Jumat, Juli 17, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Ombudsman Sumbar Berpotensi Hentikan Penyelidikan Dugaan Maladministrasi Izin Tambang Andesit di Padang Pariaman

Mengki Kurniawan
Jumat, 17 Juli 2026 21:23
in Kabar Sumbar
Aliansi Masyarakat Kasang Peduli Lingkungan mendesak Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat segera mempercepat pemeriksaan atas laporan dugaan maladministrasi dalam penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi batuan andesit untuk PT Dayan Bumi Artha di Nagari Kasang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman. Foto: Qadri/Sumbarkita

Aliansi Masyarakat Kasang Peduli Lingkungan mendesak Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat segera mempercepat pemeriksaan atas laporan dugaan maladministrasi dalam penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi batuan andesit untuk PT Dayan Bumi Artha di Nagari Kasang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman. Foto: Qadri/Sumbarkita


Kabarminang — Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) terancam harus menghentikan sementara penyelidikan dugaan maladministrasi penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) batuan andesit PT Dayan Bumi Arta di Nagari Kasang, Padang Pariaman.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, Adel Wahidi, menjelaskan bahwa agenda yang berlangsung pada Rabu (15/7/2026) merupakan permintaan keterangan tambahan dan konfirmasi kepada perwakilan masyarakat selaku pelapor.

Adel menyampaikan bahwa pihaknya memperoleh informasi dari pelapor bahwa masyarakat telah resmi memasukkan gugatan hukum ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Padang terkait Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumbar tentang izin tambang tersebut.

Berdasarkan regulasi yang berlaku, kata Adel, Ombudsman dilarang menangani atau melanjutkan pemeriksaan terhadap suatu laporan jika objek perkara tersebut sudah atau sedang menjadi objek pemeriksaan di pengadilan.

“Jika hasil verifikasi memastikan gugatan di PTUN tersebut memang berjalan dan objeknya sama, maka Ombudsman secara hukum wajib menghentikan sementara proses pemeriksaan laporan,” ujar Adel pada Rabu (15/7/2026).

Adel menjelaskan bahwa Ombudsman baru bisa masuk dan menindaklanjuti kembali kasus itu jika sudah ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap atau inkrah. Tindakan itu pun, katanya, hanya bisa dilakukan jika pihak terlapor mengabaikan atau tidak melaksanakan kewajiban hukum dari putusan tersebut.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Walhi Sumbar, Tommy Adam mengonfirmasi bahwa kehadiran mereka ke kantor Ombudsman ialah untuk pendalaman informasi lebih lanjut karena masih ada beberapa berkas pendukung dari pihak pelapor yang kurang.

Tommy menyebut bahwa proses pemeriksaan Ombudsman terhadap pihak terlapor, yakni Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), sebenarnya sudah selesai.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Adel Wahidiberita Padang Pariamanberita Sumatera Barat terbaruDinas Lingkungan Hidup SumbarDLH Sumbardugaan cacat administrasidugaan maladministrasigugatan izin tambangIUP batuan andesitizin tambang andesitizin usaha pertambanganlingkungan hidup Sumbarmaladministrasi izin tambangNagari KasangOmbudsman RI SumbarOmbudsman Sumatera BaratPadang PariamanPemprov SumbarPKKPRPT Dayan Bumi ArtaPTUN Padangsengketa izin tambangtambang andesit Padang PariamanTommy AdamWalhi Sumbar

Berita Terkait

Video: Pria di Padang Curi Uang Bengkel Tempatnya Bekerja, Aksi Terekam CCTV

Video: Pria di Padang Curi Uang Bengkel Tempatnya Bekerja, Aksi Terekam CCTV

17 Juli 2026
Tol Sicincin–Bukittinggi Lewati Padang Panjang 4,45 Kilometer, Pemko Siap Dukung Percepatan Pembangunan

Tol Sicincin–Bukittinggi Lewati Padang Panjang 4,45 Kilometer, Pemko Siap Dukung Percepatan Pembangunan

17 Juli 2026
Pekerja Perempuan Asal Sumbar Diduga Disekap dan Disiksa di Myanmar

Pekerja Perempuan Asal Agam Diduga Disiksa di Myanmar, Berangkat Lewat Jalur Ilegal

17 Juli 2026
Harga Emas Antam Hari Ini Bertengger di Rp2.668.000 per Gram

Harga Emas Antam Hari Ini Turun, Cek Dulu Sebelum Beli

17 Juli 2026
Pemko Padang Kebut Pengerukan Sedimen Batang Arau Jelang HJK ke-357

Pemko Padang Kebut Pengerukan Sedimen Batang Arau Jelang HJK ke-357

17 Juli 2026
Pria di Padang Diduga Pamer Alat Vital ke Pekerja Minimarket

Pria di Padang Diduga Pamer Alat Vital ke Pekerja Minimarket

17 Juli 2026
Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Perempuan di Tanah Datar Temukan Suami Tewas Tergantung di Dalam Rumah

Perempuan di Tanah Datar Temukan Suami Tewas Tergantung di Dalam Rumah

16 Juli 2026

Warga Solok Selatan Bunuh Pemandu Lagu di Dharmasraya

Warga Solok Selatan Bunuh Pemandu Lagu di Dharmasraya

14 Juli 2026

Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

16 Juli 2026

Tanam Sembilan Batang Ganja, Pria di Agam Ditangkap, Adiknya Ikut Diringkus

Tanam Sembilan Batang Ganja, Pria di Agam Ditangkap, Adiknya Ikut Diringkus

15 Juli 2026

Pejabat Pemerintah Nagari di Solok Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp363,3 Juta

Pejabat Pemerintah Nagari di Solok Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp363,3 Juta

16 Juli 2026

Diduga Tempat Prostitusi, Panti Pijat di Padang Digerebek, Tiga Perempuan Diamankan

Diduga Tempat Prostitusi, Panti Pijat di Padang Digerebek, Tiga Perempuan Diamankan

14 Juli 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.