Selasa, Juli 21, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Pria di Pasaman Barat Curi Rp30 Juta, Pakai untuk Judi, Beli Motor, Tidur dengan Perempuan

Holy Adib
Kamis, 4 Juni 2026 18:05
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap seorang pria di pinggir jalan di Jorong Parit, Nagari Parit, Kecamatan Koto Balingka, Pasaman Barat, pada Selasa (2/6/2026) pukul 4.00 WIB karena diduga mencuri uang Rp30 juta di sebuah warung. Foto: Polsek Ranah Batahan

Polisi menangkap seorang pria di pinggir jalan di Jorong Parit, Nagari Parit, Kecamatan Koto Balingka, Pasaman Barat, pada Selasa (2/6/2026) pukul 4.00 WIB karena diduga mencuri uang Rp30 juta di sebuah warung. Foto: Polsek Ranah Batahan


Kabarminang — Polisi menangkap seorang pria di pinggir jalan di Jorong Parit, Nagari Parit, Kecamatan Koto Balingka, Pasaman Barat, pada Selasa (2/6/2026) pukul 4.00 WIB karena diduga mencuri uang Rp30 juta di sebuah warung.

Kepala Polsek Ranah Batahan, AKP Junaidi, mengatakan bahwa pria tersebut berinisial AB (33 tahun), warga Jorong Silaping, Nagari Batahan. Sementara itu, korbannya bernama Heri Yanda (39 tahun), warga Jorong Silaping.

Perihal dugaan pencurian yang dilakukan oleh AB, Junaidi menceritakan bahwa pada Minggu (31/5/2026) sekitar pukul 10.00 WIB AB pusing karena tidak punya uang. AB lalu berjalan kaki keluar rumah. Saat melihat warung korban, AB berniat untuk mencuri isi warung tersebut. AB lalu mendapatkan besi sepanjang setengah meter, lalu mencongkel kunci pintu tengah bagian samping kiri rumah di samping warung dengan besi tersebut.

“Setelah berhasil masuk warung, dia masuk ke dalam kamar belakang, lalu membuka lemari. Di dalam lemari dia melihat plastik bening berisi enam ikat uang pecahan Rp100.000. Per ikatnya Rp 10 juta Dia membuka platik tersebut dan mengambil tiga ikat, dan meninggalkan tiga ikat lagi di lemari itu,” ujar Junaidi pada Kamis (4/6/2026).

Karena tidak puas hanya mencuri uang, kata Junaidi, AB mengambil sembilan bungkus rokok merek Sampoerna di warung itu. Setelah mencuri rokok tersebut, katanya, AB barulah pergi dari warung tersebut.

Junaidi mengatakan bahwa korban menyadari bahwa warungnya dimasuki orang pukul 22.00 WIB karena ada pintu yang terbuka. Ia menyebut bahwa korban kemudian memeriksa warungnya dan mengetahui bahwa uangnya dalam lemari dan sembilan bungkus rokoknya hilang hilang. Atas kejadian itu, katanya, korban melapor ke Polsek Ranah Batahan pada Rabu (3/6/2026) pukul 00.10 WIB.

“Korban melaporkan ke polsek bahwa uangnya hilang Rp60 juta,” ucap Junaidi.

Sementara itu, pada hari itu, kata Junaidi, sekitar pukul 14.00 WIB AB pergi dari rumah dengan membawa uang Rp10 juta. Ia menyebut bahwa AB membeli sepeda motor bekas merek Yamaha Mio seharga Rp2,5 juta.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: ancaman tujuh tahun penjaraberita hukum dan kriminalberita kriminal Pasaman Baratberita kriminal SumbarJorong KuamangJorong Silapingjudi slot onlinekasus pencurian Pasaman Baratkasus pencurian uang tunaiKecamatan Koto Balingkakriminal Pasaman Barat terbarukronologi pencurian warungKUHP terbaruNagari BatahanNagari Kuamang Alai Ujung Gadingpasaman barat hari inipelaku ABpelaku judi onlinepelaku menginap dengan perempuanpelaku pencurian dan judi onlinepenangkapan pelaku pencurianpencuri beli motor dari uang curianPencuri Ditangkap Polisipencuri menghabiskan uang curianpencuri rokok dan uangpencuri uang Pasaman Baratpencurian dan judi daringpencurian di Ranah Batahanpencurian di warungpencurian uang Rp30 jutapengungkapan kasus kriminal Sumatera Baratpolisi ungkap kasus pencurianPolsek Ranah Batahanpria curi uang warungsembilan bungkus rokok dicurisumbar terkinitindak pidana pencurianuang curian habis untuk judiuang curian untuk judiuang Rp30 juta dicuriUjung Gading Pasaman BaratYamaha Mio bekas

Berita Terkait

Sebarkan Foto Telanjang Mantan Pacar, Pemuda di Sijunjung Ditangkap Polisi

Sebarkan Foto Telanjang Mantan Pacar, Pemuda di Sijunjung Ditangkap Polisi

21 Juli 2026
Curi Uang Tiap Hari di Tempat Kerja sejak 2021, Kasir di Pesisir Selatan Ditangkap

Curi Uang Tiap Hari di Tempat Kerja sejak 2021, Kasir di Pesisir Selatan Ditangkap

21 Juli 2026
Pria 48 Tahun Ditangkap di Agam Saat Bawa Ratusan Burung ke Lampung

Pria 48 Tahun Ditangkap di Agam Saat Bawa Ratusan Burung ke Lampung

21 Juli 2026
Tiga Tersangka Korupsi Tangki Septik di Pariaman Ditahan, Rugikan Negara Rp1,25 Miliar

Tiga Tersangka Korupsi Tangki Septik di Pariaman Ditahan, Rugikan Negara Rp1,25 Miliar

21 Juli 2026
Transaksi Sabu-Sabu Pakai Kotak Susu, Pria 46 Tahun di Pariaman Diciduk Polisi

Transaksi Sabu-Sabu Pakai Kotak Susu, Pria 46 Tahun di Pariaman Diciduk Polisi

20 Juli 2026
Tangkap 1 Pengedar dan 2 Pemakai Sabu-Sabu di Lima Puluh Kota, Polisi Sita 40 Paket

Tangkap 1 Pengedar dan 2 Pemakai Sabu-Sabu di Lima Puluh Kota, Polisi Sita 40 Paket

18 Juli 2026
Next Post
Bank Nagari Hadirkan Promo Berkah Ramadan dan HUT ke-63, Buruan Dapatkan Cashback!

Ingin Punya Rumah? Bank Nagari Siapkan Hadiah hingga Rp5 Juta untuk Nasabah KPR

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Murtad, Wanita Asal Lima Puluh Kota Dibuang Sepanjang Adat oleh Kaumnya

Murtad, Wanita Asal Lima Puluh Kota Dibuang Sepanjang Adat oleh Kaumnya

21 Juli 2026

Perempuan di Tanah Datar Temukan Suami Tewas Tergantung di Dalam Rumah

Perempuan di Tanah Datar Temukan Suami Tewas Tergantung di Dalam Rumah

16 Juli 2026

Avanza Dikemudikan Polisi Seruduk L300 di Jalur Payakumbuh–Bukittinggi, Tiga Korban Patah Tulang

Avanza Dikemudikan Polisi Seruduk L300 di Jalur Payakumbuh–Bukittinggi, Tiga Korban Patah Tulang

19 Juli 2026

Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

16 Juli 2026

Diduga Kumpul Kebo, 7 Perempuan Ditangkap di Agam, 10 Botol Miras Disita

Diduga Kumpul Kebo, 7 Perempuan Ditangkap di Agam, 10 Botol Miras Disita

18 Juli 2026

Tanam Sembilan Batang Ganja, Pria di Agam Ditangkap, Adiknya Ikut Diringkus

Tanam Sembilan Batang Ganja, Pria di Agam Ditangkap, Adiknya Ikut Diringkus

15 Juli 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.