Kamis, Juni 18, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Jual Ganja, Dua Anak di Bawah Umur di Pesisir Selatan Ditangkap Polisi

Holy Adib
Sabtu, 2 Mei 2026 10:02
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap dua anak di bawah umur di Kampung Sumedang, Nagari Nyiur Melambai, Kecamatan Ranah Pesisir, Pesisir Selatan, pada Kamis (30/4/2026) pukul 23.00 WIB karena diduga menjual ganja. Foto: Polres Pesisir Selatan

Polisi menangkap dua anak di bawah umur di Kampung Sumedang, Nagari Nyiur Melambai, Kecamatan Ranah Pesisir, Pesisir Selatan, pada Kamis (30/4/2026) pukul 23.00 WIB karena diduga menjual ganja. Foto: Polres Pesisir Selatan


Kabarminang — Polisi menangkap dua anak di bawah umur di Kampung Sumedang, Nagari Nyiur Melambai, Kecamatan Ranah Pesisir, Pesisir Selatan, pada Kamis (30/4/2026) pukul 23.00 WIB karena diduga menjual ganja.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Pesisir Selatan, AKP Hardi Yasmar, mengatakan bahwa kedua anak di bawah umur itu berinisial PA (17 tahun) dan FM (17 tahun). Ia menyebut bahwa keduanya warga Kampung Sumedang.

“Keduanya putus sekolah. Mereka hanya tamat SD,” ujar Hardi pada Sabtu (2/5/2026).

Sebelum menangkap keduanya, kata Hardi, pihaknya mendapatkan informasi dari warga Kampung Sumedang bahwa di sana sering terjadi transaksi ganja. Karena sudah resah, warga melaporkan hal itu kepada polisi agar pelakunnya segera ditindak.

Setelah menerima informasi itu, kata Hardi, pihaknya melakukan penyelidikan, lalu mengantongi identigas orang yang diduga sering menjual ganja di Kampung Sumedang, yaitu PA dan FM. Pihaknya lalu menjebak pelaku dengan pura-pura membeli ganja kepada mereka atau melakukan pembelian terselubung.

“Petugas menghubungi PA dengan ponsel untuk memesan ganja kering. Setelah itu, PA meminta FM untuk menemuinya di Kampung Sumedang. Sesampainya di lokasi, petugas langsung menangkap PA dan FM,” ucap Hardi.

Kemudian, kata Hardi, petugas memanggil warga setempat untuk menyaksikan penggeledahan terhadap kedua remaja itu. Saat menggeledah keduanya, pihaknya menemukan ganja kering dalam bungkusan kertas pembungkus nasi dan satu paket kecil ganja kering terbungkus plastik bening dengan berat satu gram.

“Keduanya mengakui bahwa ganja itu milik mereka,” ucapnya.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: anak di bawah umur jual ganjaancaman hukuman pengedar ganjaberita kriminal Sumbarganja kering satu gramKampung Sumedang Ranah Pesisirkasus narkoba pesisir selatankronologi penangkapan narkobakurir narkoba dari Padangmodus jual beli ganjaNagari Nyiur MelambaiPasal 114 UU Narkotikapembelian terselubung polisipenangkapan pengedar ganjapenyalahgunaan narkotika remajaperedaran narkoba Sumatera Baratpolisi tangkap pengedar ganjaPolres Pesisir Selatanremaja jadi pengedar narkobaSatresnarkoba PesselUU Narkotika Indonesia

Berita Terkait

Bantu Ambil Sarang Burung, Pria 59 Tahun di Pasaman Barat Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur

Bantu Ambil Sarang Burung, Pria 59 Tahun di Pasaman Barat Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur

18 Juni 2026
Warga Pasaman Barat Ditangkap Saat Angkut 1.000 Liter Biosolar Subsidi

Warga Pasaman Barat Ditangkap Saat Angkut 1.000 Liter Biosolar Subsidi

18 Juni 2026
Eksekusi Tanah Ulayat di Lima Puluh Kota Diwarnai Kericuhan, Warga-Polisi Saling Dorong

Eksekusi Tanah Ulayat di Lima Puluh Kota Diwarnai Kericuhan, Warga-Polisi Saling Dorong

18 Juni 2026
Maling di Tanah Datar Ditangkap Polisi Saat Berada di Rumah Pacar

Maling di Tanah Datar Ditangkap Polisi Saat Berada di Rumah Pacar

18 Juni 2026
Siswi Kelas 2 SLTP di Sijunjung Disetubuhi Pacar 3 Kali, Ayah Lapor Polisi

Siswi Kelas 2 SLTP di Sijunjung Disetubuhi Pacar 3 Kali, Ayah Lapor Polisi

17 Juni 2026
Pacaran Sekaligus Edarkan Sabu, Sejoli di Kampar Berakhir di Penjara

Pacaran Sekaligus Edarkan Sabu, Sejoli di Kampar Berakhir di Penjara

17 Juni 2026
Next Post
Sebuah Konter Ponsel dan Tempat Cucian Motor Terbakar di Pesisir Selatan

Sebuah Konter Ponsel dan Tempat Cucian Motor Terbakar di Pesisir Selatan

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Setelah Arisal Aziz Mundur, Ini Nama Ketua DPW dan DPD PAN Se-Sumbar yang Dilantik

Setelah Arisal Aziz Mundur, Ini Nama Ketua DPW dan DPD PAN Se-Sumbar yang Dilantik

15 Juni 2026

Diduga Aniaya Adik Perempuan, Pria di Lima Puluh Kota Ditahan Polisi, Korban Penyandang Disabilitas

Diduga Aniaya Adik Perempuan, Pria di Lima Puluh Kota Ditahan Polisi, Korban Penyandang Disabilitas

14 Juni 2026

4 Operator Ekskavator Tambang Emas Ilegal di Pasaman Barat Ditangkap Polisi

Polda, Gubernur, serta 9 Bupati dan Wali Kota di Sumbar Dilaporkan Terkait Pertambangan Emas Ilegal

12 Juni 2026

Siswi Kelas 2 SLTP di Sijunjung Disetubuhi Pacar 3 Kali, Ayah Lapor Polisi

Siswi Kelas 2 SLTP di Sijunjung Disetubuhi Pacar 3 Kali, Ayah Lapor Polisi

17 Juni 2026

Kabur ke Kuantan Singingi, Penusuk Pria yang Tewaskan Korban di Sijunjung Ditangkap Polisi

Kabur ke Kuantan Singingi, Penusuk Pria yang Tewaskan Korban di Sijunjung Ditangkap Polisi

15 Juni 2026

Eksekusi Tanah Ulayat di Lima Puluh Kota Diwarnai Kericuhan, Warga-Polisi Saling Dorong

Eksekusi Tanah Ulayat di Lima Puluh Kota Diwarnai Kericuhan, Warga-Polisi Saling Dorong

18 Juni 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.