“Dia lalu meninju, mendorong, menginjak, dan mencekik saya disaksikan kedua teman saya. Salah satu teman saya berusaha untuk melerai pelaku menganiaya saya. Saya lalu meminta pertolongan kepada tetangga, tetapi semuanya pergi menonton pertandingan sepak bola,” tutur Ocha.
Setelah diduga menganiaya Ocha, AF berkata kepada Ocha bahwa percuma ia melapor ke polisi karena ia tidak akan diproses hukum sebab punya kerabat yang memiliki jabatan tinggi di kepolisian. Karena itu, ia punya ide untuk memviralkan dugaan penganiayaan itu di Facebook melalui siaran langsung.
Kini Ocha mengaku tramau atas kejadian itu. Ia hanya mengurung diri di kamar sambil menangis. Sementara menenangkan diri, ia menyerahkan ketiga anaknya kepada ibunya.
Sebelumnya, Kepala Polsek Linggo Sari Baganti, AKP Welly Anoftri, menceritakan bahwa awalnya korban korban pulang dari acara orgen tunggal bersama dua rekannya, yakni Yuni Hefrina dan Devi Novita. Sesampainya korban di rumah, anaknya menyampaikan bahwa ia belum makan karena AF disebut bersikap acuh tak acuh.
Hal tersebut, kata Welly, memicu pertengkaran antara korban dan suaminya. Ia mengatakan bahwa pertengkaran mulut itu berujung pada dugaan kekerasan fisik.
“Korban mengaku ditinju pada bagian kepala sebelah kanan hingga tersungkur. Setelah itu, punggungnya diinjak oleh suaminya. Saat korban berteriak meminta pertolongan, suaminya mengambil batu yang berada di ruang tengah rumah, lalu melemparkannya ke arah korban,” tutur Welly pada Sabtu (25/4/2026).
Setelah itu, kata Welly, korban berusaha keluar rumah menuju tepi jalan. Namun, korban mengaku masih dianiaya di lokasi tersebut. Korban mengaku kembali dipukul dan diinjak-injak hingga akhirnya dua saksi yang berada di tempat kejadian langsung melerai.
“Akibat kejadian itu, korban mengaku mengalami rasa sakit di sekujur tubuh,” ucap Welly.
Welly menyampaikan bahwa korban kemudian melaporkan suaminya ke Polsek Linggo Sari Baganti pada Jumat (24/4/2026) pukul 18.00 WIB. Pihaknya mencatat laporan korban dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/08/IV/2026/SPKT/Polsek Linggo Sari Baganti/Polres Pesisir Selatan/Polda Sumatera Barat tertanggal 24 April 2026.
Setelah korban melapor, kata Welly, pihaknya langsung menangkap AF. Ia menyebut bahwa pihaknya langsung menahan pria tersebut.
Pada Kamis (23/4/2026) malam media sosial dihebohkan dengan dugaan penganiayaan yang disiarkan secara langsung di akun Facebook Melia Nosa. Dalam unggahan itu, korban terlibat adu mulut dengan pria yang ia sebut sebagai suaminya. Perempuan itu menangis dan merintih kesakitan. Ia juga meminta pertolongan kepada warganet setelah mengaku dilempar batu oleh pria tersebut hingga menyebabkan luka pada bagian leher dan kepala.
“Tolong, tolong. Tolong viralkan, Sanak. Aden manafkahi waang,” (saya menafkahi anda),” kata perempuan tersebut sambil menangis dalam video yang juga memperlihatkan seorang anak berada di dekatnya.
View this post on Instagram
















