Kamis, Juli 16, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Pejabat Pemerintah Nagari di Solok Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp363,3 Juta

Redaksi
Kamis, 16 Juli 2026 08:03
in Hukum & Kriminal
Ilustrasi transfer uang Rp382.080.600. Ilustrasi: Gemini AI

Ilustrasi transfer uang Rp382.080.600. Ilustrasi: Gemini AI


Kabarminang — Kejaksaan Negeri (Kejari) Solok menetapkan seorang pejabat Pemerintah Nagari Koto Baru, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar), sebagai tersangka korupsi pengelolaan keuangan di pemerintah nagari tersebut tahun anggaran 2025.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Solok, Delffiandi, mengatakan pejabat tersebut berinisial M, Kepala Urusan Keuangan Pemerintah Nagari Koto Baru.

Pihaknya menetapkan M sebagai tersangka pada Jumat (10/7/2026) setelah penyidik memperoleh alat bukti yang cukup dalam proses penyidikan.

“Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka diduga melakukan pencairan dan penggunaan uang Pemerintah Nagari Koto Baru untuk kepentingan pribadi,” ujar Delffiandi pada Rabu (15/7/2026).

Delffiandi menjelaskan bahwa M diduga melakukan perbuatan itu terjadi pada 27 Februari 2025 sekitar pukul 10.15 WIB hingga 14.15 WIB di Kantor Wali Nagari Koto Baru. Ia mengungkapkan bahwa tersangka mencairkan uang tersebut Rp382.080.600 melalui delapan kali transfer dari rekening bendahara Pemerintah Nagari Koto Baru ke dua rekening Bank Nagari tersangka.

“Pencairan dana tersebut dilakukan tanpa sepengetahuan wali nagari dan tanpa permohonan pencairan berdasarkan surat permintaan pembayaran dari pelaksana kegiatan,” tutur Delffiandi.

Akibat perbuatan M, kata Delffiandi, negara rugi Rp363.300.600. Ia mengatakan bahwa kerugian keuangan tersebut dihitung berdasarkan Laporan Hasil Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) Inspektorat Daerah Kabupaten Solok Nomor 700.1.2/01/INSP-D/LHA/2026 tertanggal 6 April 2026.

Delffiandi mengatakan bahwa pihaknya menjerat M dengan Pasal 2 ayat 1 juncto Pasal 18 dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: audit Inspektorat Kabupaten SolokBank Nagariberita hukum Sumbarberita kriminal Sumbarberita solokDana Desadana nagaridugaan korupsi aparatur nagariKabupaten Solokkasus korupsi Solokkasus korupsi terbaruKecamatan KubungKejaksaan Negeri SolokKejari SolokKejari tetapkan tersangkaKepala Urusan Keuangan Nagarikerugian negarakeuangan pemerintah nagarikorupsi aparatur nagarikorupsi dana nagarikorupsi Kabupaten Solokkorupsi Nagari Koto Barukorupsi Sumatera BaratPemerintah Nagari Koto Barupencairan dana tanpa izinpengelolaan keuangan nagaripenyalahgunaan keuangan nagaripenyidikan korupsitersangka korupsitindak pidana korupsiUU Tipikor

Berita Terkait

Tiga Kali Masuk Penjara karena Narkoba, Pria di Kota Solok Ditangkap Bawa Sabu-Sabu

Tiga Kali Masuk Penjara karena Narkoba, Pria di Kota Solok Ditangkap Bawa Sabu-Sabu

16 Juli 2026
Tanam Sembilan Batang Ganja, Pria di Agam Ditangkap, Adiknya Ikut Diringkus

Tanam Sembilan Batang Ganja, Pria di Agam Ditangkap, Adiknya Ikut Diringkus

15 Juli 2026
Pencuri di Padang Ditangkap Saat Jual Motor Curian kepada Polisi

Pencuri di Padang Ditangkap Saat Jual Motor Curian kepada Polisi

15 Juli 2026
Gerebek Rumah Pengedar di Pesisir Selatan, Polisi Temukan Banyak Pemesanan Ganja di Ponsel

Gerebek Rumah Pengedar di Pesisir Selatan, Polisi Temukan Banyak Pemesanan Ganja di Ponsel

15 Juli 2026
Pemuda di Pesisir Selatan Ditangkap karena Curi Tas Orang yang Salat Subuh di Masjid

Pemuda di Pesisir Selatan Ditangkap karena Curi Tas Orang yang Salat Subuh di Masjid

15 Juli 2026
Diduga Curi Aki Mobil dan Gelapkan Motor Sepupu, Pria Asal Pasaman Ditangkap di Solok Selatan

Diduga Curi Aki Mobil dan Gelapkan Motor Sepupu, Pria Asal Pasaman Ditangkap di Solok Selatan

14 Juli 2026
Next Post
Remaja 14 Tahun Dilaporkan Terseret Ombak di Pantai Tiku Agam

Video: Remaja 14 Tahun yang Terseret Ombak di Agam Ditemukan

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Warga Solok Selatan Bunuh Pemandu Lagu di Dharmasraya

Warga Solok Selatan Bunuh Pemandu Lagu di Dharmasraya

14 Juli 2026

Motor Bonceng Tiga Tabrak Penyeberang Jalan di Payakumbuh, Satu Orang Tewas

Motor Bonceng Tiga Tabrak Penyeberang Jalan di Payakumbuh, Satu Orang Tewas

10 Juli 2026

PNS Tewas Ditabrak Motor yang Dikendarai Tiga Pelajar Berboncengan di Payakumbuh

PNS Tewas Ditabrak Motor yang Dikendarai Tiga Pelajar Berboncengan di Payakumbuh

10 Juli 2026

Mahasiswi Universitas Dharmas Indonesia Tewas Terlindas Truk Tronton di Dharmasraya

Mahasiswi Universitas Dharmas Indonesia Tewas Terlindas Truk Tronton di Dharmasraya

10 Juli 2026

Polisi Ungkap Kronologi Bocah 5 Tahun Tewas Tenggelam di Astoria Park Padang Pariaman

Polisi Ungkap Kronologi Bocah 5 Tahun Tewas Tenggelam di Astoria Park Padang Pariaman

12 Juli 2026

Wali Kelas Ungkap Sosok Siswa MAN 3 Padang yang Diduga Bawa Bom Rakitan ke Sekolah

Wali Kelas Ungkap Sosok Siswa MAN 3 Padang yang Diduga Bawa Bom Rakitan ke Sekolah

14 Juli 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.