Senin, September 14, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Warga Pasaman Barat Tangkap Buronan Pemerkosa Gadis Disabilitas di Padang Pariaman

Rendi Hakimi
Sabtu, 25 April 2026 13:08
in Hukum & Kriminal
Warga Nagari Kajai, Kecamatan Talamau, Pasaman Barat tersangka pemerkosa gadis disabilitas pada Jumat (25/4/2026). Foto: Polres Pariaman

Warga Nagari Kajai, Kecamatan Talamau, Pasaman Barat tersangka pemerkosa gadis disabilitas pada Jumat (25/4/2026). Foto: Polres Pariaman


Kabarminang — Warga Nagari Kajai, Kecamatan Talamau, Pasaman Barat tersangka pemerkosa gadis disabilitas pada Jumat (25/4/2026). Pria berinisial AY (48 tahun) itu merupakan buronan polisi karena dilaporkan memperkosa korban di Kampung Bukareh, Korong Batu Mangaum, Nagari Kuranji Hulu, Kecamatan Sungai Geringging, Padang Pariaman.

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reserse Kriminal Polres Pariaman, Ipda Nenci, mengatakan bahwa warga menangkap AY setelah mencurigai keberadaan pria itu. Setelah itu, katanya, warga menyerahkan AY kepada Bhabinkamtibmas Talamau, lalu dibawa Tim Operasional Polres Pasaman Barat.

“Setelah memastikan bahwa pelaku masuk daftar pencarian orang dalam kasus kekerasan seksual di Sungai Geringging, polisi di Pasaman Barat langsung berkoordinasi dengan Tim Operasional Polres Pariaman. Tim kemudian menjemput pelaku pada malam hari ke Pasaman Barat. Kini pelaku berada di Mapolres Pariaman,” ujarnya pada Sabtu (25/4/2026).

Nenci menyampaikan bahwa polisi mengapresiasi peran serta masyarakat yang membantu menangkap terduga pelaku tanpa main hakim sendiri.

Sebelumnya, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pariaman, Iptu Riyo Ramadhani, mengatakan bahwa AY diduga memperkosa gadis disabilitas berusia 22 tahun pada Selasa (4/11/2025) sekitar pukul 14.00 WIB di semak-semak di Kampung Bakureh.

Ia menjelaskan bahwa perkara tersebut terungkap setelah keluarga korban curiga karena korban tidak mengalami menstruasi beberapa bulan. Korban kemudian dibawa ke rumah bidan di wilayah Batu Mangaum untuk diperiksa. Hasil pemeriksaan menyatakan korban hamil sekitar tiga bulan.

“Setelah didesak keluarga mengenai siapa yang bertanggung jawab, kata Riyo, korban mengaku dicabuli AY satu kali di depan Surau Lakuak. Atas keterangan tersebut, keluarga melaporkan AY ke Polres Pariaman pada Rabu (5/11/2025) sekitar pukul 12.00 WIB. Polres mencatat laporannya dengan Nomor: LP/B/174/XI/2025/SPKT/Polres Pariaman/Polda Sumbar tertanggal 5 November 2025.

Saat dipanggil oleh polres, kata Riyo, AY tidak datang. Pihaknya lalu mencari AY, dan tidak mengetahui keberadaannya. Setelah itu, pihaknya memasukkan pria itu ke dalam daftar pencarian orang.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: berita kriminal Sumatera Barat 2026berita terbaru Pasaman Baratburonan kasus kekerasan seksual ditangkapDPO kasus pemerkosaan tertangkaphukum pemerkosaan Indonesiakasus asusila Sumbarkasus pemerkosaan Padang Pariamankekerasan seksual terhadap disabilitaskronologi pemerkosaan Sungai GeringgingNagari Kajai Talamau Pasaman Baratpemerkosaan gadis disabilitas Sumbarpenangkapan pelaku pemerkosaan Pasaman Baratperlindungan perempuan dan anak SumbarPolres Pariaman tangani kasustersangka AY ditangkap wargawarga tangkap pelaku kejahatan

Berita Terkait

Jual Motor Teman dari Temannya Tahun Lalu, Tukang Parkir di Padang Ditangkap Polisi

Jual Motor Teman dari Temannya Tahun Lalu, Tukang Parkir di Padang Ditangkap Polisi

13 September 2026
162 Botol Minuman Keras Disita dari Rumah Warga, Kedai, dan Kafe di Kota Solok

162 Botol Minuman Keras Disita dari Rumah Warga, Kedai, dan Kafe di Kota Solok

12 September 2026
Terima Gadai Sepeda Motor Curian, Seorang Pria di Padang Ditangkap Polisi

Terima Gadai Sepeda Motor Curian, Seorang Pria di Padang Ditangkap Polisi

12 September 2026
Santri di Pesisir Selatan Diringkus karena Jadi Kurir Ganja, Bandarnya Ikut Ditangkap

Santri di Pesisir Selatan Diringkus karena Jadi Kurir Ganja, Bandarnya Ikut Ditangkap

11 September 2026
Bawa Kerambit dan Miras, Pemuda 22 Tahun Diamankan Polisi Saat Patroli Malam di Padang

Bawa Kerambit dan Miras, Pemuda 22 Tahun Diamankan Polisi Saat Patroli Malam di Padang

11 September 2026
Terlibat Curanmor Tahun Lalu, Pelajar 15 Tahun di Agam Ditangkap Polisi

Terlibat Curanmor Tahun Lalu, Pelajar 15 Tahun di Agam Ditangkap Polisi

10 September 2026
Next Post
Mahasiswi Universitas Bung Hatta Padang Meninggal, Orang Tua Wakili Anak Saat Wisuda

Mahasiswi Universitas Bung Hatta Padang Meninggal, Orang Tua Wakili Anak Saat Wisuda

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Motor yang Ditumpanginya Ditabrak Motor Lain di Solok, Seorang Siswi SMA Tewas

Motor yang Ditumpanginya Ditabrak Motor Lain di Solok, Seorang Siswi SMA Tewas

13 September 2026

Beda Kartu Pembayaran Saat Masuk dan Keluar BIM, Pengunjung Mengeluh Didenda Rp109 Ribu

Beda Kartu Pembayaran Saat Masuk dan Keluar BIM, Pengunjung Mengeluh Didenda Rp109 Ribu

11 September 2026

Dituduh Larikan Istri Orang, Seorang Pria Dikeroyok 2 Orang di SPBU Lubuk Selasih Solok

Dituduh Larikan Istri Orang, Seorang Pria Dikeroyok 2 Orang di SPBU Lubuk Selasih Solok

7 September 2026

Perempuan Muda Meninggal Usai Party di Tempat Hiburan Malam Padang

Perempuan Muda Meninggal Usai Party di Tempat Hiburan Malam Padang

13 September 2026

Mahasiswa UNP yang Dilaporkan Hilang Ditemukan di SPBU Solok, Begini Kondisinya

Mahasiswa UNP yang Dilaporkan Hilang Ditemukan di SPBU Solok, Begini Kondisinya

6 September 2026

Santri di Pesisir Selatan Diringkus karena Jadi Kurir Ganja, Bandarnya Ikut Ditangkap

Santri di Pesisir Selatan Diringkus karena Jadi Kurir Ganja, Bandarnya Ikut Ditangkap

11 September 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.