Sabtu, Mei 2, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Jual Ganja, Dua Anak di Bawah Umur di Pesisir Selatan Ditangkap Polisi

Holy Adib
Sabtu, 2 Mei 2026 10:02
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap dua anak di bawah umur di Kampung Sumedang, Nagari Nyiur Melambai, Kecamatan Ranah Pesisir, Pesisir Selatan, pada Kamis (30/4/2026) pukul 23.00 WIB karena diduga menjual ganja. Foto: Polres Pesisir Selatan

Polisi menangkap dua anak di bawah umur di Kampung Sumedang, Nagari Nyiur Melambai, Kecamatan Ranah Pesisir, Pesisir Selatan, pada Kamis (30/4/2026) pukul 23.00 WIB karena diduga menjual ganja. Foto: Polres Pesisir Selatan


Kabarminang — Polisi menangkap dua anak di bawah umur di Kampung Sumedang, Nagari Nyiur Melambai, Kecamatan Ranah Pesisir, Pesisir Selatan, pada Kamis (30/4/2026) pukul 23.00 WIB karena diduga menjual ganja.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Pesisir Selatan, AKP Hardi Yasmar, mengatakan bahwa kedua anak di bawah umur itu berinisial PA (17 tahun) dan FM (17 tahun). Ia menyebut bahwa keduanya warga Kampung Sumedang.

“Keduanya putus sekolah. Mereka hanya tamat SD,” ujar Hardi pada Sabtu (2/5/2026).

Sebelum menangkap keduanya, kata Hardi, pihaknya mendapatkan informasi dari warga Kampung Sumedang bahwa di sana sering terjadi transaksi ganja. Karena sudah resah, warga melaporkan hal itu kepada polisi agar pelakunnya segera ditindak.

Setelah menerima informasi itu, kata Hardi, pihaknya melakukan penyelidikan, lalu mengantongi identigas orang yang diduga sering menjual ganja di Kampung Sumedang, yaitu PA dan FM. Pihaknya lalu menjebak pelaku dengan pura-pura membeli ganja kepada mereka atau melakukan pembelian terselubung.

“Petugas menghubungi PA dengan ponsel untuk memesan ganja kering. Setelah itu, PA meminta FM untuk menemuinya di Kampung Sumedang. Sesampainya di lokasi, petugas langsung menangkap PA dan FM,” ucap Hardi.

Kemudian, kata Hardi, petugas memanggil warga setempat untuk menyaksikan penggeledahan terhadap kedua remaja itu. Saat menggeledah keduanya, pihaknya menemukan ganja kering dalam bungkusan kertas pembungkus nasi dan satu paket kecil ganja kering terbungkus plastik bening dengan berat satu gram.

“Keduanya mengakui bahwa ganja itu milik mereka,” ucapnya.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: anak di bawah umur jual ganjaancaman hukuman pengedar ganjaberita kriminal Sumbarganja kering satu gramKampung Sumedang Ranah Pesisirkasus narkoba pesisir selatankronologi penangkapan narkobakurir narkoba dari Padangmodus jual beli ganjaNagari Nyiur MelambaiPasal 114 UU Narkotikapembelian terselubung polisipenangkapan pengedar ganjapenyalahgunaan narkotika remajaperedaran narkoba Sumatera Baratpolisi tangkap pengedar ganjaPolres Pesisir Selatanremaja jadi pengedar narkobaSatresnarkoba PesselUU Narkotika Indonesia

Berita Terkait

Belanja Pakai QRIS Palsu Puluhan Kali di Kota Solok, Seorang Pria Ditangkap

Belanja Pakai QRIS Palsu Puluhan Kali di Kota Solok, Seorang Pria Ditangkap

2 Mei 2026
Dua Tersangka Kasus Pencabulan Pelajar di Pariaman Ditangkap, Satu Eks Anggota DPRD

Jeritan Ayah Kandung Siswi SMP Korban Dugaan Persetubuhan Oknum Polisi di Agam

2 Mei 2026
Bikin Cacat Wajah Pelanggan, Dokter Kecantikan Gadungan Ditangkap di Bukittinggi

Wajah Rusak, 15 Orang Jadi Korban Dokter Kecantikan Gadungan yang Ditangkap di Bukittinggi

1 Mei 2026
Transaksi Sabu, Pemuda di Pesisir Selatan Dibekuk Polisi

Transaksi Sabu, Pemuda di Pesisir Selatan Dibekuk Polisi

1 Mei 2026
2 Penumpang Kedapatan Bawa Koper Berisi Sabu-Sabu di Bandara Internasional Minangkabau

2 Penumpang Kedapatan Bawa Koper Berisi Sabu-Sabu di Bandara Internasional Minangkabau

1 Mei 2026
Pekerja Serabutan di Padang Mencuri di Masjid, Berujung Ditangkap Polisi

Pekerja Serabutan di Padang Mencuri di Masjid, Berujung Ditangkap Polisi

1 Mei 2026
Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Berbuat Mesum, Dua Guru PPPK di Pesisir Selatan Dipecat, Videonya Tersebar

Berbuat Mesum, Dua Guru PPPK di Pesisir Selatan Dipecat, Videonya Tersebar

1 Mei 2026

Diseruduk Babi, Petani di Pasaman Tewas

Diseruduk Babi, Petani di Pasaman Tewas

26 April 2026

Dua Tersangka Kasus Pencabulan Pelajar di Pariaman Ditangkap, Satu Eks Anggota DPRD

Anak 14 Tahun di Agam Alami Trauma, Diduga Disetubuhi Ayah Tiri Oknum Polri

30 April 2026

Bikin Cacat Wajah Pelanggan, Dokter Kecantikan Gadungan Ditangkap di Bukittinggi

Bikin Cacat Wajah Pelanggan, Dokter Kecantikan Gadungan Ditangkap di Bukittinggi

30 April 2026

Sigra Tabrak Honda Beat di Kota Solok, Pengendara Patah Kaki dan Tangan

Sigra Tabrak Honda Beat di Kota Solok, Pengendara Patah Kaki dan Tangan

30 April 2026

Pemuda di Padang Bertengkar dengan Waria yang Dipesannya lewat MiChat

Pemuda di Padang Bertengkar dengan Waria yang Dipesannya lewat MiChat

25 April 2026

Diduga Berselingkuh dengan Wanita Bersuami, Polisi di Agam Dilaporkan ke Propam

Diduga Berselingkuh dengan Wanita Bersuami, Polisi di Agam Dilaporkan ke Propam

29 April 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.