Sumbarkita – Seorang ibu-ibu menangis histeris di Pasar Pulau Punjung, Nagari IV Koto Pulau Punjung, Kecamatan Pulau Punjung, Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar), pada Minggu (26/7/2026) sekitar pukul 10.00 WIB setelah mengaku kehilangan uang tunai Rp10 juta.
Kepala Polsek Pulau Punjung, Iptu Muhammad Isa, mengatakan bahwa korban bernama Lindawati Sibarani (40 tahun), warga Jorong Muaro Momong Panjang, Nagari Sungai Kambut, Kecamatan Pulau Punjung.
Isa menceritakan bahwa Linda pergi ke pasar bersama anaknya sekitar pukul 09.30 WIB untuk membeli kebutuhan sehari-hari. Saat hendak membayar belanjaan sekitar pukul 10.00 WIB, korban menyadari dompet merah di dalam tas selempangnya hilang.
“Di dalam dompet tersebut ada uang tunai Rp10 juta. Dia akan mengirimkan uang itu ke kampung halamannya,” ujar Isa.
Karena menyadari dompetnya hilang, kata Isa, Lindawati menangis secara histeris hingga menjadi perhatian pengunjung pasar. Isa mengatakan bawha penjaga pasar membantu untuk menenangkan korban dan berupaya mencari dompet maupun pelaku, tetapi tidak menemukannya.
Isa mengatakan bahwa korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Pulau Punjung. Pihaknya menerima laporan korban dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/68/VII/2026/SPKT/Polsek Pulau Punjung/Polres Dharmasraya.
Untuk menindaklanjuti laporan itu, pihaknya mendatangi Pasar Pulau Punjung untuk meminta keterangan para saksi, dan melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab hilangnya uang korban.
“Petugas menunggu rekaman CCTV warung tempat korban berbelanja untuk mengetahui penyebab hilangnya uang korban,” ucap Isa.
Berdasarkan kejadian itu, Isa mengimbau masyarakat untuk lebih waspada saat berbelanja di pasar atau berada di tempat keramaian. Ia menyarankan warga untuk tidak membawa uang tunai dalam jumlah besar jika tidak diperlukan, tidak menggunakan tas di bagian depan tubuh dengan ritsleting tertutup. Ia juga meminta warga untuk tidak menyimpan dompet maupun telepon genggam di saku belakang serta meminta warga untuk mewaspadai orang yang sengaja berdesak-desakan atau mengalihkan perhatian.
“Apabila melihat orang yang mencurigakan atau menjadi korban pencurian, segera laporkan kepada petugas pasar atau polsek,” tutur Isa.
View this post on Instagram













