Sabtu, Juli 18, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

6 Dosen Rumpun Agama UIN Imam Bonjol Padang Terima SK Guru Besar dari Kemenag

Redaksi
Sabtu, 18 Juli 2026 00:02
in Pendidikan
Enam dosen rumpun agama UIN Imam Bonjol Padang menerima SK Guru Besar dari Kemenag di Jakarta pada Senin (13/7/2026). Foto: UIN Imam Bonjol Padang

Enam dosen rumpun agama UIN Imam Bonjol Padang menerima SK Guru Besar dari Kemenag di Jakarta pada Senin (13/7/2026). Foto: UIN Imam Bonjol Padang


Kabarminang — Sebanyak 119 akademisi dari perguruan tinggi keagamaan menerima Surat Keputusan (SK) Menteri Agama Guru Rumpun Agama di Jakarta pada Senin (13/7/2026). Enam orang di antara mereka merupakan guru besar Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang.

Enam dosen UIN Imam Bonjol Padang yang menerima SK guru besar dengan kepakaran masing-masing bidang itu ialah Zainul Arifin, Pembelajaran Bahasa Arab; Ulfatmi, Bimbingan Konseling Berbasis PAI; Widia Fithri, Filsafat Islam; Hamda Sulfinadia, Perbandingan Hukum Keluarga Islam; Kholidah, Sosiologi Hukum Keluarga Islam; dan Wakidul Kohar, Dakwah Multikultural.

Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menyampaikan bahwa jumlah guru besar binaan Kementerian Agama (Kemenag) terus bertambah. Ia menyebut bahwa target dalam tiga tahun ke depan, jumlah profesor di lingkungan perguruan tinggi keagamaan sekitar 2.500 orang.

“Bertambahnya jumlah profesor harus dibarengi dengan meningkatnya kualitas, integritas, dan kontribusi nyata bagi masyrakat,” ujarnya.

Nasruddin menegaskan bahwa jabataban guru besar memikul tanggung jawab moral dan akademik yang makin besar. Menurutnya seorang profesor, tidak hanya dituntut dalam keilmuan, tetapi juga harus memiliki keteladanan, kerendahan hati, dan memiliki komitmen membangun peradaban melalui pendidikan.

“Guru besar harus menghadirkan dampak. Jangan hanya berhenti pada gelar, tetapi harus menghasilkan karya, penelitian, buku, serta menjadi teladan di lingkungan kampus maupun di tegah masyrakat,” ucap Nasruddin.

Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Kamaruddin Amin, menyampaikan bahwa bertambahnya 119 guru besar baru akan memperkuat daya ungkit perguruan tinggi keagamaan dalam meningkatkan kualitar pembelajaran, penelitian, dan inovasi.

Ia mengatakan bahwa profesor merupakan aktor utama dalam membangun ekosistem akademik yang unggul. Menurutnya, keberadaan guru besar di setiap program studi menjadi faktor penting untuk meningkatkan kualitas perguruan tinggi keagamaan serta memperkuat daya saing lulusan.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amin Suyitno, menyampaikan bahwa dengan bertambahnya jumlah guru besar harus diiringi dengan peningkatan produktivitas akademik.

Ia menegaskan bahwa profesor tidak boleh berhenti bekarya setelah memperoleh jabatan akademik tertinggi, melainkan harus terus menghasilkan penelitian, publikasi ilmiah, dan pengabdian Masyarakat.

“Menjadi guru besar bukanlah akhir perjalanan akademik, justru awal untuk terus menghasilkan karya ilmiah, penelitian, dan pegabdian kepada Masyarakat,” ujar Amin.

Terlaksannya penyerahan SK Guru Besar Rumpun Agama Periode III ini, Kementerian Agama berharap semakin bayak akademisi yang mampu menghasilkan inovasi, memperkuat tradisi keilmuan, dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan pendidikan tinggi keagamaan dan kemajuan bangsa.


Tags: 119 guru besar baruakademisi perguruan tinggi keagamaanAmin Suyitnoberita pendidikan terbaruberita UIN Imam Bonjoldosen UIN Imam Bonjol Padangguru besar Kemenag 2026guru besar rumpun agamaguru besar UIN Imam BonjolKamaruddin Aminkementerian agamaNasaruddin Umarpendidikan tinggi Indonesiapendidikan tinggi Islamperguruan tinggi keagamaanprofesor Kemenagprofesor UIN Imam BonjolSK guru besar KemenagSK Menteri AgamaUIN Imam Bonjol Padang

Berita Terkait

FUSA UIN Imam Bonjol Padang Raih Juara III KINMU V 2026, Borong 26 Medali

FUSA UIN Imam Bonjol Padang Raih Juara III KINMU V 2026, Borong 26 Medali

11 Juli 2026
UM Sumbar Perkuat Budaya Musyawarah dan Mufakat Lewat Hari Bermuhammadiyah

UM Sumbar Perkuat Budaya Musyawarah dan Mufakat Lewat Hari Bermuhammadiyah

11 Juli 2026
UIN Imam Bonjol Padang Gelar SEIBa International Festival 2026, Diikuti Delapan Negara

UIN Imam Bonjol Padang Gelar SEIBa International Festival 2026, Diikuti Delapan Negara

8 Juli 2026
UIN Imam Bonjol Padang Raih Peringkat Madya Perguruan Tinggi Responsif Gender 2026

UIN Imam Bonjol Padang Raih Peringkat Madya Perguruan Tinggi Responsif Gender 2026

6 Juli 2026
KATI UNAND Gelar Pembekalan Calon Wisudawan, Bahas AI hingga Strategi Karier

KATI UNAND Gelar Pembekalan Calon Wisudawan, Bahas AI hingga Strategi Karier

2 Juli 2026
UIN Imam Bonjol Padang Perkuat Jejaring Global, Teken MoU di Forum AIUA 2026

UIN Imam Bonjol Padang Perkuat Jejaring Global, Teken MoU di Forum AIUA 2026

28 Juni 2026
Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Perempuan di Tanah Datar Temukan Suami Tewas Tergantung di Dalam Rumah

Perempuan di Tanah Datar Temukan Suami Tewas Tergantung di Dalam Rumah

16 Juli 2026

Warga Solok Selatan Bunuh Pemandu Lagu di Dharmasraya

Warga Solok Selatan Bunuh Pemandu Lagu di Dharmasraya

14 Juli 2026

Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

16 Juli 2026

Tanam Sembilan Batang Ganja, Pria di Agam Ditangkap, Adiknya Ikut Diringkus

Tanam Sembilan Batang Ganja, Pria di Agam Ditangkap, Adiknya Ikut Diringkus

15 Juli 2026

Pejabat Pemerintah Nagari di Solok Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp363,3 Juta

Pejabat Pemerintah Nagari di Solok Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp363,3 Juta

16 Juli 2026

Diduga Tempat Prostitusi, Panti Pijat di Padang Digerebek, Tiga Perempuan Diamankan

Diduga Tempat Prostitusi, Panti Pijat di Padang Digerebek, Tiga Perempuan Diamankan

14 Juli 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.