Kabarminang – Upaya peredaran narkotika jenis sabu di Kabupaten Tanah Datar kembali digagalkan aparat kepolisian. Dua pria yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba ditangkap Tim Tarantula Satresnarkoba Polres Tanah Datar saat melintas di Jalan Raya Jorong Sijangek, Nagari Simpuruik, Kecamatan Sungai Tarab, Senin (8/6/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.
Kedua pelaku masing-masing berinisial S, warga Kecamatan Harau, Kabupaten Lima Puluh Kota, dan RH, warga Kecamatan Payakumbuh Utara, Kota Payakumbuh. Keduanya ditangkap setelah petugas menemukan narkotika jenis sabu yang diduga siap diedarkan.
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas peredaran narkoba di wilayah Sungai Tarab. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti Tim Tarantula dengan melakukan penyelidikan intensif di lapangan.
Setelah mengantongi ciri-ciri target dan lokasi yang dicurigai menjadi jalur peredaran narkotika, petugas melakukan pengintaian di kawasan tersebut. Tidak lama berselang, polisi mendapati dua pria yang melintas menggunakan sepeda motor sesuai dengan informasi yang diterima.
Petugas kemudian menghentikan kendaraan yang dikendarai kedua pelaku. Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan dua paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening dan diduga siap untuk diedarkan kepada pengguna.
Kapolres Tanah Datar AKBP Dr. Nur Ichsan Dwi Septiyanto mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Tanah Datar.
“Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat. Kami berkomitmen menindak tegas peredaran gelap narkoba karena sangat meresahkan dan merusak generasi muda,” ujar Nur Ichsan.
Selain dua paket sabu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika. Barang bukti tersebut antara lain enam plastik klip bening, dua unit telepon genggam Android, serta satu unit sepeda motor Honda BeAT yang digunakan kedua pelaku.
Kasat Resnarkoba Polres Tanah Datar AKP Harmen mengatakan penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.
“Perkara ini masih kami kembangkan. Penyidik sedang mendalami asal barang, jaringan pemasok, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain,” katanya.
Menurut Harmen, pihaknya tidak menutup kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut. Karena itu, pemeriksaan terhadap kedua tersangka masih terus dilakukan guna menelusuri sumber pasokan sabu yang mereka bawa.
Saat ini kedua pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Tanah Datar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
















