Selasa, Agustus 4, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Belanja Pakai QRIS Palsu Puluhan Kali di Kota Solok, Seorang Pria Ditangkap

Holy Adib
Sabtu, 2 Mei 2026 09:09
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap seorang pria di Kedai Axera, Jalan KH Ahmad Dahlan, Kelurahan PPA, Kecamatan Tanjung Harapan, Kota Solok, pada Selasa (28/4/2026) karena membayar belanjaan menggunaan bukti QRIS palsu. Foto: Polres Solok Kota

Polisi menangkap seorang pria di Kedai Axera, Jalan KH Ahmad Dahlan, Kelurahan PPA, Kecamatan Tanjung Harapan, Kota Solok, pada Selasa (28/4/2026) karena membayar belanjaan menggunaan bukti QRIS palsu. Foto: Polres Solok Kota


Kabarminang — Polisi menangkap seorang pria di Kota Solok, Sumatera Barat (Sumbar), karena membayar belanjaan puluhan kali dengan bukti QRIS palsu di sebuah kedai. Akibat perbuatannya, korban rugi Rp43.775.000.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Solok Kota, AKP Oon Kurnia Ilahi, mengatakan bahwa terduga penipu itu berinisial RPA (38 tahun), warga Jorong Dalam Nagari, Nagari Koto Hilalang, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok.

Oon mengatakan bahwa RPA berbelanja di Kedai Axera, Jalan KH Ahmad Dahlan, Kelurahan PPA, Kecamatan Tanjung Harapan, dengan senilai ratusan ribu Rupiah hingga Rp1 juta lebih tiap kali berbelanja.

“Dia pernah membayar satu kali dengan QRIS asli di kedai itu. Karena itu, dia sudah punya format QRIS kedai itu. Kemudian, tiap kali berbelanja di kedai tersebut, dia mengedit angka di QRIS tersebut sesuai dengan jumlah belanjaannya,” tutur Oon pada Jumat (1/5/2026).

Untuk menipu kasir, katanya, RPA menghitung total belanjaannya terlebih dahulu, lalu menanyakan jumlah belanjaannya kepada kasir. Setelah kasir menyebutkan total belanjaannya, RPA mengatakan kepada kasir bahwa ia ingin menambah belanjaannya, lalu berjalan sambil mengedit QRIS atau membuat QRIS palsu.

Suatu ketika, kata Oon, salah satu karyawan Kedai Axera berinisial U mendapatkan informasi bahwa RPA sering tidak membayar ketika berbelanja di kedai lain. Karena itu, U mengingatkan rekannya sesama pekerja berinisial I untuk mewaspadai RPA.

Kemudian, pada Senin (27/4/2026), kata Oon, ketika RPA berbelanja di kedai itu, U dan I memeriksa bukti QRIS yang difoto RPA. Ia menyebut bahwa keduanya menemukan kejanggalan pada bukti pembayaran QRIS tersebut karena tidak adanya nomor ID transaksi.

Kedua karyawan itu, kata Oon, melaporkan temukan itu kepada pemilik Kedai Axera, SW (51 tahun). Setelah itu, SW kemudian memeriksa ulang semua transaksi dan mendapati total kerugian mencapai Rp43.775.000.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: berita kriminal Sumbarberita terbaru Sumbarbukti pembayaran palsukasus kriminal 2026kasus penipuan digitalkeamanan transaksi QRISKedai Axera Solokkejahatan ekonomi digitalkejahatan transaksi digitalkerugian Rp43 jutaKota Solokmodus penipuan QRISpelaku RPA Solokpenipuan belanjapenipuan kedaipenipuan QRISpolisi tangkap penipuPolres Solok KotaQRIS palsuSumatera Barat

Berita Terkait

Pria di Lima Puluh Kota Gasak iPhone dan Kotak Amal Masjid, Aksinya Terekam CCTV

Pria di Lima Puluh Kota Gasak iPhone dan Kotak Amal Masjid, Aksinya Terekam CCTV

4 Agustus 2026
Misteri Kematian Pensiunan Guru di Limapuluh Kota Belum Terungkap, 24 Saksi Diperiksa

Hampir 8 Bulan, Misteri Pembunuhan Pensiunan Guru di Lima Puluh Kota Belum Terungkap

4 Agustus 2026
Bobol Kedai Harian Dua Kali, Pria di Lima Puluh Kota Terancam 7 Tahun Penjara

Bobol Kedai Harian Dua Kali, Pria di Lima Puluh Kota Terancam 7 Tahun Penjara

4 Agustus 2026
Seorang Pemuda di Tanah Datar Ditangkap karena Jual Sabu-sabu kepada Polisi

Seorang Pemuda di Tanah Datar Ditangkap karena Jual Sabu-sabu kepada Polisi

2 Agustus 2026
Seorang Pria di Padang Paksa Istrinya Berhubungan Badan dengan Laki-Laki Lain 5 Kali

Terpengaruh Film Porno, Pria di Padang Ajak Pria Lain Bersetubuh Bertiga dengan Istrinya

2 Agustus 2026
Curi Kabel Instalasi Listrik, Seorang Remaja di Padang Ditangkap Polisi

Curi Kabel Instalasi Listrik, Seorang Remaja di Padang Ditangkap Polisi

2 Agustus 2026
Next Post
Jual Ganja, Dua Anak di Bawah Umur di Pesisir Selatan Ditangkap Polisi

Jual Ganja, Dua Anak di Bawah Umur di Pesisir Selatan Ditangkap Polisi

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Warga Padang yang Kabur dari RS Unand Seminggu Lalu ke Hutan Biologi Unand Belum Ditemukan

Warga Padang yang Kabur dari RS Unand Seminggu Lalu ke Hutan Biologi Unand Belum Ditemukan

28 Juli 2026

Kirim Pesan Tak Wajar ke Siswa, Guru Olahraga SMAN 1 Solok Selatan Dinonaktifkan

Kirim Pesan Tak Wajar ke Siswa, Guru Olahraga SMAN 1 Solok Selatan Dinonaktifkan

29 Juli 2026

Seorang Pria di Padang Paksa Istrinya Berhubungan Badan dengan Laki-Laki Lain 5 Kali

Seorang Pria di Padang Paksa Istrinya Berhubungan Badan dengan Laki-Laki Lain 5 Kali

1 Agustus 2026

Tidak Masuk Kerja 3 Tahun, Seorang PNS di Pasaman Barat Tetap Terima Gaji dan TPP

Tidak Masuk Kerja 3 Tahun, Seorang PNS di Pasaman Barat Tetap Terima Gaji dan TPP

29 Juli 2026

Kapolri Rotasi 8 Kapolres di Sumbar, Ini Daftarnya

Polwan di Polda Sumbar Diduga Dilecehkan Atasan, Pakar Hukum Desak Korban Dilindungi dan Pelaku Dinonaktifkan

27 Juli 2026

Motor Warga Dharmasraya Dipinjam dan Dijual Kerabat Istri untuk Beli Sabu-Sabu

Motor Warga Dharmasraya Dipinjam dan Dijual Kerabat Istri untuk Beli Sabu-Sabu

29 Juli 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.