Selasa, Oktober 20, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Kabar Sumbar

Murtad, Wanita Asal Lima Puluh Kota Dibuang Sepanjang Adat oleh Kaumnya

Holy Adib
Selasa, 21 Juli 2026 | 14:39
in Kabar Sumbar
Ilustrasi seorang perempuan pergi dari kampung karena dibuang sepanjang adat. Ilustrasi: Gemini AI

Ilustrasi seorang perempuan pergi dari kampung karena dibuang sepanjang adat. Ilustrasi: Gemini AI

Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang — Kaum Suku Tanjuang di Nagari Andiang, Kecamatan Suliki, Lima Puluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar), membuang sepanjang adat seorang anggota kaum tersebut karena orang tersebut keluar dari Islam alias pindah agama.

Salah satu anggota kaum Suku Tanjuang mengatakan bahwa pihaknya mengeluarkan surat pernyataan pembuangan sepanjang adat itu pada 12 Juni 2026 atas kesepakatan kaum. Ia menerangkan bahwa pihaknya mengeluarkan surat tersebut karena anggota kaumnya itu berkoar-koar di TikTok sudah pindah agama dan memeluk agama Kristen, tetapi masih menyebut nama kaum dan nagari tempatnya berasal.

“Tindakan yang bersangkutan bertentangan secara mutlak dengan falsafah hidup masyarakat Minangkabau, yaitu adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah. Karena dia sudah murtad, dia bukan lagi orang Minang dan bukan lagi anggota kaum Suku Tanjung,” ujar orang yang tidak ingin namanya disebutkan itu kepada Kabarminang.com pada Senin (20/7/2026).

Orang itu mengatakan bahwa wanita yang murtad tersebut bernama Ria Yulia alias Ria Cepong, berusia sekitar 40 tahun.

Orang itu mengatakan bahwa pihaknya tidak mau Ria menyebut-nyebut nama kaum dan nagari di media sosial sebab Ria tidak lagi beragama Islam. Pihaknya tidak ingin kaum dan nagarinya dikait-kaitkan dengan Ria.

Dalam surat pembuangan sepanjang adat itu, pihaknya menyatakan bahwa Ria dan keturunannya dibuang sepanjang adat serta dikeluarkan dari kaum dan nagari, juga dibuang dari ranji Datuak Siri Mangkuto. Setelah dibuang dari adat, kata orang itu, Ria dan keturunannya tidak berhak mendapatkan hak dari kaum, seperti tidak mendapatkan harta pusaka dan tidak diakui kesukuannya. Ia menyebut bahwa jika anak Ria menikah dan ingin menikah secara adat, pihaknya tidak akan ikut serta.

Dalam surat pembuangan sepanjang adat itu ditulis bahwa sejak surat itu dikeluarkan, yang bersangkutan dilarang menggunakan atau mengklaim hak milik kaum, harta pusaka kaum; diputus dari segala urusan adat, sosial, dan kemasyarakatan yang bersangkutan dengan kaum dan nagari. Selain itu disebutkan bahwa segala tingkah lakunya yang bertentangan dengan hukum agama Islam dan adat Minangkabau yang mengakibatkan keresahan masyarakat menjadi tanggung jawabnya sendiri.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: ABS SBKAdat Basandi Syarak Syarak Basandi Kitabullahadat dan agamaAdat MinangkabauAndiang Sulikiberita lima puluh kotaberita SumbarBundo Kanduanghak kaumharta pusaka Minangkabauhukum adat Minangkabauhukum adat SumbarKabupaten Lima Puluh Kotakaum Suku TanjuangKecamatan Sulikikeluar dari IslamKerapatan Adat Alam MinangkabauKerapatan Adat Nagari AndiangLima Puluh KotaMalaysiamasyarakat Minangkabaumedia sosialmurtadNagari AndiangPekanbarupembuangan sepanjang adatpindah agamaranji Datuak Siri MangkutoRia CepongRia Yuliasanksi adatSuku TanjuangSumatera Baratviral TikTokwanita murtad
ShareTweetPin

Berita Terkait

‎Lantik 53 Pejabat, Bupati Padang Pariaman Tekankan Integritas dan Pelayanan Terbaik kepada Masyarakat ‎

‎Lantik 53 Pejabat, Bupati Padang Pariaman Tekankan Integritas dan Pelayanan Terbaik kepada Masyarakat ‎

20 Oktober 2026
Khairunas Minta OPD di Solok Selatan Perketat Pengawasan Proyek Fisik

Khairunas Minta OPD di Solok Selatan Perketat Pengawasan Proyek Fisik

20 Oktober 2026
49 Warga Payakumbuh Terima Bantuan Kemensos, dari Paket Usaha hingga Kaki Palsu

49 Warga Payakumbuh Terima Bantuan Kemensos, dari Paket Usaha hingga Kaki Palsu

20 Oktober 2026
Pemko Padang Perluas Upaya Sanitasi Aman Lewat Layanan Sedot Tinja Terjadwal

Pemko Padang Perluas Upaya Sanitasi Aman Lewat Layanan Sedot Tinja Terjadwal

19 Oktober 2026
Gunakan Home Care untuk Obati Demam, Warga Pasaman Barat Keluhkan Tarif Rp7,1 Juta

Gunakan Home Care untuk Obati Demam, Warga Pasaman Barat Keluhkan Tarif Rp7,1 Juta

19 Oktober 2026
Kepala Jorong di Solok Klarifikasi Polemik Bantuan Bibit Bawang Merah bagi Petani Korban Galodo

Kepala Jorong di Solok Klarifikasi Polemik Bantuan Bibit Bawang Merah bagi Petani Korban Galodo

19 Oktober 2026
Next Post
Kuartal I 2025, Laba Bersih Bank Nagari Naik 17,11 Persen

Bank Nagari Hadirkan Program Sikoci Cuan 2026, Tawarkan Hadiah hingga Uang Tunai

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Polisi Datangi Rumah Dua Pria yang Viral Mengadang Pengendara Motor di Kota Solok

Polisi Datangi Rumah Dua Pria yang Viral Mengadang Pengendara Motor di Kota Solok

14 Oktober 2026

Dicari Setelah Videonya Cegat Pengendara Viral, 2 Penagih Utang di Kota Solok Datangi Kantor Polisi

Dicari Setelah Videonya Cegat Pengendara Viral, 2 Penagih Utang di Kota Solok Datangi Kantor Polisi

15 Oktober 2026

Perempuan Asal Padang Pariaman yang Terjatuh di Air Terjun Robo Lima Puluh Kota Ditemukan Tewas

Perempuan Asal Padang Pariaman yang Terjatuh di Air Terjun Robo Lima Puluh Kota Ditemukan Tewas

16 Oktober 2026

Imam yang Cabuli 2 Anak Kandung di Sijunjung Ancam Tak Biayai Kuliah Korban jika Tolak Dicabuli

Imam yang Cabuli 2 Anak Kandung di Sijunjung Ancam Tak Biayai Kuliah Korban jika Tolak Dicabuli

14 Oktober 2026

Cabuli Dua Anak Kandung di Sijunjung, Seorang Imam Masjid di Kabupaten Solok Ditangkap 

Cabuli Dua Anak Kandung di Sijunjung, Seorang Imam Masjid di Kabupaten Solok Ditangkap 

14 Oktober 2026

Tinggal Sendiri, Pria di Tanah Datar Ditemukan Jadi Mayat, Diduga Sudah 5 Hari Meninggal

Tinggal Sendiri, Pria di Tanah Datar Ditemukan Jadi Mayat, Diduga Sudah 5 Hari Meninggal

15 Oktober 2026

Video: Final Sepak Bola Porprov Sumbar XVI 2026 Berakhir Ricuh, Pemain Terlibat Baku Hantam

Dua Final Porprov Sumbar 2026 Diwarnai Adu Jotos, Panitia Angkat Bicara

15 Oktober 2026

Berita Terkini

‎Lantik 53 Pejabat, Bupati Padang Pariaman Tekankan Integritas dan Pelayanan Terbaik kepada Masyarakat ‎

‎Lantik 53 Pejabat, Bupati Padang Pariaman Tekankan Integritas dan Pelayanan Terbaik kepada Masyarakat ‎

20 Oktober 2026

Khairunas Minta OPD di Solok Selatan Perketat Pengawasan Proyek Fisik

Khairunas Minta OPD di Solok Selatan Perketat Pengawasan Proyek Fisik

20 Oktober 2026

49 Warga Payakumbuh Terima Bantuan Kemensos, dari Paket Usaha hingga Kaki Palsu

49 Warga Payakumbuh Terima Bantuan Kemensos, dari Paket Usaha hingga Kaki Palsu

20 Oktober 2026

Pemko Padang Perluas Upaya Sanitasi Aman Lewat Layanan Sedot Tinja Terjadwal

Pemko Padang Perluas Upaya Sanitasi Aman Lewat Layanan Sedot Tinja Terjadwal

19 Oktober 2026

Gunakan Home Care untuk Obati Demam, Warga Pasaman Barat Keluhkan Tarif Rp7,1 Juta

Gunakan Home Care untuk Obati Demam, Warga Pasaman Barat Keluhkan Tarif Rp7,1 Juta

19 Oktober 2026

Dua Siswi Asal Padang Raih Medali Perak di Kompetisi Riset Nasional KREASI 2026

Dua Siswi Asal Padang Raih Medali Perak di Kompetisi Riset Nasional KREASI 2026

19 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.