Sabtu, Juli 18, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Dinsos P3APPKB Dharmasraya Hadirkan HaloPUSPAGA, Aplikasi Layanan Konsultasi Keluarga

Redaksi
Sabtu, 18 Juli 2026 09:26
in Kabupaten Dharmasraya
Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Dharmasraya membahas aplikasi HaloPUSPAGA di kantor dinas itu pada Kamis (16/7/2026). Foto: Pemkab Dharmasraya

Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Dharmasraya membahas aplikasi HaloPUSPAGA di kantor dinas itu pada Kamis (16/7/2026). Foto: Pemkab Dharmasraya


Kabarminang — Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3APPKB) Dharmasraya menghadirkan aplikasi HaloPUSPAGA sebagai transformasi digital layanan Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan konsultasi keluarga, konseling, dan edukasi pengasuhan.

Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinsos P3APPKB Dharmasraya, Welni Suwandi, mengatakan bahwa selama ini masih banyak warga yang terkendala jarak, waktu, maupun merasa kurang nyaman berkonsultasi secara langsung.

“Melalui HaloPUSPAGA, kami ingin memastikan layanan konsultasi keluarga, edukasi pengasuhan, dan pendampingan dapat diakses secara mudah, cepat, aman, serta tetap menjaga kerahasiaan setiap pengguna layanan,” kata Welni di Pulau Punjung pada Kamis (16/7/2026).

Welni menjelaskan bahwa HaloPUSPAGA dikembangkan sebagai jawaban atas berbagai kendala yang selama ini dihadapi masyarakat dalam mengakses layanan PUSPAGA. Kendala itu ialah faktor geografis, keterbatasan waktu, hingga adanya stigma yang membuat sebagian masyarakat enggan berkonsultasi secara tatap muka dengan psikolog maupun konselor keluarga.

Menurut Welni, kehadiran HaloPUSPAGA bukan untuk menggantikan layanan tatap muka, melainkan menjadi pelengkap yang memperluas jangkauan pelayanan sehingga masyarakat dapat memperoleh layanan secara lebih fleksibel tanpa dibatasi ruang dan waktu.

Melalui platform digital tersebut, masyarakat dapat melakukan pendaftaran secara daring sebagai proses asesmen awal sehingga petugas dapat mengidentifikasi kebutuhan layanan maupun tingkat kedaruratan kasus secara lebih cepat dan tepat.

Selain layanan pendaftaran, HaloPUSPAGA menyediakan fasilitas tele-counseling berbasis pesan teks yang memungkinkan masyarakat berkonsultasi dengan psikolog maupun konselor keluarga tanpa harus datang ke kantor layanan. Sistem itu memberikan rasa aman dan nyaman karena tetap menjaga kerahasiaan identitas serta privasi setiap pengguna.

HaloPUSPAGA juga menyediakan berbagai materi psikoedukasi dalam bentuk infografis dan video edukatif mengenai pola asuh positif, ketahanan keluarga, perlindungan anak, pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, hingga berbagai informasi yang dapat diakses masyarakat kapan saja secara gratis.

Welni mengatakan bahwa sasaran layanan HaloPUSPAGA meliputi orang tua, calon orang tua, anak, keluarga, hingga pengasuh anak yang membutuhkan informasi maupun pendampingan dalam menjalankan fungsi pengasuhan dan perlindungan anak.

Ia menambahkan bahwa inovasi tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan angka partisipasi masyarakat dalam memanfaatkan layanan PUSPAGA sekaligus mempercepat penanganan awal terhadap potensi persoalan keluarga maupun kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Kami berharap inovasi ini dapat mendekatkan layanan kepada masyarakat, meningkatkan kualitas pengasuhan dalam keluarga, serta menjadi salah satu upaya memperkuat perlindungan perempuan dan anak di Dharmasraya,” ujarnya.

Pengembangan HaloPUSPAGA diawali melalui identifikasi berbagai persoalan pelayanan PUSPAGA pada akhir 2024. Selanjutnya Dinsos P3APPKB menyusun desain inovasi, pedoman teknis, standar operasional prosedur, membentuk tim pelaksana, membangun platform digital, hingga melaksanakan bimbingan teknis dan sosialisasi kepada masyarakat, sekolah, serta pemerintah nagari sebelum diterapkan secara penuh.

Pemerintah Kabupaten Dharmasraya menilai inovasi tersebut memberikan manfaat yang luas. Bagi masyarakat, HaloPUSPAGA menghadirkan layanan profesional yang mudah diakses, praktis, gratis, serta menjaga kerahasiaan pengguna. Sementara bagi pemerintah daerah, inovasi ini diharapkan mampu memperluas jangkauan edukasi keluarga, meningkatkan efisiensi pelayanan publik melalui pemanfaatan teknologi digital, sekaligus mendukung peningkatan indikator Kabupaten Layak Anak (KLA).

Ke depan, Dinsos P3APPKB Kabupaten Dharmasraya berkomitmen terus mengembangkan HaloPUSPAGA menjadi platform layanan yang lebih komprehensif berbasis web maupun aplikasi seluler sehingga seluruh masyarakat, termasuk yang berada di wilayah terpencil, dapat memperoleh layanan konsultasi, konseling, dan pendampingan keluarga secara lebih optimal.


Tags: aplikasi HaloPUSPAGADinsos DharmasrayaDinsos P3APPKB Dharmasrayaedukasi pengasuhanHaloPUSPAGAinovasi daerah DharmasrayaInovasi Pelayanan PublikKabupaten DharmasrayaKabupaten Layak AnakKetahanan KeluargaKLA Dharmasrayakonseling keluargakonselor keluargalayanan digitallayanan keluarga onlinelayanan konsultasi keluargalayanan publik digitalPemberdayaan Perempuanpencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anakpendampingan keluargapengasuhan anakperlindungan anakpola asuh positifpsikoedukasipsikolog keluargaPulau PunjungPUSPAGA DharmasrayaSumatera Barattele-counselingTransformasi Digital

Berita Terkait

Pemkab Dharmasraya Gandeng Enam Perusahaan Bangun Infrastruktur Senilai Rp6,6 Miliar

Pemkab Dharmasraya Gandeng Enam Perusahaan Bangun Infrastruktur Senilai Rp6,6 Miliar

16 Juli 2026
Pemkab Dharmasraya Salurkan 12,5 Ton Benih Padi Biofortifikasi untuk 500 Hektare Lahan

Pemkab Dharmasraya Salurkan 12,5 Ton Benih Padi Biofortifikasi untuk 500 Hektare Lahan

15 Juli 2026
Hadiri Pelantikan PCNU Dharmasraya, Bupati Annisa Dorong Kolaborasi untuk Kemajuan Daerah

Hadiri Pelantikan PCNU Dharmasraya, Bupati Annisa Dorong Kolaborasi untuk Kemajuan Daerah

13 Juli 2026
Pemkab Dharmasraya Mulai Benahi Jalan Sitiung Lama–Pulai, Rehabilitasi Rp2 Miliar Diharapkan Percepat Mobilitas Warga

Pemkab Dharmasraya Mulai Benahi Jalan Sitiung Lama–Pulai, Rehabilitasi Rp2 Miliar Diharapkan Percepat Mobilitas Warga

11 Juli 2026
Pemkab Dharmasraya Tangani Cepat Gorong-gorong Putus di Nagari Simalidu

Pemkab Dharmasraya Tangani Cepat Gorong-gorong Putus di Nagari Simalidu

4 Juli 2026
Perbaikan Jalan Koto Agung–Blok C Sitiung I Dharmasraya Dikebut, Progres Capai 90 Persen Lebih

Perbaikan Jalan Koto Agung–Blok C Sitiung I Dharmasraya Dikebut, Progres Capai 90 Persen Lebih

3 Juli 2026
Next Post
Gempa Magnitudo 3,9 Guncang Kepulauan Mentawai

Gempa Magnitudo 4,7 Guncang Pasaman Barat, Akibat Aktivitas Sesar Mentawai

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Perempuan di Tanah Datar Temukan Suami Tewas Tergantung di Dalam Rumah

Perempuan di Tanah Datar Temukan Suami Tewas Tergantung di Dalam Rumah

16 Juli 2026

Warga Solok Selatan Bunuh Pemandu Lagu di Dharmasraya

Warga Solok Selatan Bunuh Pemandu Lagu di Dharmasraya

14 Juli 2026

Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

16 Juli 2026

Tanam Sembilan Batang Ganja, Pria di Agam Ditangkap, Adiknya Ikut Diringkus

Tanam Sembilan Batang Ganja, Pria di Agam Ditangkap, Adiknya Ikut Diringkus

15 Juli 2026

Pejabat Pemerintah Nagari di Solok Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp363,3 Juta

Pejabat Pemerintah Nagari di Solok Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp363,3 Juta

16 Juli 2026

Diduga Tempat Prostitusi, Panti Pijat di Padang Digerebek, Tiga Perempuan Diamankan

Diduga Tempat Prostitusi, Panti Pijat di Padang Digerebek, Tiga Perempuan Diamankan

14 Juli 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.