Kabarminang — Polisi menangkap seorang pria di pinggir jalan di Jorong Parit, Nagari Parit, Kecamatan Koto Balingka, Pasaman Barat, pada Selasa (2/6/2026) pukul 4.00 WIB karena diduga mencuri uang Rp30 juta di sebuah warung.
Kepala Polsek Ranah Batahan, AKP Junaidi, mengatakan bahwa pria tersebut berinisial AB (33 tahun), warga Jorong Silaping, Nagari Batahan. Sementara itu, korbannya bernama Heri Yanda (39 tahun), warga Jorong Silaping.
Perihal dugaan pencurian yang dilakukan oleh AB, Junaidi menceritakan bahwa pada Minggu (31/5/2026) sekitar pukul 10.00 WIB AB pusing karena tidak punya uang. AB lalu berjalan kaki keluar rumah. Saat melihat warung korban, AB berniat untuk mencuri isi warung tersebut. AB lalu mendapatkan besi sepanjang setengah meter, lalu mencongkel kunci pintu tengah bagian samping kiri rumah di samping warung dengan besi tersebut.
“Setelah berhasil masuk warung, dia masuk ke dalam kamar belakang, lalu membuka lemari. Di dalam lemari dia melihat plastik bening berisi enam ikat uang pecahan Rp100.000. Per ikatnya Rp 10 juta Dia membuka platik tersebut dan mengambil tiga ikat, dan meninggalkan tiga ikat lagi di lemari itu,” ujar Junaidi pada Kamis (4/6/2026).
Karena tidak puas hanya mencuri uang, kata Junaidi, AB mengambil sembilan bungkus rokok merek Sampoerna di warung itu. Setelah mencuri rokok tersebut, katanya, AB barulah pergi dari warung tersebut.
Junaidi mengatakan bahwa korban menyadari bahwa warungnya dimasuki orang pukul 22.00 WIB karena ada pintu yang terbuka. Ia menyebut bahwa korban kemudian memeriksa warungnya dan mengetahui bahwa uangnya dalam lemari dan sembilan bungkus rokoknya hilang hilang. Atas kejadian itu, katanya, korban melapor ke Polsek Ranah Batahan pada Rabu (3/6/2026) pukul 00.10 WIB.
“Korban melaporkan ke polsek bahwa uangnya hilang Rp60 juta,” ucap Junaidi.
Sementara itu, pada hari itu, kata Junaidi, sekitar pukul 14.00 WIB AB pergi dari rumah dengan membawa uang Rp10 juta. Ia menyebut bahwa AB membeli sepeda motor bekas merek Yamaha Mio seharga Rp2,5 juta.















