Selasa, Oktober 27, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Hukum & Kriminal

Polwan Polda Sumbar Laporkan Atasan Berpangkat AKBP atas Dugaan Pelecehan Seksual

Qadri Hayatul
Sabtu, 25 Juli 2026 | 22:01
in Hukum & Kriminal
Polda Sumbar

Polda Sumbar

Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang – Seorang polisi wanita (polwan) berpangkat Brigadir di Polda Sumatera Barat (Sumbar), berinisial S, diduga mengalami pelecehan seksual yang dilakukan atasannya, seorang perwira berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) berinisial F. Kasus tersebut kini mendapat pendampingan hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang.

Direktur LBH Padang, Diki Rafiqi, mengatakan dugaan pelecehan seksual itu terjadi sekitar 15 Januari 2026. Saat itu, korban dipanggil oleh terduga pelaku untuk datang ke ruangannya.

Menurut Diki, pemanggilan tersebut bukan berkaitan dengan pekerjaan. Terduga pelaku disebut menawarkan tambahan uang kepada korban untuk keperluan liburan sebelum mengambil cuti.

“Pengakuan korban, tawaran yang diberikan itu sekitar Rp4 jutaan,” kata Diki kepada Sumbarkita, Sabtu (25/7/2026).

Diki mengatakan, setelah korban berada di dalam ruangan, terduga pelaku meminta korban untuk menutup mata. Dalam situasi tersebut, terduga pelaku diduga melakukan pelecehan seksual terhadap korban dengan mencium korban.

“Ketika kejadian itu korban memberontak dan menyampaikan kepada pelaku, ‘Jangan seperti ini, Pak. Kalau soal uang saya juga ada, tapi saya jangan diperlakukan seperti ini’,” ujar Diki.

Setelah kejadian tersebut, orang tua korban melaporkan perkara itu ke Propam Polda Sumbar pada 1 Februari 2026.

Kemudian, pada 24 Februari 2026, orang tua korban menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Pemeriksaan (SP2HP). Penanganan perkara tersebut awalnya dilakukan oleh Subdirektorat Pengamanan Internal (Subdit Paminal), kemudian dilimpahkan ke bidang yang menangani pertanggungjawaban profesi.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: AKBPdugaan pelecehan seksualLBH PadangLPSKPelecehan SeksualPolda SumbarPolwan Polda SumbarPropam Polda SumbarSumatera Barat
ShareTweetPin

Berita Terkait

Berkelahi dengan Senjata Tajam karena Masalah Kambing, Dua Orang di Padang Pariaman Terluka

Berkelahi dengan Senjata Tajam karena Masalah Kambing, Dua Orang di Padang Pariaman Terluka

26 Oktober 2026
Curi Motor Orang yang Sedang Memanjat Pinang, Pria di Pesisir Selatan Ditangkap

Curi Motor Orang yang Sedang Memanjat Pinang, Pria di Pesisir Selatan Ditangkap

26 Oktober 2026
Tuduh Orang Berbuat Mesum, lalu Peras Korban Rp12,8 Juta, Pemuda di Padang Ditangkap Polisi

Tuduh Orang Berbuat Mesum, lalu Peras Korban Rp12,8 Juta, Pemuda di Padang Ditangkap Polisi

26 Oktober 2026
Polisi Tangkap 25 Orang Timbun BBM Subsidi di Sumbar, 17.534 Liter Disita

Polisi Tangkap 25 Orang Timbun BBM Subsidi di Sumbar, 17.534 Liter Disita

26 Oktober 2026
Curi Rp30 Juta di Padang Pariaman, Pria 38 Tahun Ini Kabur hingga ke Jawa

Curi Rp30 Juta di Padang Pariaman, Pria 38 Tahun Ini Kabur hingga ke Jawa

25 Oktober 2026
Terbongkar! Seorang Pria Timbun 1.000 Liter Solar Subsidi di Padang Pariaman

Terbongkar! Seorang Pria Timbun 1.000 Liter Solar Subsidi di Padang Pariaman

25 Oktober 2026
Next Post
Sambut HJK Padang ke-357, Pemko Hapus Denda Retribusi Pedagang dan Gelar Padang Great Sale

Sambut HJK Padang ke-357, Pemko Hapus Denda Retribusi Pedagang dan Gelar Padang Great Sale

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Tagihan Home Care Rp7,1 Juta di Pasaman Barat Tuai Sorotan, Pengawasan Dinkes Dipertanyakan

Tagihan Home Care Rp7,1 Juta di Pasaman Barat Tuai Sorotan, Pengawasan Dinkes Dipertanyakan

21 Oktober 2026

Pergi ke Batam untuk Magang, Mahasiswi Politeknik Negeri Padang Tewas Usai Jadi Korban Tabrak Lari

Pergi ke Batam untuk Magang, Mahasiswi Politeknik Negeri Padang Tewas Usai Jadi Korban Tabrak Lari

24 Oktober 2026

2 Mahasiswi Politeknik Negeri Padang Jadi Korban Tabrak Lari di Batam, 1 Tewas

2 Mahasiswi Politeknik Negeri Padang Jadi Korban Tabrak Lari di Batam, 1 Tewas

24 Oktober 2026

Video: Warga Sijunjung Pergoki Sejoli Diduga Mesum di Mobil

Viral Sejoli Kepergok Mesum di Sijunjung, Polisi: Akan Dinikahkan Keluarga

22 Oktober 2026

Mayat Perempuan Ditemukan Membusuk di Solok, Ditemukan Racun Rumput di Lokasi

Mayat Perempuan Ditemukan Membusuk di Solok, Ditemukan Racun Rumput di Lokasi

24 Oktober 2026

Tur dengan Sepeda Motor ke Jambi, PNS Payakumbuh Tewas Kecelakaan di Dharmasraya

Tur dengan Sepeda Motor ke Jambi, PNS Payakumbuh Tewas Kecelakaan di Dharmasraya

23 Oktober 2026

Video: Warga Sijunjung Pergoki Sejoli Diduga Mesum di Mobil

Video: Warga Sijunjung Pergoki Sejoli Diduga Mesum di Mobil

22 Oktober 2026

Berita Terkini

Pulang Berburu, Pengendara Motor Tewas Terjatuh ke Sawah di Agam

Pulang Berburu, Pengendara Motor Tewas Terjatuh ke Sawah di Agam

27 Oktober 2026

FUSA UIN Imam Bonjol Padang Perkuat Kompetensi Dosen dan Tendik melalui Pelatihan Sertifikasi BNSP

FUSA UIN Imam Bonjol Padang Perkuat Kompetensi Dosen dan Tendik melalui Pelatihan Sertifikasi BNSP

27 Oktober 2026

Berkelahi dengan Senjata Tajam karena Masalah Kambing, Dua Orang di Padang Pariaman Terluka

Berkelahi dengan Senjata Tajam karena Masalah Kambing, Dua Orang di Padang Pariaman Terluka

26 Oktober 2026

Kota Padang Masuk Tiga Besar Pengelolaan Sanitasi Terbaik di Indonesia

Kota Padang Masuk Tiga Besar Pengelolaan Sanitasi Terbaik di Indonesia

26 Oktober 2026

Wali Kota Padang Kukuhkan Irwan Basir sebagai Ketua LKAAM Periode 2026–2031

Wali Kota Padang Kukuhkan Irwan Basir sebagai Ketua LKAAM Periode 2026–2031

26 Oktober 2026

Rencana Tol Bukittinggi–Sicincin, Pemkab Padang Pariaman Soroti Hak Warga Terdampak

Tol Bukittinggi–Sicincin Ditargetkan Mulai Dibangun Januari 2027, Ini Rute dan Kebutuhan Lahannya

26 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.