Kamis, Juni 18, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Belanja Pakai QRIS Palsu Puluhan Kali di Kota Solok, Seorang Pria Ditangkap

Holy Adib
Sabtu, 2 Mei 2026 09:09
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap seorang pria di Kedai Axera, Jalan KH Ahmad Dahlan, Kelurahan PPA, Kecamatan Tanjung Harapan, Kota Solok, pada Selasa (28/4/2026) karena membayar belanjaan menggunaan bukti QRIS palsu. Foto: Polres Solok Kota

Polisi menangkap seorang pria di Kedai Axera, Jalan KH Ahmad Dahlan, Kelurahan PPA, Kecamatan Tanjung Harapan, Kota Solok, pada Selasa (28/4/2026) karena membayar belanjaan menggunaan bukti QRIS palsu. Foto: Polres Solok Kota


Karena tidak terima mengalami kerugian, kata Oon, SW melapor ke Polres Solok Kota. Polres mencatat laporan SW dengan LP/B/34/IV/2026/SPKT tanggal 28 April 2026.

“Pada hari itu RPA berbelanja di Kedai Axera. Karyawan berinisial MHP menginformasikan kepada polisi bahwa RPA datang ke kedai tersebut. Polisi langsung menangkapnya,” tutur Oon.

Oon menyampaikan bahwa pihaknya menjerat RPA dengan Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Berdasarkan pasal itu, katanya, RPA terancam hukuman maksimal empat tahun penjara.

Oon mengimbau pelaku usaha lebih teliti memeriksa bukti transaksi digital. Ia meminta warga untuk segera lapor jika menemukan modus penipuan seperti itu.


halaman 2 dari 2
Prev12
Tags: berita kriminal Sumbarberita terbaru Sumbarbukti pembayaran palsukasus kriminal 2026kasus penipuan digitalkeamanan transaksi QRISKedai Axera Solokkejahatan ekonomi digitalkejahatan transaksi digitalkerugian Rp43 jutaKota Solokmodus penipuan QRISpelaku RPA Solokpenipuan belanjapenipuan kedaipenipuan QRISpolisi tangkap penipuPolres Solok KotaQRIS palsuSumatera Barat

Berita Terkait

Bantu Ambil Sarang Burung, Pria 59 Tahun di Pasaman Barat Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur

Bantu Ambil Sarang Burung, Pria 59 Tahun di Pasaman Barat Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur

18 Juni 2026
Warga Pasaman Barat Ditangkap Saat Angkut 1.000 Liter Biosolar Subsidi

Warga Pasaman Barat Ditangkap Saat Angkut 1.000 Liter Biosolar Subsidi

18 Juni 2026
Eksekusi Tanah Ulayat di Lima Puluh Kota Diwarnai Kericuhan, Warga-Polisi Saling Dorong

Eksekusi Tanah Ulayat di Lima Puluh Kota Diwarnai Kericuhan, Warga-Polisi Saling Dorong

18 Juni 2026
Maling di Tanah Datar Ditangkap Polisi Saat Berada di Rumah Pacar

Maling di Tanah Datar Ditangkap Polisi Saat Berada di Rumah Pacar

18 Juni 2026
Siswi Kelas 2 SLTP di Sijunjung Disetubuhi Pacar 3 Kali, Ayah Lapor Polisi

Siswi Kelas 2 SLTP di Sijunjung Disetubuhi Pacar 3 Kali, Ayah Lapor Polisi

17 Juni 2026
Pacaran Sekaligus Edarkan Sabu, Sejoli di Kampar Berakhir di Penjara

Pacaran Sekaligus Edarkan Sabu, Sejoli di Kampar Berakhir di Penjara

17 Juni 2026
Next Post
Jual Ganja, Dua Anak di Bawah Umur di Pesisir Selatan Ditangkap Polisi

Jual Ganja, Dua Anak di Bawah Umur di Pesisir Selatan Ditangkap Polisi

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Setelah Arisal Aziz Mundur, Ini Nama Ketua DPW dan DPD PAN Se-Sumbar yang Dilantik

Setelah Arisal Aziz Mundur, Ini Nama Ketua DPW dan DPD PAN Se-Sumbar yang Dilantik

15 Juni 2026

Diduga Aniaya Adik Perempuan, Pria di Lima Puluh Kota Ditahan Polisi, Korban Penyandang Disabilitas

Diduga Aniaya Adik Perempuan, Pria di Lima Puluh Kota Ditahan Polisi, Korban Penyandang Disabilitas

14 Juni 2026

4 Operator Ekskavator Tambang Emas Ilegal di Pasaman Barat Ditangkap Polisi

Polda, Gubernur, serta 9 Bupati dan Wali Kota di Sumbar Dilaporkan Terkait Pertambangan Emas Ilegal

12 Juni 2026

Siswi Kelas 2 SLTP di Sijunjung Disetubuhi Pacar 3 Kali, Ayah Lapor Polisi

Siswi Kelas 2 SLTP di Sijunjung Disetubuhi Pacar 3 Kali, Ayah Lapor Polisi

17 Juni 2026

Kabur ke Kuantan Singingi, Penusuk Pria yang Tewaskan Korban di Sijunjung Ditangkap Polisi

Kabur ke Kuantan Singingi, Penusuk Pria yang Tewaskan Korban di Sijunjung Ditangkap Polisi

15 Juni 2026

Eksekusi Tanah Ulayat di Lima Puluh Kota Diwarnai Kericuhan, Warga-Polisi Saling Dorong

Eksekusi Tanah Ulayat di Lima Puluh Kota Diwarnai Kericuhan, Warga-Polisi Saling Dorong

18 Juni 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.