Kabarminang — Tim Dubalang Koto Tangah menangkap seorang remaja yang diduga hendak tawuran di wilayah Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat, pada Kamis (21/5/2025) sekitar pukul 02.00 WIB.
Anggota Dubalang Koto Tangah, Yuci Arman, mengatakan, penindakan tersebut berawal dari patroli rutin yang dilakukan di kawasan itu.
“Pada saat patroli, tim memergoki empat orang yang diduga akan melakukan tawuran. Satu orang berinisial B usia 17 tahun berhasil diamankan dengan satu senjata tajam jenis celurit, sementara tiga remaja lainnya kabur,” ujarnya kepada Sumbarkita.
Ia melanjutkan, setelah dilakukan interogasi di tempat, B mengakui masih menyembunyikan celurit di sebuah pondok dekat lokasi penangkapan.
“Berdasarkan pengakuan tersebut, tim menuju lokasi yang dimaksud dan menemukan dua buah celurit yang diduga milik kelompok remaja itu,” ujarnya.
Yuci menyebut, setelah penangkapan, petugas mengambil langkah pembinaan dengan memberikan teguran agar remaja tersebut tidak mengulangi perbuatannya. Setelah itu, ia diserahkan kepada orang tuanya.
“Pada penyerahan itu dibuat perjanjian dengan keluarga remaja tersebut. Apabila kembali kedapatan hendak tawuran, maka kami akan menyerahkannya kepada polisi,” katanya.















