Kabarminang — Viral sebuah video yang memperlihatkan kericuhan di tepi jalan Bukit Kambun Tulang, Nagari IV Koto Hilie, Kecamatan Batang Kapas, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, pada Senin (1/6/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.
Kapolsek Batang Kapas, Iptu Borti Rovendra, mengatakan pihak yang terlibat dalam perselisihan itu yakni Wali Nagari IV Koto Hilie, Roni Eka Putra, dengan warga bernama Robi Pratama. Perselisihan itu terjadi di depan rumah Robi.
“Keduanya pernah menjadi lawan politik dalam kontestasi pemilihan wali nagari di daerah itu. Perselisihan itu berupa adu mulut antara kedua pihak dan tidak terjadi tindakan pidana,” tuturnya kepada Sumbarkita, Selasa (2/6/2026).
Ia melanjutkan, setelah cekcok itu, Roni melapor ke Polsek Batang Kapas sekitar pukul 23.00 WIB atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik.
“Laporan yang disampaikan Roni itu dugaan tindak pidana pencemaran nama baik. Robi diduga menjelek-jelekkan istri Roni pada 14 Mei 2026 kepada Camat Batang Kapas, Hutria Keffen,” katanya.
Ia menjelaskan peristiwa itu bermula saat Roni menerima panggilan telepon dari Camat Hutria Keffen, yang memintanya datang ke kantor camat. Pertemuan itu awalnya membahas pekerjaan, dan kemudian berlanjut ke pertanyaan pribadi.
“Camat ini menanyakan kepada Roni terkait awal pertemuannya dengan istrinya. Kemudian Roni menjawab bahwa ia bertemu di Painan dan saat itu istrinya tinggal di Payakumbuh,” tuturnya.
Kemudian, katanya, Hutria juga menanyakan apakah istri Roni pernah bekerja di sebuah kafe milik Roni di Pesisir Selatan. Pertanyaan itu langsung dibantah oleh Roni dengan menyatakan bahwa istrinya tidak pernah bekerja di kafe miliknya. Selanjutnya, camat juga menyampaikan informasi yang disebut berasal dari pihak lain.
















