Kabarminang – Seorang polisi wanita (polwan) di Polda Sumatera Barat (Sumbar) mengaku diancam melalui pesan WhatsApp dari nomor anonim setelah melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh atasannya.
Korban mengungkapkan bahwa isi ancaman itu ialah bahwa ia dipecat alias kena pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), atau dimutasi ke tempat yang jau.
Selain itu, kata korban, ia mengaku merasakan tekanan sosial di lingkungan tempatnya bekerja.
“Saya bekerja di polda saat ini terasa dipandang hina oleh rekan kerja yang lain di kantor. Banyak obrolan dari rekan-rekan tentang saya,” ujar korban, yang tidak mau menyebutkan namanya, di Kantor LBH Padang Minggu (26/7/2026).
Berdasarkan kondisi itu, korban berharap mendapatkan perlindungan dan keadilan dalam proses hukum yang sedang ditempuh.
Keluarga didatangi tiga orang
Ayah korban juga mengaku pernah didatangi oleh tiga orang setelah korban dan keluarga melapor ke Polda Sumbar.
“Sebelumnya enggak ada datang. Enggak ada apa-apa. Setelah kami pulang dari polda, besok harinya baru pelaku, rekan kerjanya, dan pengacara datang ke rumah,” ujar ayah korban di Kantor LBH Padang mendampingi korban.
Ayah korban membeberkan bahwa ketiga orang tersebut datang untuk membahas kasus dugaan pelecehan seksual itu. Ia menyebut bahwa ketiga orang itu datang untuk bersilahturahmi dan meminta kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.














