Kabarminang – Tabir penyebab meninggalnya Alceo Hanan Flantika, balita yang mengalami luka bakar, mulai terkuak. Pihak keluarga mengungkap dugaan adanya pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) selama proses perawatan di RSUP Dr. M. Djamil Padang.
Ibu korban, Nuri Kharisma, membeberkan kronologi yang disebutnya sebagai rangkaian pembiaran hingga berujung pada memburuknya kondisi sang anak.
Menurut Nuri, peristiwa bermula saat Alceo dirujuk dari RS Hermina ke RSUP M Djamil pada Kamis (26/3/2026) untuk menjalani operasi debridement serta mendapatkan perawatan di ruang PICU infeksius.
Namun setibanya di rumah sakit rujukan tersebut, ia mengaku anaknya tidak langsung mendapatkan penanganan meski proses rujukan telah dilakukan.
“Kami terdampar lama di IGD. Alceo menangis histeris menahan sakit tanpa kasur perawatan. Saat saya bertanya rencana tindakan, petugas justru menjawab dengan ketus,” ujarnya kepada Sumbarkita, Jumat (17/4/2026).
Kondisi Sempat Membaik, Lalu Memburuk
Setelah menjalani operasi pada Jumat (27/3/2026), kondisi Alceo disebut sempat membaik. Namun, menurut Nuri, kondisi mulai memburuk saat proses perawatan luka.
Ia mengungkap adanya dugaan tindakan yang tidak sesuai standar, yang disebut diakui oleh petugas dalam mediasi pada 10 April 2026.
“Petugas mengakui Alceo dimandikan menggunakan air bekas mencuci kotoran. Air itu digunakan kembali ke tubuhnya yang mengalami luka terbuka,” katanya.
















