Minggu, September 13, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Mencuri di Tiga Toko Serba 35.000 di Padang, Komplotan Maling Ditangkap

Muhammad Okta Ilvan
Selasa, 28 Juli 2026 19:01
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap tiga orang di sebuah toko serba 35.000 di Kelurahan Cengkeh, Lubuk Kilangan, Padang, Sumatera Barat (Sumbar), pada Senin (27/7/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Mereka diduga komplotan maling yang khusus mencuri di toko serba 35.000. Foto: Polresta Padang

Polisi menangkap tiga orang di sebuah toko serba 35.000 di Kelurahan Cengkeh, Lubuk Kilangan, Padang, Sumatera Barat (Sumbar), pada Senin (27/7/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Mereka diduga komplotan maling yang khusus mencuri di toko serba 35.000. Foto: Polresta Padang


Kabarminang — Polisi menangkap tiga orang di sebuah toko serba 35.000 di Kelurahan Cengkeh, Lubuk Kilangan, Padang, Sumatera Barat (Sumbar), pada Senin (27/7/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Mereka diduga komplotan maling yang khusus mencuri di toko serba 35.000.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang, Kompol M. Yasin, mengatakan bahwa ketiga orang itu masing-masing berinisial RKH (47 tahun), wiraswasta, warga Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara; NE (42 tahun) dan SWH (49 tahun); keduanya ibu rumah tangga, warga Medan, Sumatera Utara.

“RKH berperan sebagai sopir. Sementara itu, satu ibu-ibu berperan mengalihkan perhatian penjaga toko, sedangkan satu ibu-ibu lagi mengambil barang-barang di toko serba 35.000, lalu memasukkannya ke dalam pakaian yang disiapkan untuk menampung barang-barang curian,” ujar Yasin pada Selasa (28/7/2026).

Yasin mengatakan bahwa ketiga orang itu merental sebuah mobil untuk mencuri di beberapa toko serba 35.000 Padang. Ia menginformasikan bahwa ketiga orang tersebut menyasar toko serba 35.000 karena pengamanan di toko tersebut kurang.

“Di toko serba 35.000 tidak ada catatan output barang yang dibawa keluar toko seperti yang terdapat di toko swalayan. Di toko swalayan, jika barang dibawa keluar toko tanpa dibayar, akan muncul suara yang menandakan barang itu dicuri,” ucap Yasin.

Perihal penangkapan ketiga orang itu, Yasin menceritakan bahwa awalnya pihaknya mendapatkan laporan dari pemilik tiga toko serba 35.000, yaitu di Bandar Buat, Kecamatan Lubuk Kilangan; Simpang Tinju, Kecamatan Nanggalo; dan Toko Raja Serba 35.000 di Jalan Adinegoro, Kelurahan Lubuk Buaya Kecamatan Koto Tangah. Ia menyebut bahwa ketiga orang itu diduga mencuri di tiga toko tersebut pada hari yang berbeda.

Yasin mengatakan bahwa warga mengamankan ketiga orang itu di toko serba 35.000 di Kelurahan Cengkeh karena dicurigai sebagai pencuri di tiga toko serba 35.000 lain di Padang.

Setelah menerima informasi tentang adanya komplotan maling yang diamankan warga, kata Yasin, Tim Klewang 1 Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang yang dipimpin kepala unit VI, Iptu Adrian Afandi, bersama kepala subunit, Ipda Ryan Fermana, mencari ketiga orang tersebut. Saat diinterogasi, katanya, ketiga orang tersebut mengaku telah mencuri di tiga toko serba 35.000.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Bandar Buatbarang curian disitaberita kriminal Sumbarberita PadangJalan Adinegorokasus pencurian SumbarKelurahan Cengkehkomplotan maling ditangkapkomplotan pencuri Sumatera Utarakomplotan pencuri tokoKoto TangahKriminal PadangKUHP pencurianLubuk BuayaLubuk Kilanganmaling toko Padangmobil rental untuk mencuriNanggaloPasal 476 KUHPpencuri lintas provinsipencuri toko serba 35 ribuPencurian di Padangpencurian tokopencurian toko serba 35 ribupolisi tangkap komplotan malingPolresta PadangSimpang TinjuSumatera BaratTim Klewang 1toko serba 35000

Berita Terkait

162 Botol Minuman Keras Disita dari Rumah Warga, Kedai, dan Kafe di Kota Solok

162 Botol Minuman Keras Disita dari Rumah Warga, Kedai, dan Kafe di Kota Solok

12 September 2026
Terima Gadai Sepeda Motor Curian, Seorang Pria di Padang Ditangkap Polisi

Terima Gadai Sepeda Motor Curian, Seorang Pria di Padang Ditangkap Polisi

12 September 2026
Santri di Pesisir Selatan Diringkus karena Jadi Kurir Ganja, Bandarnya Ikut Ditangkap

Santri di Pesisir Selatan Diringkus karena Jadi Kurir Ganja, Bandarnya Ikut Ditangkap

11 September 2026
Bawa Kerambit dan Miras, Pemuda 22 Tahun Diamankan Polisi Saat Patroli Malam di Padang

Bawa Kerambit dan Miras, Pemuda 22 Tahun Diamankan Polisi Saat Patroli Malam di Padang

11 September 2026
Terlibat Curanmor Tahun Lalu, Pelajar 15 Tahun di Agam Ditangkap Polisi

Terlibat Curanmor Tahun Lalu, Pelajar 15 Tahun di Agam Ditangkap Polisi

10 September 2026
Diduga Curi Motor, Pria di Tanah Datar Ditangkap Setelah 8 Bulan Diburu

Diduga Curi Motor, Pria di Tanah Datar Ditangkap Setelah 8 Bulan Diburu

10 September 2026
Next Post
Buka Penginapan dan Jadi Barista di Mentawai, WN Swedia Dideportasi Imigrasi Padang

Buka Penginapan dan Jadi Barista di Mentawai, WN Swedia Dideportasi Imigrasi Padang

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Mahasiswa UNP yang Dilaporkan Hilang Ditemukan di SPBU Solok, Begini Kondisinya

Mahasiswa UNP yang Dilaporkan Hilang Ditemukan di SPBU Solok, Begini Kondisinya

6 September 2026

Dituduh Larikan Istri Orang, Seorang Pria Dikeroyok 2 Orang di SPBU Lubuk Selasih Solok

Dituduh Larikan Istri Orang, Seorang Pria Dikeroyok 2 Orang di SPBU Lubuk Selasih Solok

7 September 2026

Beda Kartu Pembayaran Saat Masuk dan Keluar BIM, Pengunjung Mengeluh Didenda Rp109 Ribu

Beda Kartu Pembayaran Saat Masuk dan Keluar BIM, Pengunjung Mengeluh Didenda Rp109 Ribu

11 September 2026

Pria di Sijunjung Diringkus Polisi karena Curi Tujuh Sepeda Motor

Pria di Sijunjung Diringkus Polisi karena Curi Tujuh Sepeda Motor

7 September 2026

Terlibat Curanmor Tahun Lalu, Pelajar 15 Tahun di Agam Ditangkap Polisi

Terlibat Curanmor Tahun Lalu, Pelajar 15 Tahun di Agam Ditangkap Polisi

10 September 2026

Santri di Pesisir Selatan Diringkus karena Jadi Kurir Ganja, Bandarnya Ikut Ditangkap

Santri di Pesisir Selatan Diringkus karena Jadi Kurir Ganja, Bandarnya Ikut Ditangkap

11 September 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.