukum & Kriminal
Polisi menahan seorang pedagang beras di rumah tahanan (rutan) Polres Solok Kota pada Rabu (13/5/2026) atas dugaan menggelapkan uang pembelian beras. Foto: Polres Solok Kota

Polisi menahan seorang pedagang beras di rumah tahanan (rutan) Polres Solok Kota pada Rabu (13/5/2026) atas dugaan menggelapkan uang pembelian beras. Foto: Polres Solok Kota


Sumbarkita — Polisi menahan seorang pria pedagang beras di rumah tahanan (rutan) Polres Solok Kota pada Rabu (13/5/2026) atas dugaan menggelapkan uang pembelian beras.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Solok Kota, Iptu Daslucky Okyusran, mengatakan bahwa pedagang beras itu berinisial EP, warga Nagari Paninggahan, Kecamatan Junjung Sirih, Kabupaten Solok. Sementara itu, korbannya berinisial J (56 tahun), warga Paninggahan.

Perihal dugaan penggelapan yang dilakukan EP, Lucky menerangkan pada Selasa (9/12/2025) sekitar pukul 15.00 WIB di Jorong Subarang, Paninggahan, korban menyerahkan uang tunai Rp60 juta secara bertahap untuk membeli 4 ton beras kepada EP. Namun, EP hanya menyerahkan beras sebanyak 3,23 ton.

“Sisanya, 770 kg, tidak pernah diantar oleh pelaku. Nomor ponselnya pun tidak aktif lagi ketika dihubungi korban,” ujar Lucky pada Sabtu (16/5/2026).

Akibat perbuatan EP, kata Lucky, korban rugi Rp11.550.000. Karena itu, katanya, korban melaporkan EP ke Polres Solok Kota pada Senin (30/3/2026). Pihaknya mencatat laporan korban dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/24/III/2026/SPKT/Polres Solok Kota.

Pada Rabu (13/5/2026), kata Lucky, pihaknya memanggil EP sebagai saksi dalam kasus tersebut untuk dimintai keterangan. Setelah melakukan penyelidikan, pihaknya menetapkan EP sebagai tersangka, lalu menahannya di rutan polres untuk kepentingan penyidikan.

Berdasarkan hasil interogasi, EP mengaku telah menggelapkan uang korban. Dia menggunakan uang korban untuk membayar utang pembelian beras kepada orang lain,” tutur Lucky.

Pihaknya sudah menetapkan EP sebagai tersangka kasus penggelapan. Pihaknya menjerat EP dengan Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Berdasarkan pasal tersebut, katanya, EP terancam hukuman paling lama empat tahun penjara.


Tags: berita kriminal Sumbarberita kriminal terbaruberita Solok hari inikasus hukum pedagang beraskasus penggelapan Solokkasus penggelapan uangkasus pidana penggelapankerugian pembelian beraskriminal Solok terbarupedagang beras ditahanpedagang beras jadi tersangkapedagang beras Kabupaten Solokpenggelapan 4 ton beraspenggelapan beras Paninggahanpenggelapan dana pelangganpenggelapan uang pembelian beraspenggelapan uang Rp60 jutapenipuan jual beli beraspenjualan beras bermasalahpolisi tahan pedagang berasPolres Solok KotaSatreskrim Polres Solok Kotatersangka penggelapan ditahantindak pidana penggelapanwarga Paninggahan Solok

Berita Terkait

Kuli di Padang Ditangkap karena Curi 66 Batang Kayu Bangunan

Kuli di Padang Ditangkap karena Curi 66 Batang Kayu Bangunan

16 Mei 2026
Tak Punya Pekerjaan, Seorang Pemuda di Sijunjung Jadi Pengedar Sabu-Sabu

Tak Punya Pekerjaan, Seorang Pemuda di Sijunjung Jadi Pengedar Sabu-Sabu

16 Mei 2026
Aniaya dan Tusuk Orang, Dua Warga Pasaman Barat Ditangkap di Riau

Aniaya dan Tusuk Orang, Dua Warga Pasaman Barat Ditangkap di Riau

16 Mei 2026
Anaknya Dicabuli Tetangga, Pria di Padang Panjang Tinju Wajah Pelaku

Anaknya Dicabuli Tetangga, Pria di Padang Panjang Tinju Wajah Pelaku

15 Mei 2026
Beli Sabu-Sabu, Pria di Padang Curi Emas dan Uang Ibunya

Beli Sabu-Sabu, Pria di Padang Curi Emas dan Uang Ibunya

15 Mei 2026
Cabuli Siswi SMA di Padang Panjang, Pria 64 Tahun Ditangkap

Cabuli Siswi SMA di Padang Panjang, Pria 64 Tahun Ditangkap

14 Mei 2026
Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Terlindas Truk Tabung LPG, Kaki Pengendara Motor di Padang Putus

Terlindas Truk Tabung LPG, Kaki Pengendara Motor di Padang Putus

13 Mei 2026

David Wewe Katim Klewang, Polisi Pertama di Sumbar Calon Penerima Hoegeng Award

David Wewe Katim Klewang, Polisi Pertama di Sumbar Calon Penerima Hoegeng Award

12 Mei 2026

Anak Kalah Berkelahi, Pria di Payakumbuh Balas Dendam Tusuk Musuh Putranya

Anak Kalah Berkelahi, Pria di Payakumbuh Balas Dendam Tusuk Musuh Putranya

9 Mei 2026

Pasutri Muda Tewas dalam Tabrakan Maut Truk dan N-Max di Jalur Solok–Padang, Balita Luka Berat

Pasutri Muda Tewas dalam Tabrakan Maut Truk dan N-Max di Jalur Solok–Padang, Balita Luka Berat

16 Mei 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Ustad Pemimpin Pondok Tahfiz di Tanah Datar Dilaporkan Cabuli Santri Laki-Laki

Ustad Pemimpin Pondok Tahfiz di Tanah Datar Dilaporkan Cabuli Santri Laki-Laki

11 Mei 2026

Kronologi Tabrakan 6 Kendaraan di Padang, 4 Orang Tewas dan 10 Luka-luka

Kronologi Tabrakan 6 Kendaraan di Padang, 4 Orang Tewas dan 10 Luka-luka

10 Mei 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.