Sabtu, November 7, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Kabar Sumbar

LBH Padang Minta Gelar Perkara Usai Penyelidikan Dugaan Kekerasan Seksual Polwan Dihentikan

Qadri Hayatul
Selasa, 28 Juli 2026 | 15:12
in Kabar Sumbar
Pendamping hukum korban dari LBH Padang, Annisa Hamda, menunjukkan surat keberatan atas penghentian penyelidikan kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang Polwan usai menyerahkannya di Mapolda Sumbar, Selasa (28/7/2026).

Pendamping hukum korban dari LBH Padang, Annisa Hamda, menunjukkan surat keberatan atas penghentian penyelidikan kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang Polwan usai menyerahkannya di Mapolda Sumbar, Selasa (28/7/2026).

Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang mengajukan surat keberatan atas penghentian penyelidikan kasus dugaan kekerasan seksual yang dialami seorang polisi wanita (Polwan) di Polda Sumatera Barat (Sumbar). Selain itu, LBH Padang meminta penyidik menggelar perkara untuk menguji kembali dasar penghentian penyelidikan tersebut.

Pendamping hukum korban dari LBH Padang, Annisa Hamda, mengatakan surat keberatan tersebut telah disampaikan ke Polda Sumbar pada Selasa (28/7/2026). Menurutnya, penghentian penyelidikan dilakukan sebelum seluruh alat bukti diperiksa secara menyeluruh.

“Hari ini kami tim pendamping hukum dari LBH Padang selaku pendamping hukum korban telah resmi mengantarkan surat keberatan terkait penghentian penyelidikan dalam kasus dugaan kekerasan seksual yang dialami oleh seorang Polwan, yang mana diduga dilakukan oleh seorang rekan kerja sekaligus atasan yang bersama-sama berdinas di Polda Sumatera Barat,” kata Annisa kepada wartawan di Polda Sumbar.

Selain mengajukan keberatan, kata Annisa, pihaknya juga meminta penyidik menggelar perkara.

“Kami juga secara resmi meminta dilakukan gelar perkara agar bisa mengungkap kembali apa yang menjadi persoalan dari penghentian penyelidikannya,” ujarnya.

Annisa menilai masih terdapat alat bukti yang belum dipertimbangkan dalam penyelidikan, yakni hasil pemeriksaan psikologis korban. Menurutnya, pemeriksaan tersebut merupakan alat bukti yang diakui dalam Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

“Di dalam proses penyelidikan ini ada alat bukti yang belum dilakukan, sebagaimana di dalam Pasal 24 UU TPKS, pemeriksaan psikologis merupakan alat bukti yang sah, namun itu tidak digunakan pada tahap penyelidikan,” katanya.

Ia membandingkan proses penyelidikan pidana dengan penanganan perkara di Propam Polda Sumbar. Dalam proses etik tersebut, kata Annisa, pemeriksaan psikologis telah dilakukan dan dinyatakan terdapat cukup bukti dugaan pelanggaran etik.


halaman 1 dari 3
123Selanjutnya
Tags: Annisa Hamdadugaan kekerasan seksualGelar PerkaraLBH PadangPelecehan SeksualPolda SumbarPolwanSumatera Barat
ShareTweetPin

Berita Terkait

Jalan Harau-Mungka di Lima Puluh Kota Tertimbun Longsor hingga 2 Meter, Akses Masih Terputus

Jalan Harau-Mungka di Lima Puluh Kota Tertimbun Longsor hingga 2 Meter, Akses Masih Terputus

7 November 2026
Pembudidaya Nila di Agam Menjerit, Pakan Pabrikan Mencekik, Modal Terancam Tekor

Pembudidaya Nila di Agam Menjerit, Pakan Pabrikan Mencekik, Modal Terancam Tekor

7 November 2026
Anggota DPRD Jambi Amrizal Ditahan di Pesisir Selatan Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Pendidikan

Anggota DPRD Jambi Amrizal Ditahan di Pesisir Selatan Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Pendidikan

7 November 2026
Bupati Padang Pariaman Tinjau Pembangunan SDN 05 Batang Anai, Ditargetkan Rampung Desember

Bupati Padang Pariaman Tinjau Pembangunan SDN 05 Batang Anai, Ditargetkan Rampung Desember

7 November 2026
Kota Pariaman Jadi Satu-satunya Daerah di Sumatera Raih Anugerah Kebudayaan Indonesia 2026

Kota Pariaman Jadi Satu-satunya Daerah di Sumatera Raih Anugerah Kebudayaan Indonesia 2026

7 November 2026
Bunga Sangat Langka Rafflesia Hasseltii Mekar Sempurna di Hutan Sijunjung

Bunga Sangat Langka Rafflesia Hasseltii Mekar Sempurna di Hutan Sijunjung

6 November 2026
Next Post
Warga Padang yang Kabur dari RS Unand Seminggu Lalu ke Hutan Biologi Unand Belum Ditemukan

Warga Padang yang Kabur dari RS Unand Seminggu Lalu ke Hutan Biologi Unand Belum Ditemukan

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

5 Perusahaan Travel Umrah di Sumbar Tak Berizin Berangkatkan Jemaah, Ini Nama-Namanya

5 Perusahaan Travel Umrah di Sumbar Tak Berizin Berangkatkan Jemaah, Ini Nama-Namanya

3 November 2026

Sepasang Kekasih di Sijunjung Digerebek Warga, Pria 18 Tahun Bersembunyi di Bawah Kasur

Sepasang Kekasih di Sijunjung Digerebek Warga, Pria 18 Tahun Bersembunyi di Bawah Kasur

1 November 2026

Lewat Jam Bertamu, Sepasang Mahasiswa di Padang Digerebek Warga dan Didenda 15 Sak Semen

Lewat Jam Bertamu, Sepasang Mahasiswa di Padang Digerebek Warga dan Didenda 15 Sak Semen

2 November 2026

Butuh Uang Bayar Kos, PSK di Tanah Datar Minta Carikan Pelanggan, Muncikarinya Ditangkap

Butuh Uang Bayar Kos, PSK di Tanah Datar Minta Carikan Pelanggan, Muncikarinya Ditangkap

1 November 2026

Polres Pariaman Tangkap Pemilik Akun Salman Chan atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Polres Pariaman Tangkap Pemilik Akun Salman Chan atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

4 November 2026

Rumah Lansia di Tanah Datar Dibobol Maling, Uang dan Emas Senilai Rp45 Juta Raib

Rumah Lansia di Tanah Datar Dibobol Maling, Uang dan Emas Senilai Rp45 Juta Raib

2 November 2026

Hendak Mendahului Truk, Pemotor di Pasaman Barat Tewas Usai Tabrakan dengan Motor Lain

Hendak Mendahului Truk, Pemotor di Pasaman Barat Tewas Usai Tabrakan dengan Motor Lain

1 November 2026

Berita Terkini

Bendahara BPBD Dharmasraya Jadi Tersangka Korupsi Dana Pemulasaran Jenazah Korban Covid-19

4 Terdakwa Korupsi Jembatan Sikabu Padang Pariaman Ajukan Eksepsi, Kerugian Negara Rp7,5 Miliar

7 November 2026

Pria Lansia Tukang Pijat di Pesisir Selatan Cabuli Anak Keluarga Pasien, Korban Usia 11 Tahun

Cabuli Anak Bawah Umur, Tukang Pijat di Pesisir Selatan Terancam Hukuman Maksimal 9 Tahun

7 November 2026

Jalan Harau-Mungka di Lima Puluh Kota Tertimbun Longsor hingga 2 Meter, Akses Masih Terputus

Jalan Harau-Mungka di Lima Puluh Kota Tertimbun Longsor hingga 2 Meter, Akses Masih Terputus

7 November 2026

Pembudidaya Nila di Agam Menjerit, Pakan Pabrikan Mencekik, Modal Terancam Tekor

Pembudidaya Nila di Agam Menjerit, Pakan Pabrikan Mencekik, Modal Terancam Tekor

7 November 2026

Bobol Rumah Lewat Dinding Kamar Mandi, Pria di Agam Curi Motor saat Pemilik Tidur

Bobol Rumah Lewat Dinding Kamar Mandi, Pria di Agam Curi Motor saat Pemilik Tidur

7 November 2026

Anggota DPRD Jambi Amrizal Ditahan di Pesisir Selatan Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Pendidikan

Anggota DPRD Jambi Amrizal Ditahan di Pesisir Selatan Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Pendidikan

7 November 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.