Kabarminang — Polisi menangkap seorang pria di Padang di rumahnya di Jalan Kuncia, Kelurahan Korong Gadang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), pada Sabtu (16/5/2026) sekitar pukul 11.00 WIB atas dugaan menganiaya anaknya. Korban merupakan anak laki-laki berusia kurang dari dua tahun.
Kepala Seksi Humas Polresta Padang, Ipda Wadhi Nofianto, mengatakan bahwa pria tersebut berinisial RS (29 tahun), penganggur. Sementara itu, istri RS bernama Desminar Berisigep, berasal dari Mentawai, juga tidak bekerja. Adapun korban bernama Maulana Arkan, dilahirkan di Mentawai pada 2 November 2024.
“Dugaan penganiayaan itu sudah berlangsung satu bulan,” ujar Wadhi pada Minggu (17/5/2026).
Perihal dugaan penganiayaan itu, Wadhi menceritakan bahwa tiap kali hendak melakukan pekerjaan rumah tangga, Desminar menitipkan korban kepada RS. Setelah selesai bekerja, Desminar mengambil korban kembali dan mendapati bahwa bibir anak itu mengalami luka karena digigit oleh RS.
“RS selalu menganiaya korban saat anak itu dititipkan kepadanya, seperti memukul, menggigit, dan menyiramnya dengan air panas. Akibat dianiaya, korban mengalami luka lebam dan memerah di area mata, luka gigitan di bagian sekujur tubuh, luka bekas tersiram air panas di bagian kaki korban, dan memar di bagian alat vital,” ujar Wadhi.
Wadhi mengatakan bahwa Desminar sering memarahi RS tiap kali pria itu menyiksa korban. Namun, katanya, RS selalu memukul kepala istrinya jika dimarahi. Karena itu, Desminar takut melaporkan penyiksaan itu kepada siapa pun.
Petugas Patroli, Pengamanan, dan Pelayanan Masyarakat Terpadu (Pamapta) I SPKT Polresta Padang, Ipda Ghifari Iman Sanika, mengatakan bahwa korban diantar oleh tetangganya, beberapa ibu-ibu, ke markas polresta sekitar pukul 10.00 WIB. Para tetangga juga membawa Desminar ke polres untuk melaporkan suaminya.
“Saat itu keluarga tersebut belum makan dua hari karena RS tidak bekerja dan tidak menafkahi istri dan anaknya. Karena itu, para tetangga mengantarkan beras dan makanan ke rumah mereka. Saat itulah para tetangga melihat kondisi korban yang sudah memprihatinkan. Pada malam harinya, tetangga mendengar korban menangis,” ujar salah satu anggota Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polresta Padang.
















