Kabarminang — Seorang perempuan di Nagari Air Haji Tengah, Kecamatan Linggo Sari Baganti, diduga dianiaya suaminya saat mengadakan siaran langsung di Facebook pada Kamis (23/4/2026) sekitar pukul 19.30 WIB di rumah kontrakannya di Kampung Tanjung Medan. Dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang ia alami tersebut bukanlah yang kali pertama, melainkan yang kali ketiga.
Perempuan tersebut bernama Melia Nosa (30 tahun) alias Ocha, berasal dari Kampung Taratak Paneh, Nagari Amping Parak Timur, Kecamatan Sutera, sedangkan suaminya berinisial AF (24 tahun), berasal dari Tapan.
Ocha merupakan penyanyi orgen yang membawakan lagu-lagu Minang lawak karya grupnya. Ia menyebut bahwa grupnya, Ota Group, sudah menghasilkan empat album lagu lawak.
“Saya mencari uang dengan menyanyi di panggung-panggung orgen. Selain itu, saya berdagang kue pancake, dan palai balado,” ujar Ocha kepada Kabarminang.com pada Minggu (26/4/2026).
Sementara itu, AF, kata Ocha, tidak bekerja alias menganggur. Karena itu, mereka membagi tugas: Ocha mencari uang, sedangkan suaminya mengurus anak dan melakukan pekerjaan rumah tangga.
Ocha mengungkapkan bahwa AF merupakan suami ketiganya. Ia menikah dengan AF setahun yang lalu.
Saat menikah dengan AF, Ocha sudah punya tiga anak, yaitu perempuan berusia 12 tahun (kelas 5 SD), laki-laki berusia 8 tahun (kelas 2 SD), dan perempuan 7 tahun (kelas 1 SD). Sementara itu. Sementara itu, katanya, AF berstatus bujang alias belum pernah menikah.
Sejak menikah dengan AF, Ocha mengaku sudah tiga kali mengalami KDRT dari suaminya. Dugaan penganiayaan pertama terjadi sebelum Ramadan tahun ini. Ia menceritakan bahwa penganiayaan itu dipicu oleh cekcok mulut biasa, kemudian berujung pada kekerasan fisik.
















